(mahasiswi)
Wabah pandemi Covid-19 belum juga usai hingga saat ini, bahkan setiap hari semakin pesat penyebarannya di berbagi wilayah yang ada di Indonesia, sudah banyak korban berjatuhan dari tenaga medis yang berjuang, masyarakat umum, dan staf pemerintahan. Kesemua itu terjadi tidak lepas akibat lalainya pemerintah dalam penanganan wabah.
Melihat belakangan kondisi semakin buruk, khususnya di daerah metropolitan DKI Jakarta menjadi salah satu daerah yang sangat berbahaya . pemerintah kota Jakarta menggambil sebuah langkah perencanaan, yaitu bagi warga yang terkena atau ternfeksi Covid-19 tidak lagi melakukan isolasi secara mandiri.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, pihaknya tengah menggodok aturan untuk mengisolasi orang di tempat milik pemerintah.
"Sedang disiapkan regulasinya bahwa isolasi mandiri itu dikelola oleh pemerintah sehingga lebih efektif dalam memutus mata rantai Covid-19," kata Anies dalam rekaman suara yang diberikan Humas DKI, Selasa, 1 September 2020.
Jajaran pemerintah DKI di tingkat kota pun tengah menyiapkan balai isolasi komunal untuk pasien bergejala ringan atau OTG. Sejak beberapa bulan lalu, DKI sudah menyediakan ruang isolasi di 110 titik. Sayangnya, pasien lebih memilih isolasi di rumah atau Wisma Atlet Kemayoran.
(baca:https://fokus.tempo.co/read/1383187/dki-siap-siap-hapus-isolasi-mandiri-bagi-pasien-positif-covid-19-gejala-ringan)
Perencanaan tersebut pun menuai pro dan kontra. Salah satu tokoh yang tidak setuju datang dari anggota DPRD DKI Fraksi PDIP Gilbert sebagai tindakan yang sangat tidak efektif, "Mengatakan isolasi mandiri tidak efektif lalu akan mengisolasi penderita Covid-19 di RS adalah tidak tepat. Selain secara ilmiah tidak tepat karena banyak yang OTG (orang tanpa gejala) atau suspek, dan sebagian sakitnya ringan dan tidak butuh perawatan, beban tenaga medis menjadi sangat berat," kata Gilbert.
(baca:https://akurat.co/news/id-1208185-read-pemprov-dki-buka-opsi-rawat-pasien-corona-di-gor)
Perencanaan oleh pemrov DKI Jakarta tersebut yang banyak dipandang buruk oleh sebagian orang, secara logis inilah pilihan terbaik yang semestinya diambil sejak awal untuk menghentikan sebaran virus. Bukan dibiarkan seperti hari ini. kegagalan demi kegalan akan penanganan wabah di perlihatkan pada pemerintah hari ini, terbukti dengan semakin buruknya kondisi tanah air.
Hal ini pula menggambarkan bahwa rezim hari ini belum cukup mampu untuk bertindak cepat saat pandemi melanda, dari awal virus ini masuk pemerintah pun tidak langsung berindak cepat dan sigap untuk langsung melakukan lock down, dengan berdalih pertumbuhan ekonomi tidak akan berjalan atau mandek. padahal untuk menghentikan laju penyebaran virus agar tak semakin menyebar daerah-daerah yang belum masuk virus, pemberlakuan lock down pada wilayah yang menjadi sumber penyebaran ini dirasa sangat tepat diberlakukan agar virus tak semakin menyebar luas.
Selama pandemic berlangsung terlihat hampir di setiap penanganannya tidak ada yang maksimal, mulai dari peralatan medis yang kurang memadai, alat pelindung diri minim, ruang rumah sakit yang penuh, hingga pemenuhan kebutuhan pokok bagi warga yang terdampak pandemic Covid-19 pun belum merata. Dengan demikian, hal ini secara gamblang melihatkan bahwa sistem Kapitalisme hari ini gagal menangani masalah wabah dan lainnya. kondisi ini sangat berbeda sekali pada sistem Islam menghadapi wabah yang saat itu tengah melanda.
Pertama negara akan memberlakukan penutupan bagi wilayah yang terkena wabah, bukan lockdown total (blanket lock down). kemudian negara haruslah menyediakan fasilitas kesehatan yang lengkap memadai terlebih disaat penanganan pandemi/wabah berlangsung, kelengkapan seperti rumah sakit tempat penangan, tenaga medis, alat pelindung diri (ADP), brangkar/tempat tidur serta penjaminan tenaga medis yang bertugas selama penanganan wabah terjadi dan warga yang terkena dampak selama pandemi berlangsung.
Kesemua sarana tersebut bisa diwujudkan dengan sumber anggaran yang ditetapkan hukum syara dan kebolehan menarik dana masyarakat mampu untuk menopang kekurangannya. Negara Islam (Khilafah) memiliki sumber pemasukan yang jelas dan rinci: Pos Kepemilikan Negara (Fa’I dan Kharaj), Pos Kepemilikan Umum, dan Pos Zakat. Saat Wabah terjadi, Dana dari Fai’ (rampasan perang) dan kharaj (pungutan atas tanah kharajiah) dapat digunakan untuk pembiayaan. Jika tidak cukup, Maka Dana untuk Bencana juga dapat diambil dari Pos Kepemilikan Umum, dari keuntungan pengelolaan barang tambang, migas dan mineral yang dikelola negara. Demikianlah sedikit gambaran luarbiasanya Islam menangani wabah, yang merupakan buah dari penerapan syariat Islam secara keseluruhan di setiap lini kehidupan, yang mengantarkan kehidupan yang sejahtera. Wallahu’alam bisshawab.
Post a Comment