Oleh : Junari S.I.Kom
Pakar kesehatan dan perusahaan berupaya mencari vaksin SARS-Cov-2 secepatknya dengan bekerjasama perusaan Sinovac asal Beijing Tiongkok, Sinovac merupakan salah satu dari ke empat perusahaan Dunia yang melakukan pengembangan tahap akhir vaksin Covid-19 Sinovac sendiri sudah berpengalaman dalam pengembangan vaksin beragam virus yang menjadi epidemi maupun pandemi, seperti SARS, flu domestik, maupun flu yang disebabkan virus H1N1. Berkat pengalaman ini, Indonesia memutuskan menjalin kerja sama dengan Sinovac. Lewat Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kesehatan, Bio Farma, Indonesia akan menguji klinis bakal vaksin Covid-19 milik Sinovac. Dilansir dari Kompas.com
Dalam upaya pencegahan yang dilakukan oleh Negara untuk menuntaskan covid-19 yang terus berkembang, Indonesia melakukan uji coba fase ke III, melalui serangkain penelitian mengenai keamanan dan efek samping dari pre-klinis yang sebelumnya sudah dilakukan pada fase I, hingga fase II, dalam hal ini bukan hanya Indonesia yang melakukan kerjasama pada fase ke III, melainkan beberapa Negara Turki, Brazil, Bangladesh, dan Cile juga melakukan uji coba yang sama. Jika fase ini lulus, proses berikutnya tahap perizinan
Bahkan pemerintah sendiri bukan hanya kerja sama dalam uji coba fase ke III ini melainkan ada efek yang menjadi jajarannya yaitu pemerintah mendapatkan keuntungan dalam kerjasama, tentu harus diperhatikan pada satu sasaran fokus pada solusi yang tepat dalam menangani covid-19 yang membengkak di dunia,
Fathan Asaduddin Sembiring, Director Public and Government Relation Gentala Institute. (Dok. Gentala Institute) kerja sama Bio Farma-Sinovac baik bagi Indonesia karena banyak turunan dari kerja sama pengetesan vaksin Covid-19 yang justru bisa menjadi titik tahapan peningkatan kualitas industri kesehatan nasional. Kerja sama ini, juga turut membuka lapangan kerja dengan penyerapan sumber daya manusia dalam negeri dan efek berantai dari naiknya tingkat serapan komponen dalam negeri (TKDN), terutama di sektor kesehatan. “Industri kesehatan bisa menjadi alternatif penyumbang devisa ke depannya ketika suatu waktu nanti Indonesia sudah menjadi negara service-based economy,” ujarnya
Selain itu ungkapan yang sama yang di sampaikan oleh Bambang Heriyanto mengungkapkan kerja sama tersebut akan menguntungkan Indonesia. Menurutnya, ada proses transfer teknologi yang dilakukan Sinovac kepada Bio Farma. “Jadi, dari teknologi yang diberikan ke kami, walau nanti mulainya dari downstream baru nanti ke upstream Nantinya, bahan aktif diberikan ke Bio Farma, selanjutnya baru akan diracik dan diformulasikan di Indonesia. Keuntungan lainnya,” ujar Bambang.
Sementara itu anggota IX DPR, Fraksi PKS, Netty Prasetiyani Aher, menyatakan vaksin Corona asal Vaksin Sinovac asal China akan melakukan uji tahap Klinis ke-III oleh Bio Farma kepada 1.620 relawan agar transparan dikarenakan pada bulan sebelumnya Vaksin diproduksi China dibawah standar WHO, yang akan beresiko tinggi pada pengunanya, maka uji coba harus dengan ujian yang ketat.
Bahkan untuk mengembangkan vaksin Covid-19 hasil dari buatan sendiri dalam negeri dengan menamakan vaksin Merah Putih juga bekerjasama dengan pengembangan vaksin buatan perusahaan biofarmasi asal Cina Sinovac Biotech melalui perusaan pelat merah PT Bio Farma.
Kerjasama antara BUMN Biofarma dengan produsen Vaksin Sinovas sudah dilakukan. Pada tahap ini uji klinis calon Vaksin, pemerintah menonjolkan aspek keuntungan yang didapat oleh Indonesia berupaya alih teknologi dan keuntungan ekonomi dari produksi yang akan dilakukan di dalam negeri, Dalam kerjasama vaksin covid-19 bukan hanya memandang membawa keuntungan pada negeri ini untuk berkembang pada kerjasama antar china serta vaksin dari hasil buatan sendiripun harus di kawal oleh Direktur Lembaga Pengkajian pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) label MUI sangat di perlukan untuk menjadi standar baik halal nya.
Fakta kerjasama yang dilakukan BUMN dengan produsen Vaksin juga patut mendapatkan perhatian jelas jangan sampai menjadi kerjasama swasta (B to B) yang memonopoli kepentingan umum demi keuntungan segelintir pihak, sehingga keuntungan hanya mengelilingi orang-orang yang memiliki kepentingan.
Islam mewajibkan Negara tidak menjadi faktor keuntungan sebagai pertimbangan utama pengambilan kebijakan, Negara harus berorientasi masalah ataupun yakni mendapatkan obat yang dapat dengan memfokuskan pada aspek kelayakan dan keamanan, bukan aspek keuntungan.
Sementara fakta sebelumnya menunjukan beberapa kasus ketidaklayakan produsen Vaksin asal Cina. Maka semestinya saat ini lebih waspada dan ekstra hati-hati apabila tidak memperhatikan efek dari vaksin ini yang sebelumnya di bawah standar WHO maka akan cacat produksi atau dibawah standar pasti tidak aman dan membawa resiko pada penggunanya, maka dengan vaksin fase ke-III ini tentu harus melalui uji yang ketat serta Negara harus menjamin halalnya agar aman digunakan
Negara yang menganut pemikiran kapitalisme tentu melahirkan tindakan yang diluar dari islam dengan memikirkan keuntungan atas kerjasama, tentu ini mengundang tanya apakah pemerintah benar benar ingin menyelesaikan penyebaran wabah atau ada keuntungan lain yang membuat pemerintah harus bekerjasama dengan China.
Tentu akan berbeda jika Negara mengandung pemikiran islam yang mengaitkan apapun kerjasama antar pihak dengan mengutamakan keselamatan rakyatnya dalam mengatasi wabah, sehingga Negara islam sangat di rindukan oleh umat islam dengan keadilan yang di terapkan pada masa kepemimpinan Negara islam, sehingga tidak ada keraguan dalam kebijakan yang di terapkan yang semata mata untuk umat
Walhasil hanya islamlah yang mampu mewujudkan kemaslahatan umat yang sejatinya islam menjadikan Al-Qur’an sebagai pedoman hidup individu, kelompok maupun bernegara untuk mentuntaskan segala problematika yang dihadapi umat pada masa Khalifah, begitu pula pada keadaan hari ini jika menghadirkan islam sebagai negara yang menganut pemikiran yang bersumber dari Al-Qur’an maka tidak akan ada pemikiran yang mengatasnamakan kerjasama untuk mendapat keuntungan.
Pasalnya islam agama yang sempurna yang mendepankan kemaslahatan serta negara melengkapi segala yang menjadi prioritas untuk menuntaskan segala persoalan yang ada, maka sewajarnya pada era kepemimpinan penguasa saat ini mengambil kebijakan yang di anut oleh masa khalifah yang melandaskan Al-Qur’an sebagai dasar pemikiran,
Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya. Ia mendapat (pahala) dari kebajikan yang dikerjakannya dan pendapat (siksa) dari (kejahatan) yang di perbuatnya (TQS. Al-Baqarah [2]:286)
Tentu bunyi ayat di atas memberikan gambaran bahwasannya segala tindakan atau perbuatan akan di mintai pertanggung jawaban, maka negara berpengaruh untuk berperan atas kebijakannya, oleh karena itu negara harus berperan untuk menuntaskan, yang selama ini hanya mengelilingi solusi dari kapitalisme yang tidak memberikan jalan keluar serta meringankan beban dari rakyatnya, tentu dengan kembalinya umat terhadap syariat yang di dorong oleh negara untuk mengarahkan rakyat pada dasar dari agama islam akan menuntaskan segala yang ada termaksud wabah saat ini, tentu masyarakat harus sadar akan kejauhannya terhadap syariat yang seharusnya di anut sebagai aturan dalam aktivitas sehari-hari, Maka sewajarnya umat kembali pada syariat yang akan memuliakan serta melahirnya pemimpin yang berpemikiran islam yang akan menerapkan peraturan yang bersumber dari Al-Qur’an. Waalahu’alam.
Post a Comment