Politisi Dilarang Aksi Kitab Suci Dibenci

Oleh : Ummi Nissa
Komunitas Muslimah Rindu Surga

Suasana mendadak mencekam, kerusuhan kembali terulang, kitab suci dihinakan, dengan pembakaran serta perobekan Al-Qur'an. Kondisi ini terjadi saat demo anti muslim (Jumat, 28/8/2020), yang  terjadi di Swedia dan Norwegia akhir pekan kemarin. Dalam unjuk rasa di Swedia, Al-Qur'an dibakar. Sementara dalam demo di Norwegia, dirobek dan diludahi. Peristiwa ini terjadi pasca meningkatnya sentimen anti imigran asal Timur Tengah. Semuanya dipicu politisi anti imigran Denmark, Rasmus Paludan.

Seperti dilansir AFP, Sabtu (29/8/2020), sekitar 300 orang turun ke jalanan wilayah Malmo, Swedia, dengan aksi kekerasan yang meningkat seiring berlalunya malam, menurut polisi dan media lokal. Orang-orang itu menghadiri aksi anti-Islam yang masih terkait insiden sehari sebelumnya saat pengunjuk rasa membakar salinan kitab suci Islam tersebut, juru bicara polisi Rickard Lundqvist mengatakan kepada tabloid Swedia Expressen. (detik.com 29/8/2020)

Rasmus Paludan, pemimpin partai garis keras anti-imigran Denmark, melakukan perjalanan ke Malmo untuk berbicara dalam aksi anti-Islam, yang diadakan pada hari yang sama dengan ibadah sholat Jumat. Tahun lalu, Paludan juga menarik perhatian media karena membakar Al-Quran yang dibungkus dengan bacon yang biasa terbuat dari daging babi, yang haram bagi umat Islam.

Kerusuhan menjalar ke negeri tetangganya Norwegia. Sabtu (29/8/2020), Stop Islamisasi Norwegia (SIAN) melakukan unjuk rasa yang juga melecehkan Al-Qur'an. Kitab suci itu dirobek dan diludahi. Ini memicu kemarahan kelompok lain, yang berada di lokasi kejadian, sehingga bentrokan terjadi. Hal itu kemudian diamankan polisi setempat. Setidaknya puluhan orang ditangkap. (CNBC Indonesia,31/8/2020)

Berulangnya kembali sebuah aksi pembakaran Al-Qur'an yang sistematis, dilakukan dengan dukungan politisi di Swedia dan di Norwegia, sebagai bukti bahwa islamophobia adalah penyakit sistematis masyarakat Barat yang sekuler. Segala strategi dilakukan hanya untuk menyematkan Islam sebagai sumber masalah. Beraneka cara dibuat untuk melemahkan Islam dan kaum muslim. Ini adalah penyakit lama kaum pembenci Islam. Keteguhan kaum muslimin dalam memegang akidah dan ketundukannya dalam menjalankan aturan syariah, dianggap sebagai sikap intoleran, yang menghambat kebangkitan. Kaum muslimin di Swedia dianggap tidak mampu beradaptasi dengan nilai-nilai kehidupan Barat. Mereka menginginkan umat Islam mengikuti nilai-nilai kebudayaan eropa yang liberal.

Narasi islamofobia disematkan oleh Barat karena ketakutan mereka akan kebangkitan Islam. Di Swedia populasi penduduk muslim semakin meningkat setiap tahunnya. Jumlah Muslim di Swedia diperkirakan mencapai 810 ribu orang atau sekitar 8,1 persen dari total populasi pada 2016. Jumlah Muslim diprediksi melonjak sampai 1,1 juta orang atau 11,1 persen dari populasi pada 2050 dalam skenario minimal imigran. Sedangkan dalam skenario maksimal imigran, jumlah Muslim diprediksi sebanyak 4,4 juta atau 30,6 persen total populasi. Data ini merupakan hasil kalkulasi lembaga riset Pew yang mengkaji pertumbuhan Muslim di Eropa. Sedangkan data resmi jumlah Muslim dari pemerintah Swedia justru tidak ada. 
Tingginya prediksi jumlah Muslim inilah yang dianggap mengancam kelompok sayap kanan Swedia. Mereka khawatir Muslim "menguasai" Swedia. Alhasil mereka melakukan aksi-aksi terencana agar Muslim yang telah tinggal puluhan tahun di Swedia terusir. Termasuk yang dilakukan oleh politisi anti-Muslim Rasmus Paludan. 

Islamofobia di Eropa terjadi seiring banyaknya imigran muslim dari Timut Tengah. Puncaknya  terjadi setelah serangan 11 september 2001 di New york. Bentuk-bentuk islamofobia nampak juga dalam pelarangan jilbab bagi muslimah, diskriminasi terhadap ibadah dan ajaran Islam, pembakaran Al-Qur'an sampai pembunuhan. Meski negara Barat menganggap tindakan ini melawan hukum, namun munculnya aksi sejenis ini menggambarkan kegagalan sistemik dalam  menjamin keadilan dan kebebasan beragama.

Andainya saja aturan Islam dipahami dengan benar dan diberlakukan secara kaffah (menyeluruh) dalam sebuah masyarakat, maka tidak akan muncul penyakit islamofobia di tengah-tengah umat. Sebab aturannya dapat menjamin keadilan dan kebebasan beragama. Sebagai agama yang sempurna, lslam memiliki landasan aqidah yang kuat yaitu keyakinan kepada AllahSwt zat yang Maha Pencipta dan Maha Pengatur. Oleh karena itu semua perbuatan manusia di dunia saat ini harus tunduk pada garis aturan yang telah ditetapkan, sebab akan ada pertanggungjawaban kelak di akhirat.

Sebagai agama yang lahir dari Al Khalik (Maha Pencipta) maka aturan  yang lahir pun sesuai dengan fitrah manusia, karena Allah Swt yang paling tahu secara detail kekurangan dan kelebihan manusia sebagai  makhluk-Nya. Aturan Islam mampu menciptakan masyarakat yang sehat yang menjamin rasa berkeadilan dalam memeluk keyakinan sebuah agama. Dalam aturan Islam tidak akan ada paksaan untuk memeluk agama Islam kepada orang-orang non muslim. Dalam hal ini firman Allah Swt:
“Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam). Sesungguhnya telah jelas jalan yang benar dari pada jalan yang sesat.” (Qs. al-Baqarah [2]: 256)

Pada saat Islam menerapkan aturan-aturannya di tengah masyarakat maka tidak ada yang perlu ditakutkan oleh non muslim meskipun jumlahnya minoritas karena aturan Islam menjamin kebebasan dalam beragama, non muslim diperbolehkan beribadah dan memakan makanan, menikah sesuai dengan agama dan kepercayaan nya hal ini di dasarkan pada firman Allah Swt : 
"Untukmu, agamamu dan untukkulah, agamaku."(Qs. Al-Kafirun [109]:6)
Dalam Islam negara akan menjaga kemurnian aqidah umat dengan cara menerapkan aturan yang tegas bagi yang keluar dari agama Islam (mutrad). Tapi tetap menjaga keharmonisan kehidupan antar umat beragama. Dalam masalah keyakinan tidak akan ada paksaan sementara dalam hubungan mualamah (hubungan sesama manusia) meskipun berbeda agama seperti dalam jual beli, sanksi   maka non muslim akan mendapatkan hak dan kewajiban yang sama. Siapa saja yang menciderai mereka, mengambil hartanya atau menodai kehormatannya akan di hukum sesuai dengan syariah Islam meskipun pelakunya beragama Islam.

Sepanjang sejarah kehidupan Islam, tidak tercatat adanya diskriminasi, penghinaan, pembantaian, atau pengusiran  terhadap minoritas non muslim oleh mayoritas muslim. Yang ada justru sebaliknya penghinaan, perlakuan tidak adil, pengusiran justru dilakukan oleh mayoritas non muslim. Salah satunya peristiwa pembakaran Al-Qur'an di Swedia dan Norwegia Akhir pekan ini.

Kondisi masyarakat yang tentram dan harmonis antar umat beragama hanya akan dapat dibangun melalui tegaknya sebuah aturan yang ideal di tengah-tengah masyarakat melalui tegaknya Khilafah Islamiyah yang membawa rahmat untuk seluruh alam. Dengan pemahaman yang benar terhadap Islam dan penerapan aturan secara menyeluruh dalam seluruh aspek kehidupan, tentulah tidak akan muncul penyakit Islamofobia, yang ada justru sebaliknya, ketentraman dan kedamaian. Sebab non muslim akan hidup berdampingan dengan kaum muslimin dengan pelayanan yang sama antara hak dan kewajiban di bawah naungan Islam. 

Wallahu A'lam Bishawab
Previous Post Next Post