Good Looking, Narasi Dangkal Soal Radikal


Oleh: Sri Wahyuni, S.S
(Ibu Rumah Tangga Peduli Keluarga dan Generasi, Aktivis Dakwah Klaten)

Menteri Agama Fachrul Razi kembali melontarkan pernyataan yang kontroversi terkait radikalisme masuk masjid melalui anak good looking. Narasi tersebut disampaikan Menag dalam Webinar bertajuk “Strategi Menangkal Radikalisme pada Aparatur Sipil Negara”, di kanal YouTube KemenPAN RB, Rabu( 2/9/2020).
“Caranya masuk mereka gampang, pertama dikirimkan seorang anak yang good looking, penguasaan Bahasa Arabnya bagus, hafidz(hafal Al Qur’an) mereka mulai masuk,” kata Fachrul. Lebih lanjut dia mengatakan orang itupun perlahan bisa mendapat simpati dari para oengurus dan jama’ah masjid.

Dilansir dari detiknews.com, Majelis Ulama Indonesia meminta Menag menarik ucapannya. Mui menilai pernyataan itu sangat menyakitkan dan mencederai perasaan umat Islam yang sudah punya andil besar dalam memerdekakan negara ini dan mengisi kemerdekaan dengan karya nyata (4/9/2020).

Hal senada disampaikan oleh Ustadzah Asma Amnina yang mengkritisi institusi Depag sebagai lembaga kapabel yang seharusnya mengeluarkan pernyataan cerdas dan berdalil. “Ini justru menggiring umat pada narasi dangkal dan mengeluarkan pernyataan yang sangat provokatif, penuh kebencian terhadap Islam”, tuturnya pada MNews(9/9/2020).

Siapakah Generasi Good Looking
Sedangkan kata good looking berasal dari bahasa Inggris yang bisa diartikan berpenampilan menarik. Sehingga menyenangkan siapa saja yang melihat. Islampun sangat memperhatikan penampilan dan menjaga adab sopan santun dalam berpenampilan dan berpakaian. Sebagaimana diriwayatkan Abu Daud, bahwasannya Rasulullah mengingatkan kepada kelompok yang hendak berangkat bersamanya dalam suatu perjalanan.

Beliau berkata,” Sesungguhnya kalian akan mendatangi saudara-saudara kalian. Maka perbaikilah keadaan kendaraan dan pakaian kalian agar kalian tampil mempesona di tengah manusia, karena sesungguhnya Allah tidak menyenangi kesembronoan”.

Berpijak dari hal di atas  generasi good looking adalah generasi harapan masa depan umat. Dengan semangat dan ketulusannya mereka mempersembahkan sebagian besar hidupnya untuk menjaga wahyu Allah dan bersungguh-sungguh mengajarkannya di tengah umat. Mereka peduli dengan apa yang terjadi di sekitarnya. Banyaknya kemaksiatan menjadi perhatian mereka untuk mengadakan perbaikan. 

Seharusnya Menag mengapresiasi banyaknya anak good looking yang gemar berdakwah bahkan di usia remaja. Banyak dari mereka yang telah hafidz Qur’an dan dipercaya menjadi imam masjid. Menag juga harus berterima kasih atas kontribusi mereka dalam upaya memperbaiki moral generasi yang rusak akibat diterapkannya  sistem sekular. Mendorong proses Islamisasi di kalangan generasi muda dan ghirah keislamannya dalam menghafal Al Qur’an.

“Menag seharusnya lebih mengurusi anak-anak yang terlibat seks bebas, narkoba, minuman keras, tawuran. Bukan malah membangun kecurigaan terhadap anak-anak yang hafidz Qur’an, bacaannya bagus dengan dalih radikalisme”, ungkap Ustsdz Farid Wadjdi dalam akun twitternya@faridwadjdi. 

Hal senada juga diungkapkan oleh Ustadzah Asma Amnina, seharusnya bangsa ini bangga dengan generasi yang dekat dengan masjid dan fasih terhadap bahasa Al Qur’an bahkan menjadi penghafalnya. “Sebab generasi demikianlah yang akan memberi kontribusi atas pembangunan bangsa, hadir memberi solusi atas kerusakan kerusakan remaja atas liberalisme dan paham-paham barat yang merusak”, pungkasnya.

Oleh sebab itu good looking harus ada dalam diri setiap muslim. Sebab Islam mencintai keindahan, kebersihan, kerapian dan kebaikan. Apalagi bagi mereka yang menyampaikan dakwah Islam. Good looking harus dimiliki untuk memberikan bukti bahwa Islam itu mengajarkan kesantunan, kebersihan, kasih sayang dan kelembutan bukan mengajak kerusakan, kekerasan ataupun berbagai tuduhan yang mengerikan.

Jadi jika ditelaah dengan benar maka tuduhan radikal bagi anak-anak good looking berasal dari cara pandang kapitalis, liberal, sekular. Mereka selalu menganggap buruk kepada orang-orang yang menyerukan kebenaran Islam dan memandang sebagai ancaman. Siapapun yang mengajak untuk menerapkan syariat Islam secara kaffah akan selalu dicap sebagai radikal karena tegaknya Islam akan menggantikan kekuasaan mereka. Maka dengan berbagai cara mereka akan menjegal untuk menghentikan perjuangan Islam. Sungguh berbahaya jika banyak orang terpengaruh dengan narasi tersebut. Generasi muslim yang menghafal Qur’an dan mempunyai pemahaman Islam yang luar biasa akan terus dicurigai, diwaspadai bahkan dijauhi.

Sementara di sisi lain para pengikut liberalisme dan sekularisme bebas berkeliaran dengan perilaku sesatnya seperti LGBT, seks bebas dan narkoba. Apa jadinya masa depan umat ini jika generasi Qur’ani dijauhi dan dikriminalisasi sementara pengikut kesesatan dibiarkan bahkan difasilitasi.

Adapun berprasangka jelek dan memberikan gelar serta menyematkan istilah yang buruk dilarang dalam Islam. Sesuai firman Allah, “Dan janganlah suka mencela dirimu sendiri dan juga memanggil dengan gelaran yang mengundang ejekan. Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) yang buruk sesudah iman dan barang siapa yang tidak bertaubat maka itulah orang-orang yang zalim. Wahai orang-orang yang beriman! Jauhilah banyak dari prasangka, sesungguhnya sebagian dari prasangka itu dosa dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain”,(TQS, Al Hujarat 11-12).

Jelas bahwa berdasar firman Allah tersebut apa yang dilakukan Menag dengan menuduh anak-anak good looking dan hafidz Qur’an sebagai pembawa ajaran radikal bisa tergolong tuduhan dusta dan membahayakan umat Islam.
Wallahu’alam bishawab

Post a Comment

Previous Post Next Post