Pelecehan terhadap agama sudah sering muncul dan berulang bahkan beragam bentuk ekspresinya. Sebagaimana yang diingatkan dalam kitab Sullam at-Tawfiq, pelecehan atau penistaan terhadap Allah SWT, Rasul Saw, syiar-Nya ajaran Islam bisa menyebabkan pelakunya murtad.
Murtad itu merupakan bentuk kekufuran yang paling tercela. Secara bahasa ejekan atau cemoohan atau menyatakan kurang. Alhasil, penistaan agama bisa di maknai:
Penghinaan dan cemoohan kepada Allah SWT, atau penghinaan dan ejekan terhadap Rasulullah Saw, atau penghinaan dan ejekan terhadap agama Islam. Bisa juga di maknai: menampakkan setiap akidah ( keyakinan), perbuatan atau ucapan yang menunjukkan tikaman terhadap agama dan meremehkannya, melecehkan Allah SWT, merendahkan dan menistakan Al-qur' an, malaikat, istri-istri Nabi Saw. dan Ahlul Bait beliau, dsb. Bisa juga dalam bentuk pelecehan dan menjelek-jelekkan Islam dan syariah; seperti mensifati Islam dan syariah nya sebagai biadab, brutal, bengis, mencerminkan keterbelakangan dan sifat-sifat buruk dan jahat lainnya.
Bisa juga menistakan agama itu dalam bentuk pelecehan atau mengolok-ngolok sebagian hukum atau syariah Islam.
Seperti mengolok-ngolok jilbab, kerudung dan kewajiban menutup aurat, melecehkan azan, menghina hukum potong tangan, qishash, rajam . Bisa juga dalam bentuk menistakan sebagian agama Islam, dengan menunding keduanya sebagai ancaman, memecah belah umat, keterbelakangan, kemunduran.
Pada masa Rasulullah Saw, penistaan agama (Islam) itu merupakan pelaku orang-orang kafir baik musyrik maupun ahlul kitab (Yahudi dan Nasrani). Mereka melakukan penistaan kepada Allah SWT, Rasul Saw, Al-Qur'an, ajaran dan hukum Islam, dan para sahabat. Mereka melakukan semua itu sebagai uslub dan strategi untuk menghadang dakwah, menghalangi manusia dari Islam dan memalingkan mereka dari ajaran Allah SWT.
Penistaan agama Islam itu juga menjadi perilaku orang-orang munafik. mereka menistakan ayat-ayat Allah, menista perintah shalat, mengejek infak yang kecil, mencemooh jihad, mencaci para sahabat dan lainnya.
Penistaan terhadap Islam itu tidak lain merupakan cermin kekufuran atau kemunafikan. Pelakunya adalah orang-orang kafir dan munafik.
Semua bentuk penistaan agama jelas merupakan dosa besar. Jika pelakunya muslim, hal itu bisa mengeluarkan dirinya dari Islam dan menyebabkan dia kembali kafir atau murtad, terutama jika disertai i'tiqod. Adapun jika tidak disertai i'tiqod maka pelakunya minimal telah melakukan perbuatan fasik dan dosa besar. Allah SWT berfirman:
"Mereka merusak sumpah (Janji)-nya sesudah mereka berjanji. Mereka pun mencerca agamamu. Karena itu perangilah para pemimpin orang-orang kafir itu, karena sungguh mereka adalah orang-orang (yang tidak dapat di pegang) janjinya, agar supaya mereka berhenti (TQS at Taubah (9):12).
Penistaan agama Islam tentu tidak selayaknya terjadi dari seorang muslim . Sebabnya, hal itu bertentangan dengan ketakwaan yang ada didalam dirinya. Sebaliknya, ketakwaan dirinya justru akan melahirkan sikap menganggungkan Islam, hukum, syiar dan ajarannya.
Begitulah perkara yang tampak pada manusia. Jika didalam hatinya ada sesuatu dari ketakwaan atau kebaikan maka yang demikian itu tampak dalam perilaku lahiriyahnya. Demikian pula keburukan, jika ada didalam hati, maka tampak pada perilaku lahiriyahnya.
Post a Comment