Meraup Keberkahan Negeri dari Jejak Khilafah di Nusantara

Apriliana Putri L. (Mahasiswi, Komunitas Annisaa Ganesha)

Pada hari Kamis 20 Agustus 2020, bertepatan dengan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1442 H, dunia maya dimeriahkan dengan tayangan perdana Film Dokumenter Jejak Khilafah di Nusantara. Ribuan umat muslim di seluruh negeri sangat antusias dalam menyambut dan menghadiri tayangan perdana film dokumenter ini. Secara umum, film ini menceritakan tentang hubungan antara Nusantara dengan kekhilafahan, baik sejak masa Khalifah Umar bin Abdul ‘Aziz hingga kekhilafahan Turki Utsmani. Film ini menunjukkan kepada khalayak umum bahwa sejarah Islam di Nusantara tak bisa lepas dari eksistensi dan peran khilafah.

Cukup banyak catatan sejarah yang menuliskan jasa Khilafah dalam mendakwahkan dan menjaga Islam di Nusantara. Mulai dari penguasa kerajaan Sriwijaya yang menulis surat kepada Khalifah Umar Bin Abdul Aziz (Ibn ‘Abd Rabbih dalam al-‘Iqd al-Farid berdasarkan riwayat dari Nu’aym bin Hammad), hingga pernyataan baiat Sultan Aceh ketiga, Alauddin Riayat Syah al-Qahhar (berkuasa 1537-1571) kepada Khalifah Utsmaniyah Sulaiman al-Qanuni dan memohon agar dikirimi bantuan militer ke Aceh untuk melawan Portugis yang bermarkas di Malaka (Topkapı Sarayı Müsezi ArÅŸivi, E-8009) dan masih banyak lagi.

Berbagai jejak Khilafah yang masih berbekas di berbagai pulau di Asia tenggara menunjukkan pemerintahan Islam yang bernama Khilafah pernah memainkan perannya di Nusantara. Rentang jarak pusat Khilafah dengan negeri ini tidak menyurutkan kepedulian para Khalifah dan kaum Muslim di sana untuk Nusantara. Jejak yang paling jelas dan nyata dari peran Khilafah di masa lalu adalah keislaman kita. Dengan pengiriman para da’i yang menyebarkan Islam dan pasukan militer yang dikirim Khilafah ke Nusantara untuk mengusir penjajah Eropa, kita bisa merasakan nikmatnya Islam dan persaudaraan umat Islam yang tak mengenal sekat kebangsaan. Namun jejak sejarah ini seolah dikaburkan, perjuangan khilafah seolah perjuangan yang ahistoris. Oleh karena itu, sangat penting bagi kaum muslim untuk terus menggali kebenaran yang ada mengenai jejak sejarah Khilafah Islam di Nusantara.

            Tegak kembalinya Khilafah tentu sejalan dengan kebutuhan umat Islam saat ini. Khilafah bertugas untuk menjaga agama dan mengatur urusan dunia (li-hirasah ad-din wa siyasah ad-dunya’). Negara hadir sebagai pelaksana syariat Islam. Negara harus bertanggungjawab sepenuhnya dalam pengurusan hajat hidup publik dan tidak dibenarkan negara hanya sebagai regulator apapun alasannya.

 “..Imam (Khalifah) adalah raa’in (pengurus rakyat) dan dia bertanggungjawab terhadap rakyatnya” (HR Ahmad, Bukhari); “Imam adalah perisai orang-orang berperang dibelakangnya dan berlindung kepadanya” (HR Muslim) 

Hubungan penguasa dengan rakyat dalam sistem khilafah diikat dengan akidah Islam, yang memancarkan aturan kehidupan yang begitu sempurna dan selaras dengan fitrah insaniah. Tentu hasilnya tidak hanya menyejahterakan secara fisik/materi tetapi juga memfasilitasi individu masyarakat pada kemuliaan dan kebahagiaan yang hakiki, yaitu ketaatan kepada syariat Allah SWT.

Dan sekiranya penduduk negeri beriman dan bertaqwa, pasti Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi,…” (TQS Al A’raf: 96).


Post a Comment

Previous Post Next Post