Menyoal Kata Good Looking

By : Ninda Mardiyanti YH
Mahasiswa Kota Banjar

Radikalisme Kembali diungkapkan oleh Mentri Agama Fachrul Razi, melalui webinar bertajuk ‘Strategi Menangkal Radikalisme Pada Aparatul Sipil Negara’, yang disiarkan di Youtube KemenPAN-RB, Rabu (2/9). Pernyataan Menag menuai kritik pedas dari masyarakat “cara masuk mereka gampang, pertama dikirimkan seorang anak yang good looking, penguasaan Bahasa Arab bagus, hafiz, mulai masuk, ikut-ikut jadi imam, lama-orang orang situ bersimpati, diangkat jadi pengurus masjid. Kemudian mulai masuk temannya dan lain sebagainya, mulai masuk ide-ide yang tadi kita takutkan,” ucapnya. (detiknews, 7/9)

Pada Oktober 2019 usai dilantik menag menegaskan dirinya tidak ingin dianggap sebagai Menteri Agama Islam melainkan Menteri Agama Republik Indonesia mengingat di Indonesia sendiri terdapat agama-agama yang lain. Oleh karena itu radikalisme yang menjadi permasalahan menag sebelumnya kemudian dilanjutkan oleh menang yang baru. Strategi yang dilakukan untuk meangkal faham ini dengan memberlakukan sertifikat pada ulama, melarang CPNS, ASN yang pro terhadap khilafah, termasuk saat ini mewaspadai good looking pada anak yang memiliki potensi hafiz qur’an, pandai berbahasa Arab, dan berpenampilan yang baik. 

Banjir kritik terjadi dari berbagai kalangan. Masyarakat merasa kecewa dan menilai adanya pemecah belahan antar sesame muslim. Kemudian menggiring supaya masyarakat anti terhadap agamanya sendiri. Tetapi masyarakat sudah sadar, karena terlalu sering mendengar statement yang demikian bukanlah pernyataan untuk menangkal kejahatan tetapi bentuk dari kebencian.

Radikal adalah sebuah kata dari Bahasa latin yaitu ‘radix’ yang berarti akar. Islam radikal jika dicermati berarti berpemikiran islam secara mendalam, mendapati permasalahan dan mencari solusi sampai ke akar-akarnya. Bukankah itu yang menjadi keharusan bagi setiap muslim? 

Menyematkan radikal tidaklah tepat ketika ditujukan pada anak good looking dengan ciri-ciri mahir berbahasa arab, hafiz Qur’an, dan berpenampilan baik. Mempelajari Bahasa Arab justru menjadi kewajiban bagi setiap muslim, disamping itu Bahasa Arab menjadi Bahasa pemersatu dalam system islam, bahkan menjadi syarat menjadi pemimpin juga dalam penggalian hukum. Kemudian hafiz Qur’an bagi orang yang memahami agama mereka tidak akan mempermasalahkan ini dan tidak pernah menyalahi bibit dari tumbuhnya radikal. Mereka yang memahami agama mengetahui keutamaan dari menghafal Qur’an itu sendiri. Dalam hadis riwayat dari Abu Buraidah R.A, Rasulullah bersabda, “Siapa yang menghafal Quran, mempelajarinya dan mengamalkan isinya, maka di hari kiamat ia diberi mahkota dari cahaya, yang sinarnya seperti sinar matahari. Dan kedua orang tuanya diberi dua lembar pakaian yang tidak mampu dikenakan di dunia, kedua orang tuanya bertanya, ‘Mengapa kami diberi pakaian ini?’ Ada yang menjawab, ‘Karena anakmu yang membaca Quran.” (HR. al-Hakim).

Dari hadits berikut sungguh mulia bagi para penghafal Qur’an. Kemuliaan itu tidak hanya didapati oleh dirinya tetapi menyertai orang-orang disekitarnya kepada orang tua, pasangan ataupun kepada anak-anaknya kelak. 

Kemudian yang menjadi sorotan juga berpenampilan baik, bukankah ini juga diwajibkan oleh syara? Baik laki-laki ataupun perempuan ketika keluar rumah harus berbusana sesuai ajaran islam. 
Firman Allah dalam QS. Al-A’raf ayat 26
يَٰبَنِىٓ ءَادَمَ قَدْ أَنزَلْنَا عَلَيْكُمْ لِبَاسًا يُوَٰرِى سَوْءَٰتِكُمْ وَرِيشًا ۖ وَلِبَاسُ ٱلتَّقْوَىٰ ذَٰلِكَ خَيْرٌ ۚ ذَٰلِكَ مِنْ ءَايَٰتِ ٱللَّهِ لَعَلَّهُمْ يَذَّكَّرُونَ

“Hai anak Adam, sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutup auratmu dan pakaian indah untuk perhiasan. Dan pakaian takwa itulah yang paling baik. Yang demikian itu adalah sebahagian dari tanda-tanda kekuasaan Allah, mudah-mudahan mereka selalu ingat.” 
Dalam QS Al-Ahzab ayat 59

يَٰٓـأَيـُّهَا ٱلنَّبِيُّ قـُل لـِّأَزۡوَٰجِكَ وَبَنـَاتِكَ وَنِسَآءِ ٱلۡـمُؤۡمِنِينَ يُدْنِينَ عَلـَيۡهـِنَّ مِن جَلَٰبـِيبـِهـِنَّ ۚ ذَٰلِكَ أَدْنـَىٰٓ أَن يُعۡرَفۡنَ فـَلـَا يُؤذيۡنَ ۗ وَكـَانَ اللهُ غـَفـُورًا رَّحِيمًا (الأحزاب : ٥٩
“Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan wanita-wanita (keluarga) orang-orang mukmin, agar mereka mengulurkan atas diri mereka (ke seluruh tubuh mereka) jilbab mereka. Hal itu menjadikan mereka lebih mudah dikenal (sebagai para wanita muslimah yang terhormat dan merdeka) sehingga mereka tidak diganggu. Dan Allah senantiasa Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”
Dari ke dua dalil diatas sangat jelas bahwa penampilan baik diwajibkan oleh syara tidaklah ada kaitannya dengan radikal ataupun disematkan dengan teroris. 

Seharusnya menag tidak melulu focus pada permasalahan radikal yang diidentikan pada segolongan kelompok yang membawa dan memperjuangkan khilafah. Masih ada permasalahan lain yang mesti diselesaikan yaitu kasus maraknya poliandri, perzinahan bagi kalangan generasi, LGBT dimana permasalahan itu sangat bertentangan dengan syariat. Sejatinya khilafah harus diperjuangkan bersama. Terbukti sejak dulu sampai detik ini system yang diterapkan saat ini tidak bisa menyelesaikan permasalahan yang ada. Khilafah bukanlah musuh kita, tetapi wajib kita perjuangkan bersama. Oleh karena itu, harapan masyarakat kepada Menteri Agama untuk tidak phobia terhadap ajaran agamanya sendiri, tetapi berjuang bersama dalam mewujudkan keselamatan negeri dan peradaban dunia.
Wallahu ‘alam bi showab 
Previous Post Next Post