Untuk yang kesekian kalinya terjadi lagi penganiayaan dan penyerangan terhadap para ulama dan tokoh agama. Hal ini sontak membuat semua kalangan masyarakat terkejut. Apalagi tersebar video penusukan terhadap ulama besar di indonesia yaitu Syekh Ali Jaber.
Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD angkat bicara terkait penusukan terhadap ulama Syekh Ali Jaber di Bandar Lampung, Minggu sore, 13 September. Mahfud menginstruksikan agar aparat kepolisian segera mengungkap kasus ini.
“Aparat keamanan Lampung supaya segera mengumumkan identitas pelaku, dugaan motif tindakan, dan menjamin bahwa proses hukum akan dilaksanakan secara adil dan terbuka,” kata Mahfud melalui keterangan tertulis, Minggu 13 September 2020.
Ayah dari pelaku penusukan langsung membuat pernyataan bahwa anaknya mengalami gangguan jiwa, namun fakta menyatakan bahwa ternyata pelaku tidak mengalami gangguan jiwa. Pelaku tidak memiliki rekam medis di rumah sakit jiwa manapun di Bandar Lampung . Semua ini membuat kita flash back pada kejadian demi kejadian yang menimpa para ulama kita. Para alim ulama kini lebih sering di persekusi dan mengalami ancaman pembunuhan tapi sayangnya pelaku tak ditindak dengan alasan bahwa pelaku memiliki ganguan kejiwaan. Padahal, banyak pihak meragukan alasan gangguan jiwa ini.
Ulama membutuhkan perlindungan dari teror/ancaman fisik saat berdakwah. Lebih besar dari itu, ulama juga membutuhkan sistem yang kondusif agar dakwahnya bisa menghantar pada kesadaran akan kebutuhan pada islam kaffah. Sementara, adanya kebijakan pemerintah akan sertifikasi akan dakwah hanya akan menghalangi terwujudnya itu. Dakwah adalah kewajiban bagi setiap muslim, menyampaikan amar ma'ruf nahi munkar adalah kewajiban yang paling agung. Semua kalangan apapun profesinya semua wajib untuk melakukan dakwah asalkan tetap berpedoman pada Al-qur'an dan as sunah, bahkan jika hanya tau 1 ayat maka wajib untuk disampaikam kembali.
Ulama adalah pewaris nabi. Sosok yang Allah muliakan, sudah sepantasnya ulama dilindungi, dimuliakan oleh kaum muslimin. Islam mewajibkan negara untuk menjamin perlindungan terhadap rakyatnya, apalagi ulama.
Allah muliakan ulama dengan beberapa keutamaannya, diantaranya;
1.Ulama, Allah naikan derajatnya beberapa tingkat dari manusia lain.
Firman Allah : “Allah meninggikan orang orang yang beriman dan orang orang yang diberi ilmu diantara kalian beberapa derajat. Allah maha mengetahui apa yang kalian kerjakan (T.Q.S AL MUJADILAH : 58)
2. Ulama adalah pewaris para nabi
Sabda nabi salallahu’alaihi wasalam : “ sungguh ulama adalah pewaris para nabi. Sungguh para nabi tidak mewariskan dinar dan dirham. sungguh mereka hanya mewariskan ilmu. Siapa saja yang mengambil warisan teraebut, ia telah mengambil bagian yang banyak “ ( HR. Tirmidzi, ahmad, ad-darim, Abu dawud, Ibnu majah).
3. Allah berkenan memberi mereka kesempatan untuk memberikan syafaat pada hari kiamat kelak
Sabda Nabi sallalahu’alaihi wasalam : “ akan memberi syafaat pada hari kiamat tiga golongan para nabi, para ulama dan para syuhada.” (HR.Ibnu Majah)
4. Para ulama memelihara umat dari kesesatan, karena jika para ulama telah tiada ilmu akan lenyap dan umat akan mudah tergelincir dalam kesesatan
Sabda Nabi salallahu’alaihi wasalam : “ sungguh Allah tidak mencabut ilmu dengan mencabut ilmu itu dari manusia. Namun, Dia mencabut ilmu dengan mewafatkan para ulama.” ( HR. Ibnu Majah )
Demikianlah begitu pentingnya kehadiran dan peran ulama. Kematian mereka, musibah berat bagi umat. Berpulangnya mereka tidak akan bisa digantikan dengan mudah bahkan oleh ribuan ahli ibadah sekalipun.
Inilah derajat yang agung yang hanya dimiliki oleh ulama. Maka sudah seharusnya negara melindungi para ulama. Dan terjaminnya perlindungan ulama hanya ada dalam sistem islam. Wawlohu’alam bishawab
Post a Comment