Oleh : Iis Nur
Ibu rumah tangga
Betapa pentingnya memilih calon pasangan hidup yang memiliki pemahaman yang baik dan benar tentang agama. Karena dengan memiliki dan memahami ilmu agama seseorang dapat menjalankan perintah Allah Swt. dan menjauhi larangan-Nya. Termasuk dalam menjalani lika-likunya rumah tangga. Sehingga pada saat keadaan yang terpuruk pun akan dihadapi dengan ketaatan pada Allah Swt. maka dari itu tidak akan mudah ada kata cerai.
Beberapa hari terakhir media massa diramaikan oleh berita viral tentang antrian yang panjang di Pengadilan Soreang Kabupaten Bandung. Diberitakan oleh bandungkita.id tanggal 27/08/2020 bahwa antriannya seperti antrian bantuan sembako dari pemerintah. Menurut pihak Pengadilan Agama (PA) Soreang satu harinya bisa melayani lebih dari 150 yang daftar gugatan cerai di masa pandemi Covid-19.
Memang pandemi Covid-19 sangat besar dampaknya pada semua aspek kehidupan, bukan hanya pada kesehatan, ekonomi, pendidikan, transportasi bahkan pada keharmonisan rumah tangga pun ikut terasa dampaknya. Apalagi jika landasan dalam berrumah tangga hanya berdasarkan nafsu belaka, tidak kuat pondasinya, hingga mudah runtuh dan ujung-ujungnya akan mengambil langkah mudah yaitu cerai. Ditambah lagi dengan himpitan hidup yang terus menerus terjadi di tengah umat, sementara tidak ada peran negara untuk menghadapi bersama pandemi Covid-19 ini demikian minim.
Menurut Ustazah Asma sebagai pemerhati keluarga dan generasi menjabarkan ada tiga pangkal kehancuran keluarga yaitu sistem kapitalisme, sistem liberalisme-sekuler dan ketiadaan sistem sanksi yang membuat efek jera.
Sistem kapitalisme menyebabkan kekayaan alam negeri ini yang melimpah ruah hanya dikuasai oleh segelintir orang sehingga kemiskinan mayoritas masyarakat pun terjadi. Dalam hadis riwayat Abu Na'im, Rasulullah saw. bersabda:
"Kemiskinan itu dekat pada kekufuran" .
Hadis ini bermakna orang-orang miskin harus selalu hati-hati dan waspada terhadap kemiskinannya. Hal ini disebabkan keadaannya yang serba kekurangan dapat menggodanya untuk melakukan kemaksiatan guna memenuhi kebutuhan hidupnya. Banyak terjadi kemaksiatan disebabkan kemiskinan, contohnya seorang suami melakukan perampokan, pemalakkan dan pencurian demi untuk memenuhi kebutuhan keluarganya. Atau ada kejadian seorang ibu karena tekanan ekonomi menjual diri demi menghidupi anak-anaknya. Ada juga seorang pemuda yang melakukan pencurian karena didorong keinginannya untuk meniru gaya hidup teman-temannya yang anak orang kaya. Maka dari itu banyak godaan-godaan yang dialami oleh orang miskin untuk bisa bertahan hidup.
Dalam sistem kufur kapitalisme, negara abai terhadap kebutuhan pokok masyarakat karena negara tidak mau memenuhi kebutuhan sandang, pangan dan papan maupun kebutuhan lainnya seperti pendidikan, kesehatan dan lainnya termasuk pembinaan dalam rumah tangga.
Sistem liberalisme demokrasi-sekuler menyebabkan kehidupan sosial yang bebas tanpa batas. Akhirnya menimbulkan perselingkuhan dan lain sebagainya hingga rumah tangga tidak harmonis bahkan berujung kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Hal ini karena ketiadaan sistem sanksi yang memberikan efek jera oleh negara terhadap pelaku yang melakukan kejahatan maupun kekerasan/KDRT, suami dan atau istri yang menelantarkan keluarga tanpa jelas ujung solusinya.
Kemudian tidak adanya peran negara yang mampu mewujudkan keluarga yang sakinnah, mawaddah dan warahmah, melahirkan generasi yang mudah terpengaruh budaya luar, lemah dan tidak jelas tujuan hidupnya.
Dalam surat at Thalaq, Allah Swt berfirman :
"...Barang siapa yang bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan keluar. Dan memberinya rezeki dari arah yang tiada disangka-sangkanya...." (QS at Thalaq : 2-3)
Sungguh sangat memprihatinkan jika melihat kondisi rumah tangga saat ini yang begitu rapuh hingga tidak mampu menghadapi segala masalah dalam rumah tangga serta ketidakjernihan dalam berpikir. Di saat pandemi, kepala keluarganya harus menerima kenyataan mata pencahariannya hilang dengan adanya PHK dan dirumahkan sepanjang pandemi namun kebutuhan keluarga tidak pernah berhenti. Hingga mereka harus memutar otak agar bisa bertahan hidup. Akibatnya banyak pasangan yang menyerah.
Berbeda dengan kondisi di bawah naungan Islam, ketahanan rumah tangga yang dilandasi akidah, aqliyah dan nafsiyah yang kuat sesuai dengan syariah Islam akan mampu menghadapi segala himpitan hidup. Tentu semua itu hanya ada dalam negara yang menerapkan syariat Islam secara kaffah yaitu khilafah.
Dalam naungan khilafah, negara akan memastikan pelaksanaan hukum syariat oleh keluarga. Khilafah akan memastikan setiap suami atau wali yang menjadi tulang punggung keluarga mempunyai mata pencaharian hingga mampu menafkahi keluarganya. Khilafah akan menyediakan pendidikan dan pelatihan kerja bahkan jika dibutuhkan kucuran dana modal pun akan diberikan.
Khilafah akan memberikan pembinaan dan pendidikan bagi suami istri sehingga akan terwujud rasa sakinah, mawaddah dan warrahmah dalam keluarga. Satu sama lain akan mendapatkan hak ketenteraman dan ketenangan, serta masing-masing akan menjalankan kewajibannya. Sehingga kasus KDRT, penelantaran keluarga dan sebagainya dapat diatasi.
Khilafah akan memperhatikan kebutuhan pokok sandang, pangan dan papan bagi rakyatnya serta akan menyediakan sarana pendidikan, transportasi, komunikasi, kesehatan, keamanan, dan sarana publik lainnya yang meringankan keluarga.
Hanya dalam khilafah yang menerapkan syariat Islam secara kaffah keharmonisan dan keutuhan serta kesejahteraan rumah tangga akan dijaga.
Wallahu a'lam bish-shawab.