Ibu Rumah Tangga, Alumni Aktivis Dakwah Kampus FK Unpad
Menjadi mahasiswa dari Perguruan Tinggi Negeri ternama adalah cita-cita dan kebanggaan bagi setiap pelajar. Siapa yang tak bangga ketika menjadi bagian dari almamater kuning ini. Pasalnya kampus ini meraih peringkat 47 di dunia dari 766 Universitas dari 85 negara di dunia dan melahirkan negarawan bertalenta di negeri ini.
Belum lama ini, kampus Universitas Indonesia tengah menjadi sorotan. Beredar berita bahwa para mahasiswa baru kampus ini diwajibkan untuk menandatangani pakta integritas di atas kertas bermaterai. Isi dari pakta tersebut mengundang banyak pertanyaan, pasalnya pakta itu diberikan tanpa adanya penjelasan. Pakta ini secara umum memuat sejumlah pasal yang kontroversial, di antaranya pasal terkait larangan “Berpolitik praktis yang mengganggu tatanan bernegara” dan “Terlibat dalam organisasi yang tidak diizinkan pimpinan fakultas/universitas”.
Selain kedua pasal tersebut, terdapat pasal kontrovesial lainnya :”Mahasiswa UI tidak akan melakukan apapun terlibat dalam tindak pidana khususnya penyalahgunaan narkoba, pelecehan seksual, kekerasan seksual, intolerensi, radikalisme dan terorisme dalam bentuk apapun. Kedua pasal itulah yang dinilai membingungkan, karena ketidakjelasan bahasa yang digunakan akan membuat multitafsir.
Badan Eksekutif Mahsiswa Universitas Indonesian menyatakan dengan tegas sikap menolak pakta integritas bagi mahasiswa baru UI 2020. “Kami menolak adanya pakta integritas macam apapun bagi mahasiswa baru UI tahun 2020”, ujar Fajar ketua BEM UI dalam diskusi Slemba 30. Selanjutnya dia mengajak seluruh mahasiswa baru UI tahun 2020 untuk berdiskusi dengan orangtua dan mengajukan keberatan kepada pihak UI mengenai pakta integritas yang sudah ditandatangani. “karena memuat muatan-muatan yang mengekang hak-hak mahasiswa,” tegasnya. (Dilansir oleh Tribunnews.com 21/09/2020).
*Pengaruh Pemberlakuan Pakta Integritas*
Tidak hanya diwajibkan, pakta integritas ini juga disertai sanksi bagi yang melanggarnya. Jika pakta integritas ini diberlakukan bagi mahasiswa baru di seluruh kampus Indonesia, maka sesungguhnya inilah awal dari kehancuran *Negeri ini. Padahal selama ini saja, tanpa adanya pakta integritas banyak mahasiswa yang apatis dan buta akan politik, tidak peduli dengan kondisi sekitar. Dengan adanya kata “Radikalisme” Mahasiswa akan semakin jauh dari agamanya dan berpeluang dengan gaya hidup yang hedonis.
Munculnya pakta integritas sebenarnya adalah wujud nyata dari gagalnya sistem pendidikan tinggi saat ini. Mahasiswa adalah agen perubahan dan aset berharga bagi sebuah bangsa. Tanpa pakta integritas pun sebenarnya mahasiswa saat ini sudah mulai luntur untuk mengkritisi pemerintah. Mahasiswa saat ini disibukkan dengan kuliah yang padat demi mendapat IPK tertinggi untuk bekerja setelah lulus. Bertindak secara individualis, tidak peduli dengan masalah masyarakat. Demikianlah sesungguhnya pakta integritas ataupun kebijakan otoriter lainnya menjadi konsekuensi logis penerapan sistem kapitalisme-sekuler yang akan terus membajak potensi mahasiswa dan intelektual kampus untuk kepentingannya, padahal ini bertentangan dengan pasal 28 E ayat 3 UUD 1945 “setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat”.
*Islam Sebagai Solusi Tuntas Menyelamatkan Pendidikan Tinggi*
Untuk menyalamatkan mahasiswa dari kekangan kampus ini sebenarnya dengan mengembalikan kunci keberanian yaitu Ideologi Islam, mereka harus didakwahi sehingga memiliki keyakinan akidah yang kuat atas Allah Subhanahu wa ta’ala. Islam telah menggambarkan bagaimana sistem pendidikan tinggi haruslah mengoptimalkan potensi mahasiswa untuk kemanfaatan umat, yaitu menjadi intelektual berkepribadian islam dan menguasai berbagai bidang ilmu.
Negara Khilafah menanggung sepenuhnya biaya pendidikan, sehingga bisa gratis dijangkau oleh semua warga negara baik muslim maupun non muslim. Pendidikan tinggi dalam khilafah memiliki tiga tujuan pokok : (1) memfokuskan dan memperdalam kepribadian islam mahasiswa pendidikan tinggi, yang telah dibangun dengan sempurna di tingkat sekolah dan mengangkat kepribadian untuk menjadi pemimpin. (2) Membentuk gugus tugas yang mampu melayani kepentingan vital umat seperti mengamankan kebutuhan esensial seperti air, makanan, akomodasi, kemanan, dsb..(3) mempersiapkan gugus tugas untuk menjaga urusan umat. Menyiapkan para hakim, yurispruden (ahli hukum/fukaha), doktor, insinyur, guru dan sebagainya. Mengamankan kebutuhan harian umat.
Karena itu, sebagai mahasiswa sekaligus pengemban dakwah, maka kita harus bertambah semangat dalam berdakwah. Besarnya potensi mahasiswa sebagai agent of change harus disatukan dengan ideologi islam sebagai satu-satunya ideologi yang diridhoi Allah Subhanahu wa ta’ala. Dengan penyatuan ini, kebangkitan pergerakan mahasiswa akan menjadi satu menuju tegaknya islam kaffah dalam Khilafah. Sungguh Islamlah satu-satunya jalan sekaligus arah perubahan. Karena Islam adalah jalan kebenaran sekaligus rahasia kebangkitan umat selama belasan abad lamanya, yakni saat mereka hidup dalam naungan sistem islam.
Allah SWT berfirman,
"Katakanlah, inilah jalan (agama)ku, aku dan orang-orang yang mengikutiku mengajak (kamu) kepada Allah dengan hujah yang nyata, Mahasuci Allah, dan aku tiada termaasuk orang-orang yang musyrik.” (TQS Yusuf: 108)
Wallaahu a’lam bishshawab
Post a Comment