Oleh: Endang setyowati
Tahun 2020 mulai Januari hingga akhir Agustus kemarin, Pengadilan Agama Blitar menerima permohonan perceraian. 70 persen istri yang menggugat.
Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Blitar, Nurkolis mengatakan tahun 2020 mulai Januari hingga Agustus kemarin Pengadilan Agama Blitar sudah siap sebanyak 3.211 perkara cerai. 70 persen di antaranya merupakan cerai gugat.
Menurut Nurkolis, 70 persen permohonan yang dilakukan oleh pihak istri atau dinamakan cerai gugat.
Nurkolis menjelaskan beberapa faktor yang mendominasi perceraian di antaranya faktor ekonomi yang mempengaruhi keharmonisan dalam rumah tangga sehingga menyebabkan perceraian.
Sebagian pasangan berpenghasilan kurang, sementara istri bekerja sebagai TKI sehingga timbul permasalahan & menjadi pemicu perceraian.
Dalam sebulan, kata dia, rata rata ada 400 hingga 500 permohonan cerai di Blitar Raya.
Ia menambahkan dalam satu tahun Pengadilan Agama Blitar rata-rata kisaran kisaran 4.500 hingga 5.000 kasus cerai, baik dari Kota maupun Kabupaten Blitar. MayangkaraNews.com(01/09/2020).
Kejadian perceraian yang meningkat tidak hanya terjadi di Blitar saja namun ada juga di beberapa kota besar lainnya di Indonesia. Rata-rata yang memicunya adalah masalah ekonomi. Dan karena masalah ekonomi juga sehingga banyak dari kalangan wanita(ibu) yang harus membantu menyokong perekonomian keluarga dengan bekerja di dalam maupun hingga ke luar negeri sebagai TKW(Tenaga Kerja Wanita). Sehingga merengut peran domestik wanita lantaran harus membantu perekonomian keluarga yang berpotensi berimbas pada ketangguhan bangunan keluarganya itu sendiri.
Eksploitasi dan kemiskinan menjadi isu yang berkembang dalam sistem kapitalis ini. Sehingga memaksa para wanita dan juga para ibu untuk meninggalkan keluarganya demi menjadi pekerja di luar negeri dengan harapan perekonomian dalam keluarga akan membaik. Padahal jika bekerja di luar negeri tidak menutup kemungkinan mereka mendapatkan perlakuan yang buruk dan tidak manusiawi. Belum lagi keadaan keluarga yang ditinggalkan.
Sebenarnya di dalam Islam membolehkan wanita untuk bekerja dan menghargai jerih payahnya sebagaimana laki-laki sesuai dengan keahliannya. Namun Islam juga mewajibkan wanita untuk mewujudkan peran mulianya yaitu sebagai seorang istri dan sebagai ibu dan manager rumah tangga dan juga menjadi ibu generasi, yang berperan untuk menjaga kualitas generasi penerus masa depan umat, sekaligus tetap bisa menjaga kehormatan dan kemuliaannya.
Sedangkang mencari nafkah bukanlah tugas seorang wanita, namun tanggungjawab seorang suami(ayah).
Allah SWT berfirman:
"Dan ibu-ibu hendaklah menyusui anak-anaknya selama dua tahun penuh, bagi yang ingin menyusui secara sempurna. Dan kewajiban ayah menanggung nafkah dan pakaian mereka dengan cara yang patut. Seseorang tidak dibebani lebih dari kesanggupannya..."
(TQS. Al-Baqarah 2: 233).
Di dalam Islam tidak memandang kedudukan kepala keluarga itu lebih utama dari ibu rumah tangga atau posisi penguasa lebih mulia dari rakyat. Seperti yang dipandang dalam sistem kapitalisme saat ini. Karena yang membedakan makhluk dihadapan Allah SWT adalah kadar ketaqwaannya.
Allah SWT berfirman:
"Barang siapa mengerjakan kebajikan, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka pasti akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan akan Kami beri balasan dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan."
(TQS. An-Nahl 16: 97) dan di dalam Islam juga memandang bagaimana untuk masing-masing mengoptimalkan dalam menjalankan peran yang Allah SWT berikan dengan penuh tangungjawab. Karena mereka tahu bahwa apa yang di lakukan dalam dunia saat ini kelak akan di mintai pertanggungjawaban oleh sang pencipta.
Maka sudah saatnya untuk kaum muslim mau menerapkan hukum-hukum dari Allah SWT yang telah menciptakan makhluknya. Bukannkah trlah banyak bukti yang ditorehkan dengan tinta emas bagaimana jika hukum-hukum Islam diterapkan di atas muka bumi ini sehingga akan tercipta sebagaimana yang telah Allah janjikan kepada kita dalam firman-Nya: Allah SWT berfirman:
"Dan sekiranya penduduk negeri beriman dan bertakwa, pasti Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi.. "
(TQS. Al-A'raf 7: 96).