Pengkhianatan terhadap Islam melalui Normalisasi Hubungan Arab – Israel

Kiki Andini (Mahasiswi, Komunitas Annisaa Ganesha)

Kesepakatan normalisasi hubungan Israel-Uni Emirat Arab (UEA) telah tercapai dan diumumkan pada Kamis (13/8) oleh Donald Trump dari Gedung Putih Washington DC. Isi kesepakatan ini disebut sebagai Abraham Accord yang mensyaratkan Israel menghentikan aneksasi wilayah Tepi Barat Palestina. Normalisasi hubungan Israel dan UEA bukanlah hal yang bisa diputuskan secara mendadak hanya karena wacana mencegah aneksasi Tepi Barat saja. Namun, memang telah terjalin antarkeduanya kerja sama semi-rahasia terutama di bidang intelijen sejak tahun 1970 dan bisnis penjualan produk dan layanan pada 1994 setelah penandatanganan perjanjian perdamaian Oslo Israel-Palestina. Adapun sebab lainnya, UEA sebagaimana negara Bahrain dan Arab Saudi merasa terancam dengan keberadaan Iran yang semakin berkembang pesat dengan adanya milisi proksi di Suriah, Yaman, Irak, dan Lebanon serta senjata nuklirnya. Hal ini bisa menjadi penawaran yang menarik ketika Israel juga dapat menyodorkan kemajuan teknologi yang paling mumpuni di Timur Tengah sehingga kesepakatan ini akan mendorong UEA makmur di mata internasional. Normalisasi hubungan keduanya itulah sejatinya sebagai akhir dari hubungan tak resmi yang telah terjalin berpuluh-puluh tahun lamanya. Kesepakatan ini beresiko terhadap jatuhnya martabat UEA di mata negara-negara Arab lainnya. Bagi UEA kesepakatan ini adalah sebuah pertaruhan, namun dengan peluang yang sangat menguntungkan.

“Kesepakatan ini tidak akan memengaruhi stabilitass rezim UEA. Akan tetapi mencerminkan perubahan geopolitik di kawasan dimana citranya telah ternoda oleh keterlibatannya dalam perang Yaman”, ujar Emile Hokayem dari Institut Internasional Studi Strategis London.

Sekilas, kesepakatan ini dianggap menguntungkan warga Tepi Barat Palestina dari diberhentikannnya pencaplokan wilayah oleh Israel. Namun, Perdana Menteri Israel Benyamin Netanyahu mengungkapkan bahwa pemberhentian aneksasi ini bersifat sementara dan dapat dilakukan kembali dengan berkoordinasi bersama AS. Dibalik terjadinya kesepakatan antara Israel dan UEA ini telah nampak adanya kepentingan-kepentingan yang ingin kedua pihak dapatkan dan tentu saja keputusan ini tidak ada artinya bagi warga Palestina. Ini bukanlah solusi tuntas dalam menyelesaikan aneksasi yang dilakukan Israel. Keputusan ini juga ditanggapi negeri-negeri Islam lainnya sebagai kemunafikan dan penghianatan UEA.

“Sejarah dan negara-negara Arab tidak akan pernah melupakan dan memaafkan tindakan ini. UEA berdalih kesepakatan itu untuk Palestina, sejatinya untuk kepentingan mereka sendiri”, kata Kementerian Luar Negeri Turki dalam pernyataan persnya menanggapi Abraham Accord.

Berbeda dengan UEA, Arab Saudi menolak kesepakatan normalisasi hubungan ini. Israel mensyaratkan dalam kesepakatan ini berupa akses jalur udara untuk maskapai penerbangan komersial Israel dari Tel Aviv menuju Dubai dan Abu Dhabi. Jika wilayah udara Riyadh dibuka maka waktu tempuh yang semula 6 jam kini dapat di tempuh dalam waktu 3 jam saja. Kalau saja Arab Saudi menerimanya maka ini akan menjadi kunci utama bagi negara-negara Arab lainnya untuk ikut menyepakati normalisasi ini dan habislah tak tersisa harapan Palestina terhadap saudara sesama muslimnya. Namun, Arab Saudi juga masih memiliki peluang dalam menerima kesepakatan ini. Sebagaimana yang telah terjadi pada 2002 ketika Arab Saudi meluncurkan Rencana Perdamaian Putra Mahkota Abdullah dalam KKT di Beirut dan memberikan pengakuan penuh kepada Israel sebagai imbalan atas kembalinya pasukan Israel ke perbatasan sebelum 1967.

Beginilah kondisi dimana ikatan akidah Islam tidak lagi dijadikan prioritas utama dalam menyelamatkan sesama saudara kaum muslimin. Sehingga keputusan-keputusan diambil dengan memandang untung rugi layaknya seorang pebisnis. Kesepakatan ini kemudian menjadi cermin bahwa tidak ada harapan lagi dalam penyelesaian masalah dengan jalan ini. Ini hanya akan menjadi alat permainan untuk saling bersaing mengunggulkan dan mengamankan negaranya sendiri. Segala macam cara dilakukan untuk memperlihatkan pada dunia bahwa ini adalah hal yang wajar walaupun harus melihat saudara muslimnya sendiri binasa karena kepentingan-kepentingan materialistiknya. Pada akhirnya tidak ada solusi yang lebih logis selain menerapkan syariat Islam secara keseluruhan. Dengan adanya persatuan ummat Islam yang diikat dengan akidah/ideologi Islam dalam institusi politik Islam yakni khilafah Islamiyyah maka perlindungan terhadap sesama muslim tidak akan lagi didasarkan pada kepentingan-kepentingan yang bisa menyengsarakan ummat.


Post a Comment

Previous Post Next Post