Beberapa hari lalu, sempat dihebohkan oleh pernyataan Menag (Menteri Agama) Fachrul Razi kepada seluruh kementerian dan lembaga pemerintahan untuk tak menerima peserta yang memiliki pemikiran dan ide mendukung paham khilafah sebagai aparatur sipil negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS). "Pemikiran seperti itu [khilafah] enggak usah diterima di ASN. Tapi kalau sudah diwaspadai sebaiknya enggak masuk ASN," kata Fachrul dalam webinar 'Strategi Menangkal Radikalisme Pada Aparatur Sipil Negara' di kutip CNN Indonesia, Rabu (2/9). Fakta lebih lanjut, Fachrul menyadari bila paham khilafah sendiri tak dilarang dalam regulasi di Indonesia. Namun, ia menyatakan lebih baik penyebaran paham tersebut diwaspadai penyebarannya di tengah-tengah masyarakat.
Pelarangan ini menjadi kontroversi dikalangan umat islam, ataupun pemuda - pemudi yang ingin bersinergi bersaing menduduki kursi pegawaian negeri di Indonesia. Tak jelas arah pelarangan ini, semua dirangkai demi menangkal Radikalisme di Indonesia padahal justru Indonesia sedang dalam zona merah, berada ditengah krisis ekonomi, resesi terjadi, kriminal merajalela, kasus demi kasus kriminal Indonesia semakin bertambah tapi malah justru fokus pada penangkalan radikalisme yang salah.
Padahal, jika dinyatakan khilafah tak dilarang seharusnya ada hak kebebasan bagi warga dalam bersinergi bersaing menjadi ASN. Dan juga, kita telah menyadari jika khilafah adalah bagian dari ajaran Islam yang telah banyak sekali dipelajari disekolah, buku - buku fiqih, bahkan di kampus islampun sudah tak asing lagi. Maka, harusnya ini menjadi bentuk apresiasi kepada warga yang telah mempelajari untuk bersinergi membangun bangsa agar tercipta keluhuran, kebaikan, keadilan dan kesejahteraan dari ajaran Islam pada Khilafah.
Khilafah adalah keluhuran, bukan ancaman. Justru ancaman negara kita adalah ide barat yang jelas sudah terbukti menyesatkan. Seolah negara hanya peduli pada isu radikalisme dibanding sipilisme (sekularisme, pluralisme, liberalisme, ed.) yang nyata-nyata merusak generasi. Karena barat dengan ide sekulerismenya mengambil sumber daya alam serta menjadikan negeri negeri muslim sebagai konsumen untuk peradaban dari barat.
Karena barat, sekulerisme kapitalisme membuat agenda penjajahan ekonomi kapitalisme di dunia Islam pun dilancarkan dengan berbagai bentuk. Utang luar negeri, program privatisasi, investasi asing, pasar modal, dll. dirancang badan-badan penjajahan ekonomi seperti IMF, Bank Dunia, WTO, organisasi regional, dll. untuk semakin mengukuhkan cengkeraman penjajahan atas dunia Islam.
Indonesia sendiri juga terperangkap jeratan penjajahan ekonomi kapitalisme dengan utang per tahun sudah menyentuh angka lebih dari 5.000 Triliun rupiah. Sungguh inilah yang harusnya jadi ancaman negeri kita.
Lihatlah, bagaimana Allah telah mengabarkan kerusakan negeri ditimpakan kepada orang orang dzalim, “Betapa banyaknya negeri yang telah Kami binasakan, maka datanglah siksaan Kami (menimpa penduduknya) di waktu mereka berada di malam hari, atau di waktu mereka beristirahat di tengah hari. Maka tidak adalah keluhan mereka di waktu datang kepada mereka siksaan Kami, kecuali mengatakan, ‘Sesungguhnya Kami adalah orang-orang yang zalim.’” (TQS al-A’raaf : 4-5).
Dalam menafsirkan ayat-ayat tersebut Ibnu Katsir menyatakan bahwa negeri yang dibinasakan Allah itu karena para penduduknya menentang rasul-rasul Kami dan mendustakan mereka, sehingga mereka ditimpa kehinaan di dunia yang terus berlangsung sampai kepada kehinaan di akhirat.
"Dan sekiranya penduduk negeri beriman dan bertakwa, pasti Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi ternyata mereka mendustakan (ayat-ayat) Kami, maka Kami siksa mereka sesuai dengan apa yang mereka kerjakan" (TQS al A'raf: 96).
Oleh karena itu, mari kita tegaskan jika khilafah adalah ajaran Islam. Khilafah adalah penerus Negara Islam yang didirikan oleh suri tauladan kita Nabi Muhammad Saw.. Khilafah bukanlah ajaran kriminal yang sengaja dibuat-buat oleh sebuah partai atau organisasi tertentu. Khilafah juga yang akan menegakkan syariat Allah SWT secara kafah dan memenuhi hak-hak rakyat, baik muslim maupun nonmuslim.
Justru jika ada khilafah, makan khilafah lah yang mampu menindak pelanggaran hukum, baik terhadap hak-hak Allah SWT seperti zina; atau pelanggaran terhadap hukum dan hak-hak sesama manusia seperti korupsi, kolusi, nepotisme, dan lain-lain. Ini yang juga pastinya ditakuti oleh barat, bahkan pula ditakuti orang-orang dan kelompok yang membenci syariat Islam.
Maka, hanya Islam yang mampu memberikan aturan yang terbaik bagi manusia, aturan yang sesuai fitrah manusia, memuaskan akal, dan menentramkan hati. Maka ditegaskan kembali, harusnya negara mengapresiasi mereka yang mendukung khilafah bukan malah menghalangi. Sebab khilafah akan menyelamatkan negeri. Allahu a'lam bishowab
Penulis, merupakan seorang guru yang berasal dari Kota palembang. aktif juga membina kajian kalangan mahasiswa.
Post a Comment