(Praktisi Pendidikan)
Pendidikan merupakan hak dan kebutuhan dasar warga negara. Jika tidak berpendidikan, mau seperti apa generasi mendatang. Belajar mulai dari pendidikan dini hingga perguruan tinggi. Belajar tidak mengenal usia, formal, informal maupun non formal. Proses belajar melibatkan pertemuan antara guru dan murid. Namun pandemi datang dan akhirnya menghentikan semua aktivitas pembelajaran secara langsung. Akhirnya jalan yang ditempuh pemerintah adalah dengan menerapkan pembelajaran online.
Pembelajaran online atau daring tidak semudah yang dibayangkan, permasalahan dari banyak sisi mulai dari jaringan yang kurang bersahabat, orang tua yang tidak siap mendampingi anak belajar di rumah, kuota yang tidak sedikit, hingga permasalahan anak yang tidak mempunyai android sehingga memaksa orang tuanya mencuri handphone demi belajar online.
Memasuki new normal, Pemerintah kemudian mengeluarkan kebijakan baru agar wilayah zona kuning hijau kembali melakukan pembelajaran tatap muka khususnya SMK dan perguruan tinggi karena pada kurikulum SMK dan perguruan tinggi ada mata pelajaran praktik, sehingga akan sangat susah jika melaksanakan pembelajaran praktik dari rumah tanpa alat, bahan dan guru yang mendampingi. Untuk SMK maupun perguruan tinggi di semua tempat boleh melakukan praktik di sekolah, yaitu pembelajaran produktif yang menetapkan protokol. Yang harus menggunakan mesin, laboratorium ini bisa untuk melaksanakan praktik tersebut,& kata Nadiem. (GridHits. Id, 7/8/20)
Kebijakan ini tentu saja menuai kontra utamanya dari pihak komisi perlindungan anak (KPAI). Arist Merdeka Sirait, keputusan sekolah tatap muka saat ini belum tepat waktunya. Masih ada risiko tertular, apalagi mengingat penularan saat ini masih tinggi. Meskipun sudah ada protokol kesehatan, tetap tak ada jaminan semuanya aman. Apalagi untuk anak seusia SD, belum paham 100%.
Menurut Sirait, keputusan ini cenderung terkesan memaksa dan lebih memilih mempertaruhkan risiko. Padahal, peran pemerintah di kondisi saat ini adalah memikirkan bagaimana cara memudahkan pembelajaran jarak jauh. Dimana metode ini masih dinilai paling aman. Termasuk memberi bantuan sarana pendukungnya. Seperti internet dan layanannya. (Tribunwow.com, 8/8/20)
Bagi sekolah yang jumlah siswanya sedikit, paling tidak satu guru berbanding dengan tujuh anak maka bisa saja dilakukan sekolah tatap muka namun disisi lain guru tidak bisa menghindari sifat anak-anak yang suka bermain dengan temannya, hingga tidak menutup kemungkinan saling tukaran masker akan terjadi.
Masih banyak kendala teknis yang dialami pihak sekolah sendiri. Penyediaan persiapan protokol kesehatan cukup menelan biaya. Meskipun pemerintah telah mengalokasikan dana untuk pemenuhan kebutuhan ini, kesulitan tetap saja terjadi.
Sebagaimana kita ketahui saat ini, beberapa daerah sudah memberlakukan pembelajaran tatap muka. Hasilnya, justru malah menimbulkan klaster Covid-19 baru. Sejumlah siswa, guru, hingga pegawai sekolah kini telah tertular Covid-19. Salah satunya di Kalimantan Barat ada 14 siswa dan 8 guru yang terpapar virus ini. Sedang di Kalimantan Timur 26 guru dan pegawai sekolah terpapar corona. (Tirto.id, 14/8/20)
Kebijakan yang diambil terkesan sporadis. Keputusan dibuat untuk memenuhi desakan beberapa pihak, pertimbangan lancarnya pendidikan, tidak tersendatnya kurikulum tanpa memenuhi persiapan yang memadai.
Sebagai contoh, pemerintah mengizinkan penggunaan dana BOS untuk keperluan kuota internet. Namun, penyediaan jaringan internet malah dilalaikan. Hingga saat ini proses pembelajaran ini terkendala bukan dari guru atau siswa. Tapi justru malah dari peralatan pendukungnya.
Seluruh fakta kebijakan di atas menunjukkan lemahnya pemerintah sekuler mengatasi masalah pendidikan. Hal ini akibat dari tersanderanya kebijakan kepentingan ekonomi. Pendidikan tidak dijamin sebagai kebutuhan publik yang wajib diselenggarakan oleh negara.
Segala kebijakan disandarkan pada untung dan rugi. Bukan keselamatan dan kepengurusan terhadap rakyat. Oleh karena itu, masihkah kita berharap pada sistem semacam ini? Saatnya kita mengambil sistem lain yang nyata-nyata lebih menyejahterahkan, yaitu sistem Islam, sistem sempurna mengikuti manhaj kenabian. Dimana aturan allah SWT yang diterapkan sebagai pondasi aturan hukumnya. Yang akan membawa rahmat keseluruh alam.
Allohu A’lam bishshowwab
Post a Comment