Pemilukada Tahun 2020 Dengan Protokol Kesehatan


N3,SAROLANGUN - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sarolangun Muhammad Fakhri,M.Pdi menyatakan pihaknya telah menyusun rencana teknis protokol kesehatan Covid-19 untuk tahap pemungutan suara di Pilkada Serentak 2020 pada 9 Desember mendatang.

" Sesuai apa yang telah disampaikan oleh KPU RI untuk proses pemungutan suara pada Pemilu nanti tak akan berbeda jauh dengan pelaksanaan Pemilu sebelumnya. Hanya saja pemungutan suara pada Pemilu 2020 dengan menerapkan protokol kesehatan dikarenakan dalam pandemi Covid-19," sebutnya.

Dijelaskannya, untuk teknis pelaksanaan pemungutan suara tidak ada yang berbeda tata caranya. Mulai masuk, kemudian mendaftar dan diberi surat suara, lalu surat suara dicoblos, sampai keluar diberi tanda tinta.

" Hanya saja pada hari H nya nanti, setiap pemilih yang akan melakukan pencoblosan masuk ke TPS akan diberikan sarung tangan plastik serta di TPS akan disiapkan alat mencuci tangan, alat pengukur suhu dan pemilih wajib menggunakan masker," jelasnya.

Selain penerapan protokol kesehatan pencegahan covif 19, pada hari pencoblosan nanti para pemilih juga akan dilarang membawa alat seperti HP maupun alat lainnya untuk mendokumentasikan pencoblosan saat masuk kedalam TPS.

Terakhir Muhammad Fakhri menghimbau kepada seluruh masyarakat jangan takut untuk datang ke TPS, karena falam pelakasanaan Pemilu nanti di setiap TPS akan benar-benar diterapkan protokol kesehatan.

" Jangan takut datang ke TPS, karena kita akan menerapkan protokol kesehatan," pungkasnya.

(SRF)

Post a Comment

Previous Post Next Post