Usaha Galon Damiu Jefive - RO Kembali Buka, Satgas Covid-19 Harus Sesuai Prokes


Pemilik Perusahaan DAMIU J5-RO


Mentawai, (Nusantaranews. Net)  - Berdasarkan surat Nomor: 6/15/1X- 2020 tanggal 21September 2020 pengoperasian produksi kembali usaha DAMIU J5-RO kembali dibuka, setelah sempat ditutup beberapa hari. 

Berdasarkan hasil pemeriksaan RT-PCR (Swab)terhadap penanggung jawab dan karyawan DAMIU J5-RO yang telah
dinyatakan negatif Covid-19 oleh pejabat berwenang. berwama ini disampaikan kegintan usaha DAMIU RO beralamat di Desa Bukit Pamnewa (SP 3) Kecamatan Sipora Utara Kubuputen Kepulauan Mentawai dengan penanggung jawab usaha MOTISOKHI HURA, telah dapat direkomendasikan untuk beroperasi/ berproduksi kembali.

Motisokhi Hura sebagai pemilik perusahaan galon J5,  mengatakan, setelah dinyatakan keluarga dan karyawan J5 ini sudah sembuh dari Covid-19, maka pada hari senin menyurati ketua tim gugus satgas covid-19. 

Selanjutnya,  balasan dari tim satgas Gugus Covid-19 itu untuk memberikan syarat yang harus dipenuhi untuk membuka kembali usaha galon J5 SP3 Desa Bukit Pamewa. 

Ada lima syarat yang dipenuhi untuk membuka usaha galon J5:
1.Sebanyak 25 orang melakukan swab,  diminta kepada Saudara selaku penanggung jawab DAMIU J5 RO dalam pelaksanaan kegiatan usaha dimaksud memperhtikan protokol kesehatan.
2. Mewajibkan seluruh karyawan untuk mematuhi protokol kesehatannya. selalu menggunakan Masker, cuci tangan yang rutin. 
3. menghindari kontak fisik, baik antara karyawan maupun dengan konsumen, serta selalu menggunakan sarung tangan dari plastik; memastikan air minum lsi ulang laik higienis. 
4. memastikan seluruh peralatan yang akan digunakan. mulal dari mesin pengolahan, tangki penampung. galon, alut angkut, dan peralantan kerja lainnya untuk melakukan penyemprotan disinfektan secara mandiri dan berkala paling kurang sekali dalam 6 (enam) jam setiap hari;
5. melaporkan segera kepada petugas kesehatan terdekat apabila terdapat
karyawan yang mengalami gejala demam, sesak nafas, pilek, batuk, dan/atau gejala lainnya yang berhubungan dengan Covid-19; bersama seluruh karyawan/pengelola usaha untuk mengikuti Uji Swab (RT PCR secara berkala paling kurang 1 (satu) kali dalam 1 (satu) bulan; dan selalu menjaga kebersihan lingkungan kerja.

Meski sudah boleh beroperasi kembali, harus tetap menjaga protokol kesehatan demi memutus mata rantai Covid-19.

“Sebenarnya semua karyawan sudah bisa melakukan aktifitas, tapi kita tunggu dulu benar sehat,  masih 2 mobil yang beroperasi untuk mengantar air galon ketempat pelanggan” ujarnya saat ditemui wartawan. Jumat,  (25/9/2020).

Moti menjelaskan, bahwa satu-satunya dimentawai ini cuma J5 yang mempunyai 
SERTIFIKAT LAIK HIGIENE/SANITASI
USAHA DEPOT AIR MINUM ISI ULANG NOMOR440/ 187 /DINKES. Berdasarkan hasil pemeriksaan pada tanggal 9 Januari 2020 s/d 16 Januari 2020 dinyatakan LAIK HIGIENE/SANITASI.



Setelah kembali dibuka, ia mengaku makin mengetatkan perlindungan diri dari bahaya Covid-19. ia sebenarnya sudah menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Misalnya memakai masker, cuci tangan, atau pakai hand sanitizer. “Selain itu, manajemen juga mengumumkan di sini sudah disemprot disinfektan dan akan dilakukan secara rutin sejak awal adanya Covid-19 juga kerap ngecek, pakai masker atau tidak,” imbuhnya. 

Menurutnya, permintaan pesanan dari pelanggan sebenarnya cukup banyak. Dan tidaklupa kami mengucapkan terimkasih kepada pelanggan setia kami yang mengkonsumsi air J5 ini. 

Tetap beryukur kepada Tuhan bahwa semuanya sehat keluarga dan karyawan J5 desa bukit pamewa sudah dinyatakan negatif.

Ia menghimbau kepada tim gugus untuk ekstra kerja keras dalam penaganan covid-19 lebih baik lagi. Agar masyarakat tidak cemas soal corona ini. semuanya untuk meningkatkan protokol kesehatan,  pengecekan pengunjung, dan sebagainya. Soal tracing kasus positif itu ranahnya Gugus Tugas,” Pungkasnya. (Lumbanraja). 

Post a Comment

Previous Post Next Post