Kebakaran Yang Membumi Hanguskan Kepercayaan

Oleh : Rini Astutik
Pemerhati sosial

Kebakaran yang menimpa kantor kejaksaan Agung (kejagung) beberapa waktu yang lalu mendapat perhatian dari anggota komisi III DPR Aboe Bakar Alhabsy , hal ini terkait spekulasi penyebab kebakaran pada sabtu malam 22/8/2020 dirinya meminta kejagung untuk melakukan investigasi mendalam untuk  mencari tahu penyebab kebakaran tersebut.( REPUBLIKA.CO.ID).

Ia mengaku prihatin dengan kejadian tersebut. Menurutnya, besarnya kobaran api tersebut memunculkan berbagai pertanyaan dari berbagai pihak. Oleh karena itu, kejagung juga diharapkan menjelaskan kepada publiK terkait peristiwa tersebut. Mengingat kejagung saat ini tengah menangani perkara yang mendapatkan atensi publik, seperti kasus DJoko DJandra dan Jiwas Raya.“ Hasil investigasi ini sangat diperlukan untuk mencegah spekulasi dan menjaga kepercayaan publik terhadap Kejaksaan Agung” jelasnya.

Dilansir dari halaman yang berbeda menurut peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana, ia meminta KPK ikut turun tangan mencari tahu penyebab kebakaran gedung utama Kejagung. ICW curiga ada oknum yang sengaja menghilangkan barang bukti terkait kasus yang sedang ditangani Kejagung saat ini, salah satunya kasus jaksa Pinangki Sirna Malasari.( detikNewsBerita23/8/2020).

Menurut Kurnia, jika kecurigaan ICW benar maka oknum itu bisa dijerat pasal menghalangi proses hukum dengan ancaman 12 tahun penjara.”jika hal ini benar maka KPK Dapat menyangka oknum tersebut dengan pasal 21 UU Tipikor tentang upaya menghalang-halangi proses hukum ”.

Sejak awal ICW meragukan komitmen Kejaksaan  Agung dalam menangani perakara yang melibatkan jaksa Pinangki, terlebih lagi banyak kejadian yang menciptakan situasi skeptisesme publik, mulai dari dikeluarkannya pedoman pemeriksaan jaksa, dan terakhir terbakarnya gedung Kejagung. Oleh karena itu, ICW mendesak  agar KPK segera mengambil alih kasus dugaan suap jaksa Pinangki. Karena menurutnya lembaga antirasuah itu memiliki wewenang atas kasus jaksa Pinangki.

Dari sumber (Jakarta, CNN Indonesi 23/8/2020).Pengajar Teknik Sipil Konsentrasi Menejemen Proyek Kontruksi Universitas Pelita Harapan ( UPH ) Manlian Ronald A Simanjuntak, mengatakan  kebakaran yang terjadi di Gedung Kejagung menunjukkan kegagalan sistem keselamatan yang fatal. 

Manlian menuturkan sistem keselamatan gedung setidaknya memililki dua factor utama yaitu kelaikan administrasi dan kelaikan teknis. Dalam hal ini kedua factor tersebut dinilai gagal. Setidaknya terdapat sejumlah catatan kritis dari peristiwa naas tersebut. Diantaranya adalah kebakaran yang terjadi menunjukkan kegagalan sistem proteksi aktif.

Kegagalan itu jelas terlihat  karena sumber air tidak maksimal. Kondisi hidran gedung dan hidran taman tidak berfungsi maksimal sehingga menyulitkan tim pemadam kebakaran. Kebakaran yang terjadi juga menunjukkan kegagalan sistem proteksi pasif. Hal ini terjadi dimana jilatan api cepat menyebar dari atas kebawah dan secara Horizontal. Arsitektur bangunan gedung Kejagung tidak mampu mengarahkan dan mematikan api.

Jika terjadinya kebakaran di gedung Kejagung karena ada unsur kesengajaan ataupun unsur kelalaian maka akan sangat disayangkan, kerena mengingat banyaknya kasus-kasus besar seperti kasus skandal korupsi Djoko DJandra,jaksa Pinangki, jiwasraya dan kasus-kasus besar lainnya akan tertutupi bahkan sirna seperti ditelan bumi.

Dan hal inilah yang menjadi sorotan oleh masyarakat, jika memang terbukti benar adanya sabotase atas kebakaran gedung Kejagung, maka ini akan mencederai kepercayaaan masyarakat terhadap loyalitas kinerja kejaksaan Agung itu sendiri, ini dikarenakan sebagai pihak lembaga yang mengurusi kasus tindakan kriminal seperti kasus korupsi menjadi tidak independen bahkan terkesan berada dibawah tekanan.

Faktanya kerangka berfikir masyarakat sudah terbentuk sejak mencuatnya kembali kasus Djoko Djandra yang mendapatkan fasilitas dan kemudahan adminitrasi saat mengurus surat jalan oleh negara, padahal saat itu posisinya sebagai buronan negara. Bahkan yang terbaru adalah kasus dugaan suap yang dilakukan oleh jaksa Pinangki menambah daftar panjang bahwa kepercayaan yang diberikan masyarakat kian memudar. 

Sehingga tidak salah jika spekulasi masyarakat langsung tertuju jika ada pihak lain yang sengaja bermain api, mengingat manakala Kejaksaan Agung memang tengah menangani berbagai kasus besar yang cukup mendapatkan sorotan publik. Sehingga opini yang beredar ada motif apa yang sengaja ditutup-tutupi dibalik terbakarnya gedung Kejagung tersebut.
Spekulasi dari banyak pihak tentang dugaan apa penyebab kebakaran itu tentunya bisa dipahami. Sekarang tinggal bagaimana sikap dan pernyataan dari pihak Kejaksaan untuk bisa menyikapi dan menjelaskan kepada masyarakat Tentang apa yang telah terjadi. Ibarat gelas yang sudah retak tidak akan bisa kembali utuh meskipun sudah dicoba untuk direkatkan kembali, begitulah gambaran kepercayaan masyarakat saat ini.

Maka kini sudah selayaknya bagi jajaran Kejaksaan Agung untuk mulai kembali menata kinerja dan intregritas dirinya, guna mendapatkan kembali kepercayaan masyarakat atas kinerjanya selama ini , dan  ini diperlukan pembuktian yang benar benar totalitas tidak hanya sekedar wacana apalagi sekedar omong kosong belaka. Wallahu A’lam Bishowabh.
Previous Post Next Post