Oleh : Nilna Fitra P
Seorang siswi inisial VA (16) menjadi korban tindak pornografi yang dipaksa ikut pesta miras di sebuah kamar hotel di wilayah Kecamatan Rogojampi, Banyuwangi.
Pelakunya adalah teman laki-lakinya inisial DN (21) asal Desa Lemahbang Dewo, Kecamatan Rogojampi, Banyuwangi.
Pencabulan yang pelaporan VAI itu terjadi pada 11 Agustus 2020. Kejadian tersebut berawal dari tersangka bersama teman-temanya mengajak korban ke sebuah hotel di Rogojampi untuk melakukan pesta miras.
Kasus seperti ini bukanlah kasus pertama kalinya, melaikan kasus ini menambah daftar panjang kasus-kasus yang banyak terjadi di kalangan generasi negeri ini. setiap sudut wilayah dinegeri ini tak luput dari kasus-kasus yang serupa.
Tren menggunakan barang haram ini serta merebak nya sexs bebas ini bukan lah suatu yang baru dikalangan masyarakat. Seperti virus yang terus menyebar, kasus-kasus seperti ini selalu mengintai para generasi negeri saat ini. Mengapa begitu banyak para generasi negeri ini terjerumus dalam lembah hitam narkoba?
Pada usia tertentu manusia akan mengalami quarter life crisis dimana manusia mulai memiliki rasa ragu, gelisah dan bimbang akan kehidupan masa depannya. Akhirnya mereka mulai mencari identitas nya dengan melihat dan mempelajari lingkungan sekitarnya. Namun Pada faktanya lingkungan sekitarpun telah didominasi oleh hal-hal yang telah merusak dan kemaksiatan yang terjadi dimana-mana.
Heran dinegeri ini walaupun mayoritas berpenduduk muslim tapi mereka telah teracuni oleh pemikiran-pemikiran para kaum kafir barat denga menganut falsafah sekulerisme( pemisahan agaman dari kehidupan) dan menganut tinggi kebebasaan hawa nafsu. Sehingga para generasi terpengaruh oleh budaya barat yang hanya mencari kesenangan dunia dan serba boleh.
Masyarakat dididik untuk menjadi manusia pemburu kepuasan dunia . tanpa memperhatikan halal-haram dan pahala-dosa. Tapi keuntungan dan kesengan semata yang menjadikan tujuan hidupnya akibatnya narkoba, seks bebas, miras dan pelanggaran lainnya juga tidak bisa dipisahkan dari masyarakat.
Islam adalah agama yang sempurna, islam akan mengatur seluruh aspek dalam kehidupan, dari bangun tidur hingga tidur lagi, dari usia dini hingga liang lahat, seluruh nya islam telah mengatur. Islam memandang bahwa Remaja merupakan generasi penerus bagi generasi sebelumnya. Karena itu, ada ungkapan dalam bahasa Arab, “Syubanu al-yaum rijalu al-ghaddi” [pemuda hari ini adalah tokoh pada masa yang akan datang]. Karena itu, Islam memberikan perhatian besar kepada mereka, bahkan sejak dini. Berikut cara islam mendidik generasi negeri sedari dini :
1. menjamin pendidikan diusia dini
keluarga kaum Muslim menjadi madrasah pertama bagi putra-putrinya. Sejak sebelum lahir dan saat balita, orang tuanya telah membiasakan putra-putrinya yang masih kecil untuk menghafal Alquran dengan cara memperdengarkan bacaannya. Rutinitas itu membuat mereka bisa hafal Alquran sebelum usia enam atau tujuh tahun. Di usia emas [golden age] seperti ini, anak-anak bisa dibentuk menjadi apapun, tergantung orang tuanya.
Setelah mereka bisa menghafal Alquran di usia enam atau tujuh tahun, mereka pun mulai menghafal kitab-kitab hadits. Saat usia sepuluh tahun, mereka pun bisa menguasai Alquran, hadits, juga kitab-kitab bahasa Arab yang berat. Selain penguasaan knowledge yang begitu luar biasa, mereka juga dibiasakan oleh orang tua-orang tua mereka untuk ke mengerjakan shalat, berpuasa, berzakat, infaq hingga berjihad.
2. Kehidupan yang bersih
Dengan bekal ilmu dan pembentukan mental yang sehat dan kuat, ditopang dengan pembentukan sikap dan nafsiyahyang mantap, sehingga dalam negera islam mereka akan menjauhi segala perbuatan kemaksiatan seperti kehidupan yang hura-hura,dugem dan sedonistik, serta mereka akan menjauhi mengonsumsi miras, narkoba. Sebab mereka memiliki keyakinan yang kokoh, ketika mereka menghadapi masalah mereka memiliki tawakal yang luar biasa terhadap qodha dan qodar nya allah, tentang riski, jodoh dan ajal mampu mereka pecahkan. Sehingga mereka jauh dari kata stress dan jauh dari narkoba untuk menyelesaikan masalahnya.
Kehidupan pria dan wanita pun dipisah. Tidak ada ikhtilath, khalwat, menarik perhatian lawan jenis [tabarruj], apalagi pacaran hingga perzinaan. Selain berbagai pintu ke sana ditutup rapat, sanksi hukumnya pun tegas dan keras, sehingga membuat siapapun yang hendak melanggar akan berpikir ulang. Pendek kata, kehidupan sosial yang terjadi di tengah masyarakat benar-benar bersih. Kehormatan [izzah] pria dan wanita, serta kesucian hati [iffah] mereka pun terjaga. Semuanya itu, selain karena modal ilmu, ketakwaan, sikap dan nafsiyah mereka, juga sistem yang diterapkan di tengah-tengah masyarakat oleh khilafah.
Karena kehidupan mereka seperti itu, maka produktivitas generasi muda di era khilafah ini pun luar biasa. Banyak karya ilmiah yang mereka hasilkan saat usia mereka masih muda. Begitu juga riset dan penemuan juga bisa mereka hasilkan ketika usia mereka masih sangat belia. Semuanya itu merupakan dampak dari kondusivitas kehidupan masyarakat di zamannya.
Kehidupan masyarakat yang bersih ini juga bagian dari tatsqif jama’i yang membentuk karakter dan kepribadian generasi muda di zaman itu. Peran negara, masyarakat dan keluarga begitu luar biasa dalam membentuk karakter dan kepribadian mereka. Selain kesadaran individunya sendiri.
3. Sibuk dalam ketaatan
Agar masyarakat, khususnya generasi muda tidak terperosok dalam kesia-siaan, maka mereka harus disibukkan dengan ketaatan. Baik membaca, mendengar atau menghafal Alquran, hadits, kitab-kitab tsaqafah para ulama’, atau berdakwah di tengah-tengah umat dengan mengajar di masjid, kantor, tempat keramaian, dan sebagainya. Mereka juga bisa menyibukkan diri dengan melakukan perjalanan mencari ilmu, berjihad, atau yang lain.
Pendek kata, mereka harus benar-benar menyibukkan diri dalam ketaatan. Hanya dengan cara seperti itu, mereka tidak akan sibuk melakukan maksiat. Dengan menyibukkan diri dalam ketaatan, waktu, umur, ilmu, harta dan apapun yang mereka miliki menjadi berkah.
Semuanya ini memang membutuhkan negara dengan sistemnya yang luar biasa. Sejarah keemasan seperti ini pun hanya pernah terjadi dalam sistem khilafah, bukan yang lain.