Pembakaran Alqur'an di Swedia

Oleh : Renny Marito Harahap, S.Pd

Penghinaan terhadap islam bukan baru sekali terjadi bahkan berulang kali seperti yang terjadi di Swedia adanya kerusuhan usai politikus asal Denmark Rasmus Paludan dilarang menghadiri aksi pembakaran Alqur'an yang dikenal juga seorang yang anti Islam(Detiknews). Tahun lalu Paludan menarik perhatian Media karena membakar Alquran yg dibungkus dengan bacon yang biasa terbuat dari daging babi yg haram bagi umat Islam. Sementara itu seperti di kutip dari Bbc, Sabtu(29/08/2020)

Paludan telah dijatuhi hukuman satu bulan penjara karena serangkaian tindakan pelanggaran hukum termasuk rasisme, pada bulan Juni lalu.

Sebuah aksi pembakaran Alqur'an yang sistematis ini dilakukan dengan dukungan politisi yang hal ini membuktikan bahwa Islamophobia merupakan penyakit sistematis masyarakat barat yang sekuler. Bukan hanya terjadi di luar negeri bahkan di negeri yang mayoritas muslimpun kerap terjadi penghinaan terhadap Islam dan mengkriminalisasi para ulama, persekusi memberikan stigma negatif dll. Sebagaimana yg sedang ramai dibicarakan sekarang ini terhadap "Khilafah" yang merupakan ajaran Islam dan  beberapa ulamapun telah bersepakat akan hal tersebut. Namun tidaklah heran apa yg  terjadi saat ini karena  Rosulullahpun pernah mengalami hal serupa. Sebagaimana firman Allah Swt dalam Qs:At taubah 65-66 yang artinya : "Dan jika kamu tanyakan kepada mereka (tentang apa yang mereka lakukan itu), tentulah mereka akan manjawab, "Sesungguhnya kami hanyalah bersenda gurau dan bermain-main saja". Katakanlah: "Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya dan Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok?"

Tidak usah kamu minta maaf, karena kamu kafir sesudah beriman. Jika Kami memaafkan segolongan kamu (lantaran mereka taubat), niscaya Kami akan mengazab golongan (yang lain) disebabkan mereka adalah orang-orang yang selalu berbuat dosa"

Meskipun negara barat menganggap tindakan ini melawan hukum namun munculnya aksi sejenis ini menggambarkan kegagalan sistemik untuk menjamin keadilan dan kebebasan beragama.

Syaikhul Islam rahimahullah berkata, “Penista agama apabila Muslim, maka menjadi kafir dan dibunuh tanpa ada perbedaan pendapat padanya. 

Sedangkan al-Qâdhi ‘iyâdh rahimahullah berkata, Tidak ada khilaf bahwa pencela Allâh Azza wa Jalla dari kalangan kaum muslimin adalah kafir halal darahnya…kemudian al-Qâdhi Iyâdh rahimahullah menukil pernyataan imam Mâlik rahimahullah : Siapa yang menistakan Allâh Azza wa Jalla dari kaum Muslimin, dibunuh tanpa dimintai taubat. Imam Mâlik rahimahullah berkata: Siapa dari seorang muslim atau kafir yang mencela Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam atau selainnya dari pada nabi maka dibunuh dan tidak dimintai taubat. Adapun imam Ahmad rahimahullah, beliau berkata dalam riwayat Hambal : Semua yang mencela Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam atau menistakannya baik ia seorang muslim atau kafir maka wajib dibunuh. Hanya di  dalam  sistem Islam yang menjamin masyarakat yang sehat namun tetap bisa menjaga keharmonisan antar individu dan umat beragama,Wallohu a'lam
Previous Post Next Post