Isu terbaru terkait radikalisme yang muncul di media massa sering menimbulkan kontroversi. Seperti yang dilontarkan oleh Menteri Agama Fachrul Razi yang menyatakan bahwa seluruh kementrian dan lembaga pemerintahan tidak menerima sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) peserta yang memiliki paham khilafah. (CNN Indonesia, 02/09/2020).
Sebelumnya Menteri Agama Fahrul Razi menyatakan paham khilafah tidak dilarang di Indonesia, sebab tidak ada aturan hukum yang tertulis terkait pelarangannya. Namun faktanya, orang yang mendukung ide khilafah sering dikatakan radikal dan anti toleransi bahkan dilarang mengambil peran sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Sebagai umat Islam sudah menjadi kewajibannya untuk mempelajari seluruh ajaran Islam. Tanpa terkecuali ajaran khilafah. Pastinya ajaran Islam diamalkan dalam kehidupan sehari-hari. Bukankah Islam adalah rahmatan lil alamin?. Dimana kebaikan yang datang dari Islam bukan hanya mendatangkan kemaslahatan bagi pemeluknya, akan tetapi juga bagi seluruh umat manusia.
Khilafah adalah ajaran Islam. Khilafah merupakan sebuah sistem pemerintahan Islam. Institusi negara yang berdasarkan aturan Allah Swt sebagai al-Khalik (pencipta), al-Muddabir (pengatur). Sesuai dengan al- Qur'an dan as-Sunnah. Khilafah juga disebut sebagai imarah al kubra (kepemimpinan Agung) atau imârah al-mu’minîn (pemerintahan kaum mukmin).
Berdasarkan berbagai dalil dari al-Quran, as-Sunnah serta ijma’ sahabat. Ahlul Sunnah wal Jamaah telah bersepakat bahwa menegakkan khilafah adalah kewajiban kaum muslim sesuai dengan syariat. Seperti yang ditegaskan oleh Imam an-Nawawi, bahwa: Mereka (para sahabat) telah bersepakat bahwa wajib atas kaum Muslim mengangkat seorang khalifah (An-Nawawi, Syarh Shahîh Muslim, XII/ 205).
Tegaknya khilafah ‘ala minhaj an-nubuwwah merupakan bisyarah dari Rasulullah setelah era kepemimpinan penguasa yang diktator. Sebagaimana sabda Rasulullah yang artinya:
"… Setelah itu, akan datang masa raja diktator (pemaksa); dan atas kehendak Allah masa itu akan datang; lalu Allah akan menghapusnya jika berkehendak menghapusnya. Kemudian, datanglah masa Khilafah ‘ala Minhaaj al-Nubuwwah (Khilafah yang berjalan di atas kenabian). Setelah itu, beliau diam".[HR. Imam Ahmad]
Tegaknya kembali sistem Khilafah ala minhaj an-nubuwwah juga merupakan janji dari Allah, sebagaimana firman-Nya dalam al-Quran surat an-Nur: 55 sebagai berikut:
“Allah telah menjanjikan kepada orang-orang beriman dan beramal salih di antara kalian, bahwa Dia sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di bumi sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa; akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah Dia ridhai (Islam); dan akan mengubah (keadaan) mereka, setelah berada dalam ketakutan, menjadi aman sentosa”. (QS. an-Nur [24]: 55).
Ketakutan sebagian ajaran Islam seperti khilafah merupakan salah satu dari adanya islamofobia di Indonesia. Istilah ini sudah mencul sejak tahun 1980 hingga saat ini. Islamofobia adalah ketakutan dan prasangka buruk yang tidak wajar terhadap agama dan pengikutnya (Wikipedia.org). Adanya ketakutan berlebihan membuat pemerintah mengadakan program deradikalisasi untuk mengantisipasi dan menetralisir paham-paham radikal melalui pendekatan interdisipliner.
Salah satu upaya deradikalisasi yang dilakukan adalah menghapus materi khilafah, jihad dan perang dari kurikulum pendidikan agama, mengawai kegiatan rohis, sampai menyebutkan radikalisme masuk ke masjid lewat anak yang good looking.
Semua tuduhan dan ketakutan tentang Islam berawal dari adanya Islamofobia yang terus berkembang di Indonesia. Islamofobia sengaja ditanamkan oleh barat untuk menghambat kebangkitan Islam. Mereka takut Islam kembali berkuasa. Jika dikaji secara mendalam yang bahaya bukan ajaran Islam dan pemeluknya. Akan tetapi sistem demokrasi, sosialis-komunis, sekuler yang berkembang di Indonesia yang membawa penderitaan dan kesengsaraan.
Sudah saatnya umat Islam sadar, Islamofobia merupakan agenda barat untuk menjauhkan umat Islam dari agamanya. Hingga meletakkan aturan Islam hanya berada di pojok sempit kehidupan. Menjadikan umat Islam terjatuh dalam kubangan masalah yang berakibat kesengsaraan dan penderitaan.
Karena Islam menjadikan pemeluknya memiliki pribadi yang beriman dan bertakwa yang mampu membangun peradaban mulia. semua itu tidak terlepas adanya khilafah yang pernah ada selama 14 abad lamanya. Wallohu'alam bis showab
Post a Comment