Pakta Integritas : Pembungkaman Mahasiswa dan kampus otoriter


Oleh : Andi Sukmawati 
(Komunitas Pena Ideologi Maros) 

PR CIREBON - Belum lama ini, Universitas Indonesia (UI) mengeluarkan kebijakan baru yang mewajibkan setiap mahasiswa baru menandatangani lembar pakta integritas. UI membuat kebijakan yang mewajibkan mahasiswa baru menandatangani lembar pakta integritas di atas materai, bahkan bagi mahasiswa yang melanggar disebut akan menghadapi sanksi berat. (14 Semptember 2020).
Menurut anggota Komisi X DPR RI Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Zainuddin Maliki menilai pakta integritas yang diwajibkan bagi mahasiswa baru Universitas Indonesia (UI) menunjukkan kampus mulai otoriter.
"Disadari atau tidak, perguruan tinggi ini tengah berada di tengah jalan menuju kampus otoriter. Seharusnya kampus apalagi UI, sebagai kampus terbaik yang dimiliki bangsa Indonesia harus bisa menjadi instrumen dalam membangun transisi menuju demokrasi," kata Zainuddin kepada CNNIndonesia.com melalui pesan singkat, Kamis (17/9).
Menurutnya, poin-poin yang diatur dalam pakta integritas seperti melarang terlibat politik praktis dan kegiatan tertentu merupakan upaya kampus mengontrol elemen mahasiswa.
Kampus juga dinilai tak ingin mahasiswa muncul sebagai elemen kekuatan kritis di masyarakat. 
Jika  pakta integtitas ini benar-benar diberlakukan untuk mahasiswa baru di kampus-kampus, maka sesungguhnya negeri ini telah mengarah pada kehancuran. Sebagaimana profil mahasiswa yang diciptakan dalam sistem pendidikan tinggi saat ini,  yakni mahasiswa "Kupu-Kupu)" (Kuliah-pulang), individualis, apatis,apolitis.
Kata radikalisme pun membuat mahasiwsa semakin jauh dari agamanya. Adanya kata radilakisme ini membuat mahasiswa berpeluang untuk melakukan gaya hidup pergaulan bebas,hedonis, liberal,  karena poin-poin dalam pakta integritas tidak termasuk larangan dalam pasal tersebut. 
Sungguh di luar nalar apa yang dilakukan kampus kali ini, karena secara fakta, mahasiswa dan akademik adalah salah satu elemen masyarakat yang tidak bisa dipisahkan dari kata politik, baik itu sebagai subjek maupun objek. Kampus tidak bisa menghilangkan perannya terhadap masyarakat dan bangsa. 
Munculnya pakta integritas sesungguhnya adalah wujud yang paling nyata terkait gagalnya sistem pendidikan tinggi dalam mengoptimalkan potensi mahasiswa sebagai agen perubah, kontrol masyarakat, dan calon intelektual.
Dalam sistem sekuler-kapitasme ini, sistem pendidikan tinggi hanyalah digunakan sebagai agenda/aset bisnis belaka. Berbagai kebijakan yang dilakukan,  mulai dari " perkawinan " kampus dengan industri hingga kurikulum kampus yang disesuaikan dengan industri, menjadi bukti kooptasi keberhasilan kapitalis dalam dunia pendidikan,  hingga mampu membajak potensi intelektual untuk kepentingan bisnis. Bukan untuk kepentingan umat
Akibatnya, mahasiswa menjadi apatis, pragmatis, sibuk kuliah dan ingin cepat-cepat lulus supaya bisa mendapatkan pekerjaan, individualis, serta tidak peduli dengan masalah umat. 
Terkait dengan peran politik, berbeda dengan sistem kapitalisme-sekuler yang antikritik, membungkam, memersekusi bahkan membinasakan pihak yang mengkritiknya.
Dalam sistem Islam-Khilafah justru sebaliknya, yaitu mendorong warganya termasuk mahasiswa untuk melakukan amar makruf nahi mungkar atas setiap kepemimpinan, sebagaimana yang dilakukan Khalifah Umar.
Karena itu, dalam pendidikan tinggi, Islam akan mengajarkan dan memahamkan mahasiswa terkait politik, bahwa politik sejatinya tidak melulu berkaitan dengan pertarungan perebutan kekuasaan, tetapi lebih merupakan bagaimana mengurus berbagai kepentingan rakyat.
Membina mahasiswa agar bisa melakukan peran politiknya dengan benar yaitu kritis berbasis ideologis Islam, tidak pragmatis apalagi anarkis. Sehingga mahasiswa akan memahami hakikat permasalahan bangsa dan solusinya secara ideologis Islam—ke akidah dan syariat Islam—dan bukan merujuk pada konsep orang-orang kafir Barat.
Dengan mulianya sistem Islam dalam Khilafah mengoptimalkan potensi para mahasiswa, maka sudah saatnya visi perjuangan mahasiswa adalah menegakkan Islam Kafah dalam naungan Khilafah Islamiyah. 
Wallahu a'lam bisshowab

Post a Comment

Previous Post Next Post