(Forum Pena Dakwah Maros)
Orang terkaya Indonesia, Budi Hartono, angkat bicara menanggapi rencana penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB di DKI Jakarta. Konglomerasi pemilik Djarum Group dan BCA itu menolak langkah Gubernur DKI Anies Baswedan dengan mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo.
Berdasarkan postingan, akun Instagram PeterF. Gontha, Mantan Duta Besar Indonesia untuk Polandia, menyebutkan bahwa orang terkaya di Indonesia itu mengirimkan surat kepada Presiden Jokowi bulan ini. Surat Budi Hartono orang terkaya di Indonesia kepada Presiden RI September 2020.
Dalam surat itu, Budi Hartono menyampaikan keinginannya untuk memberikan masukan terkait dengan rencana Gubernur DKI Jakarta memberlakukan PSBB mulai 14 September 2020. Alasan pemberlakukan PSBB itu sendiri karena semakin besarnya kasus positif Covid-19 di di DKI Jakarta dan kapasitas rumah sakit di DKI Jakarta akan mencapai maksimum kapasitasnya dalam jangka dekat.
PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) telah diambil oleh pemerintah sebagai langkah untuk mengatasi penyebaran pandemi Covid-19, dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020. Beberapa daerah pun sudah menerapkan peraturan tersebut terutama pada daerah-daerah yang terindikasi memiliki sebaran Covid yang cukup tinggi, seperti DKI Jakarta dan Jawa Timur.
Setelah diterapkan selama beberapa minggu, hasilnya menunjukkan PSBB belum mampu mengontrol jumlah pasien positif Covid-19. Dari data satuan gugus tugas Covid-19 pada hari Rabu tanggal 13 Mei 2020, jumlah pasien positif justru bertambah sebanyak 689 sehingga totalnya menjadi 15.438 pasien Kepentingan ekonomi negara yang diupayakan oleh pemerintah faktanya hanyalah untuk orang-orang yang memiliki modal.
Sistem kapitalisme yang diambil oleh negara terbukti memberikan ruang lebih kepada pengusaha untuk ikut menentukan kebijakan bagi rakyat. Tentunya dengan menyesuaikan terhadap kepentingan mereka. Kapitalisme adalah sebuah sistem yang rusak dan tidak akan pernah menghasilkan kesejahteraan rakyat.
Penanganan persoalan pandemi akan teratasi hingga pke akarnya, dalam Islam, Khalifah akan menangani secara serius, efektif dan efisien ketika mendengar suatu wabah terjadi di suatu daerah. Khalifah akan melakukan lockdown atau karantina total sebagai upaya dalam menekan penyebaran penyakit ke daerah yang masih sehat (green zone).
sebagaimana dalam hadits Rasulullah bersabda: “WabahTha’un adalah suatu ayat, tanda kekuasaan Allah Azza wa Jalla yang sangat menyakitkan, yang ditimpakan kepada orang-orang dari hambaNya. Jika kalian mendengar berita dengan adanya wabah tha’un, maka jangan sekali-kali kalian memasuki daerahnya, dan jika tha’un telah terjadi pada suatu daerah, dan kalian disana, maka janganlah keluar darinya.”(HR. Muslim).
Upaya ini akan membantu wilayah di luar wabah dapat melakukan aktivitas ekonomi dalam kondisi normal. Setiap rakyat yang berada dalam wilayah karantina akan dijamin kesejahteraanya oleh khalifah dengan memenuhi seluruh kebutuhan pokoknya. Untuk mengupayakannya khalifah akan mengambil sumber keuangan negara dari Baitul Mal.
Dana Baitul Mal yang diambil adalah pertama, dari seksi Masholih ad Daulah sebagaimana seksi Dar al Khilafah dan seksi santunan. Yang kedua adalah dari seksi bencana alam/Ath thawari, seksi yang memberikan bantuan kepada umat Muslimapabila tertimpa bencana mendadak. Sumber pendapatan kedua seksi ini adalah darifa’idankharaj (Abdul Qodim Zallum, Sistem Keuangan Negara Khilafah: 29-30).
Apabila tidak mencukupi maka akan diambil dari pos pemasukan kepemilikan umum dari Baitul Mal. Dari sini akan tergambar secara jelas penanganan yang efektif dan efisien dari khalifah dalam mengatasi persoalan pandemi dan dampak perekonomian bagi rakyat.
Sehingga seluruh kebutuhan rakyat baik yang diwilayah wabah maupun yang di luar wabah akan terpenuhi. Hal ini hanya dapat terwujud jika kita kembali menerapkan Islam sebagai aturan dengan menegakkan Khilafah ‘ala minHaj Nubbuwah.Wallahu a’ lam Bish Showab.
Post a Comment