Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta Mentri Agama (Menag) Fachrul Razi menarik ucapannya terkait paham radikalisme masuk melalui orang yang berpenampilan menarik atau good looking dan memiliki kemampuan agama yang baik.
MUI minta agar Menag menarik semua tuduhannya yang tak mendasar karena itu sangat menyakitkan dan mencederai perasaan umat Islam yang sudah punya andil besar dalam memerdekakan negara ini, ungkap Wakil Ketua MUI Muhyiddin Junaidi, kepada wartawan pada hari Jumat (4/9/2020).
Pernyataan Menag Fachrul Razi terkait strategi paham radikal masuk di lingkungan ASN dan masyarakat itu disampaikan di acara webinar bertajuk Strategi Menangkal Radikalisme Pada Aparatur Sipil Negara, yang disiarkan di You Tube KemenPan-RB, pada hari Rabu (2/9/2020). (https://m.detik.com/news/berita/d-5159619/mui-kecam-menag-soal-radikalisme-masuk-lewat-good-looking-hafidz)
Melalui pernyataan tersebut Fachrul Razi juga mengatakan bahwa penceramah harus disertifikasi baik dari semua agama. Dilansir, CNNIndonesia — Menteri Agama akan menerapkan program sertifikasi penceramah bagi semua agama mulai bulan ini. Ia menyatakan bahwa pada tahap awal bakal ada 8.200 orang yang akan mendapatkan sertifikasi penceramah.
Program tersebut bertujuan untuk mencetak penceramah yang memiliki bekal wawasan kebangsaan dan menjunjung tinggi ideologi Pancasila, sekaligus mencegah penyebaran paham radikalisme di tempat-tempat ibadah. (https://m.cnnindonesia.com/nasional/20200902213206-20-542189/menag-mulai-sertifikasi-8200-penceramah-bulan-ini)
Tak hanya itu saja pernyataan yang disampaikan Menteri Agama juga punya pemikiran bahwa Khilafah jangan diterima jadi ASN demi mencegah pihak yang memiliki paham Khilafah masuk menjadi PNS. Sebagaimana dilansir, CNNIndonesia — Menteri Agama, Fachrul Razi meminta kepada seluruh kementrian dan lembaga pemerintahan untuk tak menerima peserta yang memiliki pemikiran dan ide mendukung paham Khilafah sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Ia menegaskan bahwa pemikiran seperti itu (Khilafah) enggak usah diterima di ASN. Ia meminta agar prasyarat dan seleksi CPNS kedepannya dibuat ketat lagi bertujuan sebagai antsipasi menyebarnya bibit-bibit pemahaman prokhilafah di lingkungan ASN. (https://m.cnnindonesia.com/nasional/20200902181845-20-542100/menag-punya-pemikiran-khilafah-jangan-diterima-jadi-asn)
Miris, pernyataannya Khilafah bukanlah ide yang dilarang, tetapi disisi lain pelakunya justru dilarang menjadi ASN, bahkan dicap sebagai radikalisme yang berbahaya dapat merongrong negeri ini. Sehingga diberikan pemahaman Islam sesuai versi oleh rezim ini melalui dai yang besertifikat yang dikontrol pemahamannya agar tak melenceng dari rambu-rambu aturan negara.
Semua ini telah menegaskan bahwa kebijakan Kementrian Agama semakin ngawur saja. Sebagai leading sector penanganan radikalisme agama, kemenag justru makin nampak menyerang umat Islam dan memojokkan para pemeluk agama Islam yang taat akan syariat. Terutama yang memperjuangkan tegaknya syariah dan Khilafah.
Melihat kumbangan permasalahan yang terjadi di negeri ini tiada henti. Seharusnya aparat pemerintah tergerak untuk selalu mencari solusi yang tepat agar masyarakat selalu aman, sejahtera dan keluar dari pemasalahan yang terjadi terhadap umat saat ini.
Sikap pemerintah menegaskan bahwa agenda deradikalisasi hanya kedok semata. Sehingga nampak ketidaksukaannya dengan kaum muslimin yang ingin mempelajari agamanya dan mengamalkan ajaran-ajarannya.
Membuktikan sistem pemerintahan kapitalisme akan selalu berusaha menghambat kaum muslimin yang ingin mendalami agamanya secara kaffah dan menyeluruh. Sebab pada dasarnya sistem ini telah memisahkan agama dari kehidupan baik dari segi aturan maupun bernegara. Sistem ini sangat berbeda dengan sistem Islam.
Dalam sistem Islam yakni Khilafah memiliki seperangkat aturan kehidupan yang mengatur manusia dalam menjalani kehidupan di dunia ini. Keberadaan syariah dan Khilafah adalah kebaikan bagi umat manusia sebagai agama yang sempurna diturunkan oleh Allah SWT, Zat Yang Maha Sempurna.
Khilafah adalah negara yang berdiri di atas pondasi akidah Islam yang memuaskan akal, menentramkan hati dan sesuai fitrah manusia. Islam menjadi dasar pedoman serta jalan hidup dalam kehidupan individu masyarakat dan bernegara.
Sebagaimana Allah SWT menegaskan dalam kitab suci-Nya; “ Kami tidak mengutus kamu (Muhammad) kecuali untuk menjadi rahmat bagi semesta alam”. (QS al-Anbiya :107).
Ayat ini, menurut Al-Allamah Syaikh Taqiyuddin an- Nabhani, bahwa tujuan Rasulullah SAW diutus adalah agar risalahnya menjadi rahmat bagi seluruh manusia. Sehingga sangat aneh jika menganggap keberadaan syariah dan Khilafah itu sebagai ancaman.
Islam datang justru mewujudkan kemashlahatan dan mencegah manusia dari kerusakan. Melalui kerahmatan Islam dibawah naungan daulah Khilafah seluruh bangsa yang ada di dunia pernah hidup dengan aman, damai, sejahtera dan merasakan keadilan yang luar biasa selama berabad-abad.
Sehingga perubahan menuju tegaknya syariah dan Khilafah harus dilakukan dengan membangun kesadaran umat serta membangun dukungan dari ahlul quwwah. Karena umat pemilik yang hakiki dalam perubahan ini, tanpa kesadaran umat perubahan hanyalah kesia-siaan.
Dengan demikian sudah saatnya umat mencampakkan sistem kapitalisme yang hanya memunculkan setiap masalah di tengah-tengah umat, sistem ini juga tidak mampu memberikan kesejahteraan terhadap umat saat ini.
Wallahu Alam bish-Shawab.
Post a Comment