Islam Wujudkan Ketehanan Keluarga


Oleh : Aisyah
(Aktivis Muslimah Baubau)


Pandemi covid-19 mengakibatkan persoalan di berbagai aspek kehidupan. Bukan hanya ekonomi dan pendidikan, pandemi ini pun menjadi pemicu tingginya angka perceraian di Kabupaten Konawe.

Sebagaimana dilansir dari Telisik.id (8/9/20), dari kasus perceraian di Kabupaten Konawe pada 2020 ini, faktor ekonomi menjadi alasan dominan pemicu perceraian makin tinggi dari tahun sebelumnya.

Hal ini diungkapkan Humas Pengadilan Agama Unaaha, Massadi. Dia mengatakan bahwa di masa pandemi ini berbeda dengan sebelumnya, ketika aktivitas orang berbatas, sementara kebutuhan dasar itu tetap, maka di situlah akan muncul pergolakan dan akhirnya memicu perceraian

Dari data Pengadilan Agama Unaaha, tingkat perceraian di Konawe meningkat. Jumlah pendaftar gugatan dalam satu hari mencapai 20 hingga 30 orang. Hingga kini, terdaftar 565 perkara gugatan cerai karena alasan ekonomi, KDRT dan kasus lainnya. 

Melihat maraknya kasus perceraian menggambarkan ketahanan keluarga makin lama semakin rapuh. Ikatan keluarga tak lagi menggambarkan sebuah perjanjian yang teguh dan sakral, melainkan seperti akad jual beli yang mudah dibatalkan begitu saja.

Dan apabila kita lihat ketahanan keluarga itu meliputi banyak aspek mulai dari aspek spiritualis, psikologis mentalis, kemandirian ekonomi, dan aspek keharmonisan suami istri. Dengan apsek ini akan mewujudkan kejahteraan dalam keluarga.

Namun sayang sekali, dengan kondisi saat ini yang kacau balau sulit untuk diwujudkan dalam kehidupan suami istri. Akibat penerapan sistem kapitalis liberal yang memproduksi berbagai masalah yang multidimensi sehingga menggangu keharmonisan antar anggota keluarga dan menyebabkan bangunan keluarga mengalami guncangan hingga rentan perpecahan.

Penerapan sistem ekonomi kapitalisme yang telah nyata-nyata menimbulkan kemiskinan. Sumber daya alam yang melimpah ruah, nyatanya tidak menjamin keluarga dan masyarakat secara keseluruhan untuk hidup sejahtera. Sebab sistem ini sangat mengagungkan asas kebebasan bagi individu. Sehingga wajar apabila kekayaan sumber daya alam hanya dinikmati oleh segelintir orang saja, yaitu orang-orang yang mempunyai modal (kapitalis). Sementara yang tidak memiliki modal hanya mendapatkan sisa bahkan jadi penonton.

Sistem Kapitalisme demokrasi telah mengakibatkan hilangnya  peran dari negara yang bertanggung jawab untuk memenuhi kebutuhan pokok masyarakat apalagi di masa pandemi seperti sekarang ini. Dalam sistem ini pemimpin hanya berfungsi sebagai pemberi fasilitas kepada mereka yang memiliki modal untuk menguasai negara. Dengan begitu wajar saja di sistem ini rentan menimbulkan perpecahan dalam keluraga.

berbeda dengan Islam, Islam adalah agama yang universal. Mengatur segala lini kehidupan dari hal kecil hingga besar tidak ada satupun yang tidak disentuh oleh Islam. Sebab Islam sebagai rahmat bagi seluruh alam. Begitu pula dengan ketahanan keluarga. 


Pernikahan di dalam Islam dipandang sangat sakral. Akad yang dilansungkan, dipahami sebagai perjanjian yang kukuh jika terlepas akan membuat arsy terguncang hebat.

Dalam Islam, keluarga mendapatkan kedudukan yang sangat penting. Selain sebagai tempat memenuhi naluri na'u (melestarika keturunan), tempat menebar rahmat dan sebagai madarasah bagi anak-anaknya untuk mencetak generasi cemerlang.

Islam pun memiliki seperangkat aturan yang menjamin adanya seluruh aspek kebutuhan rakyat. Yang mampu mewujudkan ketahanan keluarga.

Sistem politik Islam tegak diatas dasar yang shahih tentang kepemimpinan. Pemimpin dalam Islam itu sebagai raa'in dan junnah bagi umat. Sebagaimana Rasulullah bersabda :

 " imam (khalifah) adalah raa'in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya" (HR al-Bukhari).
Pemimpin tidak boleh abai terhadap kebutuhan pokok dan keselamatan bagi rakyatnya.

Dengan sistem ekonomi yang mampu mensejahterakan individu, keluarga dan masyarakat secara keseluruhan dengan pemerintah mengelola kekayaan sumber daya alam untuk kemaslahatan umat.


Sebagaimana yang pernah diterapkan dimasa khalifah Umar bin Abdul Azis dan Umar bin Khatab maka kesejahteraan menjadi suatu keniscayaan. Dengan pengelolaan keuangan yang profesional. Negara benar-benar hadir sebagai pengelola dan pelindung bagi rakyatnya .

Fungsi negara berjalan dengan maksimal bertolak belakang dengan sistem kapitalisme dengan aturan yang justru membuat rakyat makin sengsara. Ketahanan keluarga hanya sebuah angan-angan yang tinggi tanpa bisa diwujudkan.

Sudah saatnya negara ini mengambil sistem Islam sebagai solusi atasi ketahanan keluarga dan mencampakkan sistem kapitlisme yang telah nyata membuat rakyat semakin menderita.

Waullahu a'alam

Post a Comment

Previous Post Next Post