MEMBABI BUTA GENCARKAN BAHAYA RADIKALISME, REZIM HALANGI KEBANGKITAN ISLAM



Oleh : Ana Mardiana

Sudah terlihat sangat jelas kebencian mereka terhadap islam dan syariatnya. Adanya kebijakan baru oleh menag terkait upaya menangkal radikalisme dan paham khilafah menuai kontroversi. Kebijakan tersebuat seolah memojokkan islam dan pemeluknya. 

Penyataan yang menyudutkan yang di lontarkan menag bahwa bibit-bibit radikalisme masuk melalui orang berpenampilan menarik atau good looking dan memiliki kemampuan agama yang baik, hafidz dan para da'i. Pernyataan ini menuai kontrovesi di kalangan umat, tak sedikit umat islam merasa teraskiti oleh pernyataan menag tersebut.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi menarik ucapannya terkait paham radikal masuk melalui orang berpenampilan menarik atau good looking dan memiliki kemampuan agama yang baik. MUI menilai pernyataan Fachrul itu sangat menyakitkan.

"MUI minta agar Menag menarik semua tuduhannya yang tak mendasar karena itu sangat menyakitkan dan mencederai perasaan umat Islam yang sudah punya andil besar dalam memerdekakan negara ini dan mengisi kemerdekaan dengan karya nyata," kata Wakil Ketua MUI, Muhyiddin Junaidi, kepada wartawan, Jumat (4/9/2020).

"Menag harus banyak baca literatur yang benar, bukan ceramah yang disiapkan oleh pihak yang sengaja punya hidden agenda di negeri ini. Seharusnya ia berterima kasih dan membantu semua pihak yang mendorong proses islamisasi di kalangan generasi muda dan ghirah Islam yang ingin menghafal Al-Qur'an," sambung Muhyiddin. https://m.detik.com/news/berita/d-5159619/mui-kecam-menag-soal-radikalisme-masuk-lewat-good-looking-hafiz

Jiia kita teliti lebih jauh pernyataan menag ini sesungguhnya adalah sebuah 'pancingan' dari kebijakan yang pada tahun lalu sempat di rencanakan yaitu menerapkan program sertifikasi penceramah. Menag lebih dulu menyebarkan opini bahwa masyarakat harus waspada kepada penceramah yang berpaham radikal, sehingga mendorong masyarakat untuk menyetujui program sertifikasi penceramah.
Pernyataan menag terkait penyebaran radikal berasal dari orang yang berpenampilan baik sejalan pula dengan kebijakannya yang meminta kepada seluruh kementerian dan lembaga pemerintahan untuk tak menerima peserta yang memiliki pemikiran dan ide mendukung paham khilafah sebagai aparatur sipil negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS). 

Ia juga meminta agar masyarakat yang mendukung ide khilafah untuk tak perlu ikut bergabung sebagai calon pegawai negeri sipil (CPNS).

"Pemikiran seperti itu [khilafah] enggak usah diterima di ASN. Tapi kalau sudah diwaspadai sebaiknya enggak masuk ASN," kata Fachrul dalam webinar 'Strategi Menangkal Radikalisme Pada Aparatur Sipil Negara' di kanal Youtube Kemenpan RB, Rabu (2/9)

Lebih lanjut, Fachrul menyadari bila paham khilafah sendiri tak dilarang dalam regulasi di Indonesia. Namun, ia menyatakan lebih baik penyebaran paham tersebut diwaspadai penyebarannya di tengah-tengah masyarakat.

Menyatakan khilafah bukan ide yang dilarang, namun pelakunya dilarang menjadi ASN, dicap radikal dan dicekoki dengan Islam versi rezim melalui dai bersertifikat. Semua ini menegaskan kebijakan  Kemenag makin ngawur ,sebagai leading sector penanganan radikalisme agama, kemenag makin nampak menyerang Islam dan memojokkan pemeluk Islam yang taat syariat. 

Khilafah merupakam ajaran islam, syariat islam yang memang wajib untuk di tegakkan. Penyataan menag ini terdapat indikasi bahwa menag memiliki hidden agenda di negeri ini, seperti yang di ungkapkan oleh Muhyiddin di atas. Hidden agenda bisa jadi dari pihak yang membenci islam dan berusaha menghambat kebangkitan islam melalui  kaki tangannya di negeri ini. Agenda derasikalisasi sesungguhnya adalah kedok mereka yang memang tidak ingin islam ini bangkit.

Ketahuilah sekuat dan segencar apapun konspirasi  mereka yang berusaha memadamkan cahaya agama Allah, kelak mereka akan menemui kehancurannya. Islam pasti akan tegak dan pasti akan menjadi mercucuar dunia. Allahu Akbar!!

Wallahu'alam

Post a Comment

Previous Post Next Post