By : Inayah
Ibu Rumah Tangga
Pesantren adalah sebuah Pendidikan tradisional dimana para siswanya (santri) tinggal bersama dan belajar dibawah bimbingan guru yang dikenal dengan sebutan kyai. Pesantren memiliki pondok atau asrama untuk tempat menginap para santri . dan para santri berada dalam komplek tersebut yang juga menyediakan masjid untuk beribadah, ruang belajar, dan kegiatan keagamaan lainnya. (Wikipedia)
Pondok pesantren sebagai salah satu basis Pendidikan agama Islam di Nusantara telah menelurkan demikian banyak alumni yang luar biasa mumpuni di beragam bidang kehidupan. Ada yang berhasil meneruskan almamaternya sebagai kyai dan nyai. Tak sedikit pula yang terjun ke masyarakat yang menjadi para pengusaha, teknokrat, pegawai pemerintah bahkan politisi.
Pondok pesantren pun memiliki peran penting dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia. Namun keberadaanya justru masih kurang perhatian dari pemerintah. Pembina Majelis Silaturahmi Pesantren (Masantren), Ruhiyat Nugraha mengatakan, peran pesantren dalam perjuangan tidak bisa diremehkan . bahkan jauh sebelum Indonesia merdeka , perjuangan rakyat banyak dipelopori dari pondok pesantren.(ayobandung, 16 Agustus 2020)
Salah satu contohnya resolusi jihad yang gaungnya bersumber dari pondok pesantren dan kyai di nusantara.’’ Bahkan Pancasila lahir dari pemikiran kyai dan ulama,’’ ujar Ruhiyat di Baleendah . Namun selama 75 tahun Indonesia merdeka, pesantren seolah dilupakan . jasa- jasanya nyaris hilang karena dilupakan. Bahkan akhir- akhir ini , pesantren malah banyak mendapat cap sebagai pusat radikalisme, terorisme dan anti Pancasila. ‘’ ini menjadi masalah besar yang dihadapi pesantren . seolah dilupakan keberadaanya’’, katanya.
Secercah harapan, harapan sempat dirasakan oleh kaum sarungan dengan lahirnya Undang- undang pondok pesantren . Namun, ada pihak yang seolah menghalangi karena sampai saat ini , belum ada produk hukum turunannya. Selama ini lanjut Ruhiyat, perhatian pemerintah kepada produk pesantren juga jauh dari harapan.
Dia mencontohkan APBD Provinsi Jawa Barat, dalam nomeklatur hibah untuk lembaga sosial masyarakat sebesar kurang lebih Rp 76 miliar tak ada sedikitpun untuk pondok pesantren dan madrasah. Maka tak heran jika pesantren berjalan sendiri, karena dukungan anggaran atau bantuan dari pemerintah sangat minim, bahkan Anggaran kemenag juga sangat kecil makanya sulit bagi mereka untuk melakukan pembinaan dan membantu pesantren, tutur Ruhiyat ( dikutip Ayo Bandung.com).
Selama ini perhatian pemerintah terhadap pondok pesantren jauh dari harapan dan terkesan ada penganaktirian dalam hal dana. Padahal lembaga ini telah menghantarkan anak didiknya menjadi sosok yang memiliki kepribadian Islam . problem kecukupan anggaran ini sesungguhnya bisa dipahami. Karena pemasukan pondok pesantren selama ini adalah berasal dari bayaran para santri, zakat, infak, sedekah dan wakaf. Tentu besaranya tidak bisa diandalkan untuk keseluruhan operasional pesantren secara terus menerus.
Kenapa masalah pembiayaan pesantren yang terkesan setengah hati dan perhatian pemerintahpun tidak maksimal? Karena memang dalam kehidupan kita saat ini , yang berpijak pada system kapitalis sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan sehingga rasa tanggung jawab dari pemerintah tidak utuh dalam melayani seluruh kebutuhan rakyatnya termasuk masalah Pendidikan. Padahal pada faktanya Pendidikan adalah salah satu kebutuhan dasar manusia , yang harus dipenuhi oleh pemerintah, baik dari segi pembiayaan, sarana prasarananya , guru dll.
System kapitalis demokrasi yang melahirkan system ekonomi neoliberal, mengamanatkan pada negara untuk “ memandirikan “ semua urusan rakyat dengan melepaskan satu per satu dukungan termasuk di antaranya perkara Pendidikan. Kapitalisasi dunia Pendidikan pun memunculkan beragam kebijakan buruk seperti BHMN, kemandirian lembaga Pendidikan. Dimana pada kenyataanya hal ini lebih mengarah pada pengabaian negara pada institusi Pendidikan untuk mengurus keberlangsungan hidup sendiri- sendiri.
Terlebih pesantren yang sedari awal memang telah termarjinalkan.
Pesantren pun dirasa tidak mendapatkan porsi perhatian yang cukup sebagaimana sekolah umum lainnya yang berada dibawah departemen pendidikan . dikotomi Pendidikan antara Pendidikan umum dan pesantren yang berbasisi agama yang merupakan buah dari pemikiran sekularisasi sistem pendidikan yang berpotensi menganaktirikan pesantren dan lembaga Pendidikan lainnya.
Sangat berbeda ketika Islam memandang perkara ini. System Pendidikan dipandang secara utuh. Lembaga Pendidikan sebagai basis yang akan menjadi pabrik dalam memproduksi generasi gemilang. Membentuk anak didik yang memiliki kepribadian Islam yang tinggi yaitu terbentuk pola fikir dan pola sikap islami, yang tentu membutuhkan keseriusan untuk mewujudkannya. Paradigma Pendidikan Islam yang di sandarkan pada akidah Islam yang kokoh, menempatkan Pendidikan pada urusan vital yang keberlangsungannya wajib di wujudkan oleh negara. Hal ini sesuai dengan pemahaman bahwa Pendidikan adalah satu dari tiga kebutuhan dasar rakyat di samping kesehatan dan keamanan.itu dari sisi asas Pendidikan, sedangkan tujuan dari Pendidikan dalam Islam adalah membekali akal dengan pemikiran dan ide- ide yang sehat baik akidah ataupun hukum. Islam selalu mendorong kepada manusia agar selalu menuntut ilmu. Orang yang berilmu itulah yang akan mendapatkan kedudukan yang lebih terhormat di sisi Allah, bahkan Allah memberi derajat yang lebih tinggi kepada setiap orang yang berpengetahuan. Sebagaimana firmanya yang artinya ‘’ Allah mengangkat derajat orang- orang yang beriman di antara kalian dan orang- orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat’’.( TQS, al- Mujadalah (58): 11).
Dari sisi pengajaran tsaqafah Islam diberlakukan pada semua jenjang Pendidikan, mulai dari sekolah dasar hingga sekolah menengah atas.
Tsaqofah Islam tidak sebatas ilmu tentang akhlak dan ibadah. Tsaqafah Islam juga mengyangkut muamalah seperti ekonomi, pemerintahan, sosial budaya , politik dll yang semuanya dilandaskan pada ajaran Islam. Adapun ilmu pengetahuan(sains) diajarkan sesuai dengan keperluan , kemampuan dan kemauan siswa. Dari sisi biaya Pendidikan menjadi tanggung jawab negara, diambil dari kas baitulmal.
Support pembiayaan mulai dari sarana prasarana berupa bangunana fisik gedung sekolah, asrama para siswa/ santri, gedung laboratorium, perpustakaan, tempat ibadah dan pondokan guru. Semua dibangun secara representative. Beraneka kebutuhan dalam proses pembelajaran pun dipenuhi secara keseluruhan, termasuk gaji para guru dan pegawai lainnya diberikan dengan besaran yang mampu memenuhi kebutuhan dasar dan kelayakan baik primer, sekunder bahkan tersier. Semua itu dimasukan pada APBN negara berbasis baitulmal.
Semua itu akan terwujud tatkala syariah Islam diterapkan secara menyeluruh dalam sebuah institusi negara, yaitu yang telah di wariskan oleh Rasulullah saw yaitu Daulah Khilafah Islamiyah.. waalahu a-lam bishawab..