BENARKAH UTANG INDONESIA MASUK PERINGKAT 10 BESAR ?


By : Eulis Anih

BISNIS, Com, JAKARTA - Pemerintah merespon laporan Bank Dunia berjudul Internasional Debt Statistics (IDS) 2021 yang menempatkan  Indonesia di daftar 10 negara dengan utang luar negeri terbesar.

Laporan yang terbit pada 12 Oktober 2020 ini berisi data dan analisis posisi utang negara di dunia di mana dalam salah satu bagian laporan menyebutkan perbandingan beberapa negara berpandangan kecil dan menengah dengan Utang Luar Negeri (ULN) terbesar termasuk Indonesia.

Namun menurut Kemenkeu laporan Bank Dunia tidak menyertakan  negara-negara maju melainkan negara-negara dengan kategori berpendapatan kecil dan menengah. Alhasil terlihat bahwa posisi Indonesia, masuk dalam golongan 10 negara dengan ULN terbesar.

Mengapa Indonesia mendapat peringkat ke 10 ULN terbesar ? karena negeri kita, selalu mengandalkan utang untuk pembangunan-pembangunan di segala bidang, untuk pembiayaan ekonomi dan lain-lain, apalagi sekarang dalam keadaan covid 19, ekonomi kita terpuruk, jadi menurut mereka tidak ada cara lain selain berutang pada Luar Negeri yaitu utang ribawi. Mengenai pinjaman dari negara Asing, ini jelas keliru dan tidak di benarkan oleh syariat, karena utang-utang tersebut di sertai bunga jika tidakpun, pasti di sertai dengan berbagai syarat yang mengikat, sebab tidak ada makan siang gratis .
Padahal yang namanya memberi pinjaman dengan uang ribawi itu, bukanlah menolong tapi, lama-kelamaan mencekik negeri kita dengan utang besar, kemudian kalau utangnya sudah menggunung negeri kita tidak bisa membayarnya tiada lain aset negeri kita terpaksa di ambil satu-persatu, padahal negeri kita subur kalau bisa mengelolanya sendiri jangan di kuasai oleh Asing, SDA di kuasai oleh negara untuk kemaslahatan umat,  insya Allah umat teriayah, tidak seperti sekarang sangat timpang sekali dalam kehidupan yang kaya semakin kaya,  yang miskin semakin miskin karena dalam sistem kapitalis ini siapa yang kuat itulah yang menguasai segalanya.

Padahal pembangunan tanpa utang bisa dilakukan, jika negara menerapkan Sistem Islam, yang berdasarkan Al-quran dan As-Sunah di segala kehidupan termasuk menerapkan dalam ekonomi islam dan konsep keuangan negara baitulmal.

Konsep baitulmal ini pernah di terapkan selama 13 abad sepanjang peradaban khilafah islam, baitulmal memiliki tiga pos besar pemasukan negara yang jumlahnya sangat besar dan berkelanjutan, tiga pos tersebut yakni dari pengelolaan aset milik umum, pengelolaan aset milik negara, zakat mal, tanpa membebani rakyat dengan pajak, juga tanpa berhutang terhadap negara lain .

Negara kita abai bahwa utang yang di sertai dengan bunga itu hukumnya haram, baik untuk individu maupun negara, karena termasuk riba . Allah Swt berfirman :"Allah menghalalkan jual beli mengharamkan riba ."(QS Al-Baqarah 275 ).

Jika praktek riba sudah merajalela di suatu negeri, maka tunggulah saat kehancuran negeri itu . Maka dengan itu sudah saatnya kita kembalikan segala permasalahan yang ada kepada islam yaitu dengan di terapkanya Sistem Islam secara kaffah, supaya negeri kita mendapat keberkahan .
Allah Swt berfirman :"Seandainya penduduk negeri beriman dan bertakwa, pasti Allah akan menurunkan keberkahan kepada mereka dari langit dan bumi."(QS . Al-A'raf 96).
Wallahu A'lam bishawwab .

Post a Comment

Previous Post Next Post