Gencarnya Bahaya Radikalisme Ala Rezim, Demi Halangi Kebangkitan Islam


Oleh: Farah Sari, A. Md.
(Aktivis Dakwah Islam, Jambi)

Deretan Kebijakan Menyerang Syariat Islam dan Memojokkan Muslim Taat syariat
Menag Fachrul Razi membuat narasi bahwa radikalisme merupakan paham yang berbahaya. Tuduhan-tuduhan yang dilontarkan cenderung menyasar umat Islam dan ajaran Islam.  Posisinya sebagai Menteri  Agama Islam seharusnya menjadikan dia sebagai orang yang memberikan gambaran Islam  dengan benar. Karena amanah yang dipikulnya berat yaitu sebagai menteri yang akan Allah SWT hisab di akhirat kelak.

Pernyataan menteri agama ini menimbulkan kegaduhan. Menag telah keliru memahami khilafah yang sesungguhnya adalah bentuk sistem pemerintahan dalam islam. Bahasa Arab penting bagi muslim untuk memahami Al Qur'an dan menggali hukum-hukum darinya. Menjadi hafizh adalah mulia di dalam Islam. Sertifikasi ulama dengan standar yang belum jelas, siapa yang tepat  melakukan dan apa standar kelayakan  ulama ala pemerintah. Diantara pernyataannya sebagai  berikut:
Menteri Agama Fachrul Razi akan menerapkan program sertifikasi penceramah bagi semua agama mulai bulan ini. Ia menyatakan pada tahap awal bakal ada 8.200 orang akan mendapatkan sertifikasi penceramah. Dalam webinar 'Strategi Menangkal Radikalisme Pada Aparatur Sipil Negara' di kanal Youtube Kemenpan RB, Rabu (2/9).

Lebih dari itu, Fachrul Razi juga meminta kepada seluruh kementerian dan lembaga pemerintahan untuk tak menerima peserta yang memiliki pemikiran dan ide mendukung paham khilafah sebagai aparatur sipil negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS). Ia juga meminta agar masyarakat yang mendukung ide khilafah untuk tak perlu ikut bergabung sebagai calon pegawai negeri sipil (CPNS). (CnnIndonesia, 3/9/20)

Pernyataan Fachrul Razi yang juga menyinggung adalah tentang paham radikal masuk melalui orang berpenampilan good looking.
"Cara masuk mereka gampang. Pertama, dikirimkan seorang anak yang good looking, penguasaan bahasa Arab bagus, hafiz, mulai masuk, ikut-ikut jadi imam, lama-orang orang situ bersimpati, diangkat jadi pengurus masjid. Kemudian mulai masuk temannya dan lain sebagainya, mulai masuk ide-ide yang tadi kita takutkan," ucapnya. (detikNews, 4/9/20)

Reaksi Majelis Ulama Indonesia terhadap pernyataan Menteri Agama tersebut adalah "MUI minta agar Menag menarik semua tuduhannya yang tak mendasar karena itu sangat menyakitkan dan mencederai perasaan umat Islam yang sudah punya andil besar dalam memerdekakan negara ini dan mengisi kemerdekaan dengan karya nyata," kata Wakil Ketua MUI, Muhyiddin Junaidi. (detikNews,4/9/20)

Jika semua kebijakan tersebut direalisasikan oleh Menag Fachrul maka terlihat nyata upaya menyerang syariat dan memojokkan muslim yang taat. Syariat Islam yang diserang adalah khilafah. Seolah berdakwah menyerukan tegaknya sistem pemerintahan Islam (khilafah) adalah salah dan berbahaya bagi negeri tercinta ini.

Padahal khilafah adalah ajaran islam. Sebuah sistem pemerintahan dalam Islam. Islam tidak mungkin mendatangkan bahaya saat diambil dan diterapkan. Karena Islam  berasal dari Allah SWT, zat yang menciptakan manusia dan alam semesta. Islam hadir untuk memberi rahmat bagi seluruh alam.

Ada banyak dalil yang menjelaskan kebenaran khilafah sebagai bagian dari ajaran Islam. Diantaranya: 
Firman Allah surat Albaqarah ayat 30: Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat, “Sungguh Aku akan menjadikan di muka bumi khalifah. Imam Qurthubi menafsirkan surat Albaqarah ayat 30 bahwa wajib atas kaum Muslim untuk mengangkat seorang imam atau Khalifah. Ia lalu menegaskan, “Tidak ada perbedaan pendapat mengenai kewajiban (mengangkat Khalifah) tersebut di kalangan umat dan para imam mazhab; kecuali pendapat yang diriwayatkan dari al-‘Asham (yang tuli terhadap syariah, pen) dan siapa saja yang berpendapat dengan pendapatnya serta mengikuti pendapat dan mazhabnya.” (Imam Qurthubi, Aljâmi’ li Ahkâm Alquran, 1/264).

Sabda Rasulullah SAW: “Siapa saja yang mati, sedangkan di lehernya tidak ada baiat (kepada Imam/Khalifah), maka ia mati jahiliah.” (HR Muslim)

Berdasarkan hadis di atas, menurut Syaikh ad-Dumaiji, mengangkat seorang Imam (Khalifah) hukumnya wajib (Ad-Dumaiji, Al-Imâmah al-‘Uzhma ‘inda Ahl as-Sunnah wa al-Jamâ’ah, hlm. 49).
Rasulullah SAW juga bersabda: “Kemudian akan ada lagi Khilafah yang menempuh jejak Kenabian”. (HR Ahmad).

Di samping itu dalam Alquran Allah juga berjanji akan memberi kekhilafahan kepada kaum muslimin. Dalam Tafsir Alkasysyaf, imam Zamaksyari menafsirkan surat Annur ayat 55: Allah berjanji kepada mereka (kaum Muslimin) untuk memenangkan Islam atas kekufuran, dan mewariskan kepada mereka bumi, dan mereka para Khalifah di bumi. (Tafsir Alkasysyaf IV/ 421)

Imam Al Qaththan menafsirkan pada surat Annur ayat 55 akan menjadikan mereka (kaum muslimin) para Khalifah/ kepala Negara  dalam pemerintahan di bumi. (Tafsir  Al Qaththan III/4).

Lalu, apa sesungguhnya alasan Menag Fachrul memberikan penilaian yang buruk bagi khilafah dan para penyeru tegaknya khilafah? Ada beberapa kemungkinannya.
 Pertama, karena ketidak tahuanya tentang dalil-dalil yang menunjukkan khilafah adalah ajaran Islam. Kedua, karena kesombongannya. Meski sudah mengetahuinya khilafah adalah ajaran Islam tapi enggan menerima kebenaran dan menyampaikannya. Karena jika khilafah hadir penguasa yang korupsi, menjual SDA negeri pada aseng dan asing tidak dapat eksis lagi. Karena ada syariat Islam yang diterapkan. Melalui sistem sanksi dalam Islam yang akan memberi efek jera saat kemaksiatan dilakukan.

Wacana kebijakan Menag ini tak tanggung-tangung untuk menyudutkan khilafah. Menag bahkan memberi ancaman pada warganegara berstatus ASN maupun calon ASN Muslim, yang  menganut dan menyebarkan paham khilafah agar copot status ASNnya. Atau tidak jadi diangkat jika dia calon ASN. Meski dia sudah lulus ujian tes ASN.

Agenda Deradikalisasi, Kedok untuk Menghambat Tegaknya Khilafah Islam
Wacana ini sebenarnya ingin menghalangi  ide terhadap penerapan syariat dan penerapan Khilafah. Pertanyaannya kenapa syariat dan Khilafah jadi masalah? Karena dengan penerapan syariat dan Khilafah akan menutup habis dominasi Barat dan sekutunya terhadap negeri-negeri Muslim, termasuk Indonesia.

Barat dengan ideologi sekularismenya mengambil sumber daya alam serta menjadikan negeri-negeri muslim sebagai konsumen untuk peradaban dan produk dari Barat. Mereka tidak ingin apabila umat Islam itu bangkit dengan ide syariah dan Khilafah. Karena mereka juga memahami dan menyadari bahwa yang bisa menghentikan dominasi dan penjajahan mereka adalah aktivitas politik dalam bentuk Khilafah.

Menurut Ahmad Sastra (2018), setidaknya ada empat karakteristik dan tujuan Barat melancarkan imperialisme epistemologi sebagai propaganda Barat menyerang Islam. Artinya menggunakan berbagai istilah radikalisme sehingga kelak melahirkan islamofobia di Barat dan seluruh dunia.

Pertama, menumbuhkan keraguan (skeptis) pada umat Islam akan kebenaran Islam. Kedua, menghilangkan rasa kebanggaan terhadap ajaran Islam dengan cara memberikan stigma buruk terhadap Islam. Ketiga, yakni gerakan pelarutan (akulturasi) peradaban dan pemikiran. Dampaknya adalah umat Islam terjebak dalam pemikiran pluralisme agama. Keempat, yakni gerakan westernisasi segala aspek kehidupan kaum Muslim.

Oleh karena itu kaum muslim tidak boleh terjebak dengan narasi-narasi keliru dan menyesatkan berbagai pihak yang tidak menginginkan kebangkitan Islam. Seberapapun upaya musuh Islam membendung hadirnya fajar kekhilafahan, sungguh mereka tidak akan mampu. Karena kembalinya kejayaan Islam adalah janji Allah SWT dan kabar gembira dari Rasullullah SAW.

Post a Comment

Previous Post Next Post