Evaluasi BJJ: Antara Hak Pendidikan dan Risiko Kesehatan

Oleh: Irmaya, S.Pd.I

Sangat jelas sudah kondisi saat ini sebenarnya semakin tidak ideal bagi masyarakat untuk beraktivitas bebas di luar rumah. Termasuk dalam pendidikan juga yang pada akhirnya terkena imbas karena pandemic covid-19.Alhasil, kegiatan belajar mengajar harus dilakukan secara belajar jarak jauh. Hal tersebut masih enyisakan pekerjaan rumah yang cukup berat dan segalamya terkesan mendadak. Bagi pendidik, harus menyesuaikan pengajaran ke siswam sebab tidak semuanya mampu nyaman belajar dengan jarak jauh ataupun secara daring. Belum lagi selalu mempertimbangkan kondisi orang tua dan kesetabilan ekonomi yang berbeda-beda.
Dilansir dari kaltim.tribunnews.com,Balikpapan termasuk dalam wilayah yang belum bisa melaksanakan pembelajaran secara tatap muka karena masih dalam zona merah.Oleh karena itu ditegaskan oleh Disdikbud Balikpapan, pembelajaran tahun ajaran baru 2020/2021 kembali dilakukan secara daring seperti sebelumnya.

Jika dilihat dari data evaluasi pembelajaran daring yang sudah dilakukan, ternyata banyak sekali kendala yang terjadi dan begitu krusial dalam mencapai mencapai tujuan pendidikan itu sendiri. Proses pendidikan turut berjalan “tidak normal” . Bahkan, Kepala Disdikbud Balikpapan, Muhaimin menyebut harus ada penyesuaian kurikulum dalam pembelajaran jarak jauh.

Sekelumit persoalan tentang pendidikan di tanah air yang “lemah” di tengah pandemic covid-19. Kebijakan belajar yang diterapan dari rumah terkesan tiba-tiba menyebabkan banyak pendidik akhirnya melakukan pembelajaran sesuai interpretasi pribadi.Meskipun demikian, pendidikan telah dilonggarkan dengan tidak terfokus pada kurikulum yang telah diterapkan, namun demikian pun tetap terjadi kebingungan di kalangan guru/pendidik.

K-13 menekankan pada kemampuan berfikir kritis,objektif,dan belajar scientific. Inilah yang menjadi kesulitan peserta didik tidak bertemu secara langsung kepada guru/pendidik.Masih sangat sulit untuk memahami hal tersebut yang mungkin masih abstrak bagi mereka.Yang terjadi di rumah, justru membuat orang tua semakin repot . Ketahanan sitem pendidikan saat ini sangat diuji oleh pandemic yang kini tak kunjung usai. Erapuhan kurikulum pendidikan telah Nampak jelas hari ini walaupun sudah bergonta-ganti. Kemudian yang menjadi pertanyaan, apa yang sebenarnya menjadi tujuan dari pendidikan itu sendiri?

Sudah sangat disayangkan jika tujuan dari pendidikan adalah hanya terfokus pada nilai di atas kertas dan kuantitas bahan ajar, kemudian melupakan prosed pendekatan siswa yang bergerak penuh sadar diri dalam belajar. Apakah itu sudah menjadi tujuan pendidikan? Kesadaran dalam belajar anakn itu sudah sebaiknya diperhatikan sebaik- baiknya.

Sangat disayangan jika pendidikan berakhir pada “materi” dan tidak ada pembentukan karate, penanaman akidah yang benar,akhlak, pembinaan ketaatan pada syari’at. Maka, sudah jelas dan pasti pendidikan itu hanya sebuah proses “mengajar” saja tanpa dan kauh dari makna “mendidik”. Inilah yang harus dihindari seharusnya,namun begitupuyn tidak bisa dinafikkan, pendidikan justru dipandang menjadi proses pemberian tugas saja selama masa pandemic ini.

Jika ditinjau dari aspek kesehatan, belajar daring lebih bramah anak namun harus dipahami pembelajaran tersebut merupakan metode belajar yangbtidak alami. Kesulitan dalam prosesnya pun tidak ayal lagi.Oleh jarena itu sudah semestinya, duduk perkara ini harus segera diselesaikan. Kurikulum pendidikan yang meniscayakan keefektifan dalam kondisi apapun sangat dibutuhkan.

Jika ditelusuri, kondisi hari ini yang menimpa sebenarnya adalah kesempatan yang sangat berharga bagi pendidik pada anak didiknya untuk dapat optimal dalam rangka pembinaan kepribadian anak. Membina anak menjadi generasi yang tangguh menghadapi pandemic yang sedang menerpa, menjaga keselamatan jiwa, kebersihan, pedulu lingkungan, semangat berbagi, meningkatkan ibadah dan masih banyak lagi edikasi yang bertumpu pada peralihan fokus.

Edukasi inilah yang dicontohkan dala kurikulum Islam. Sistem ini meniscayakan pendidikan akan tetap berjalan dengan optoimal walau pandemi sedang menerpa. Sebab tujuan pendidikan dalam Islam adalah membentuk kepribadian yang Islam yaitu dengan pola pikir dan ;poila sikap yang Islam. Akidah islam yang menjadi landasan diwujudkannya program pembelajaran dalam pendidikan.Sekolah, guru, bahkan orang tua harus memiliki dorongan iman dalam mendidik anak yaitu semata melaksanakan perintah dari Allah SWT demi mengharap Ridho-Nya.

Namun dengan menerpaya pandemic saat ini, landasan dan tujuan tersebut tidak boleh lemah. Hadirnya pendidikan justru harus semakin menguatkan taqwa bagi saiapapun berupa ketundukandan patuh kepada Allah SWT secara menyeluruh.Dengan demikian, orang tua juga harus mampu dan memiliki andil sangat besar dalam membina tsaqofah, kepribadian dan kecakapan hidup.

Kurikulum pendidikan yang ada saat ini, sesungguhnya tidak memberikan ruang yang cukup bagi  pembentukan kepribadian Islam.Sedangkan penguasaan seperti sains, matematika,dan literasi jauh lebih dominan. Oleh karena itu yang harus dipahami adlah mengenai tolak ukur Pendidikan dalam Islam adalah pemahaman yang bisa diukur secara alami. Bagaimana peserta didik agar bisa memahami ilmunya yang akan dipraktekkan dalam kehidupan sehari-hari.
Dari semua yang telah dipaparkan secara singkat mengenai sistem pendidikan Islam, semua tidaka akan   tanpa dukungan totalitas oleh Negara.Ibarat sistem yang kompleks, sistem ekonomi dan politik merupakan supranya. Kembali kepada persoalan dalam ranah pendidikan, ini adalah perkara yang serius. Sebab, menyangkut masa depan generasi bahkan potret bangsa ini. Tidak dapat dipungkiri, bahwa masalah pembiayaan pun tak terelakkan. Islam memiliki model pembiyaan tersendiri yaitu “ baitul mal”. Komponen ini yang berfungsi untuk menyediakan anggaran demi berjalannya kewajiban pengurusan Negara terhadapn rakyatnya. Seluruh pembiayaan pendidikan di dalam Islam diambil dari Baitul Mal, yakni dari pos fai’ dan kharaj serta pos milkiyyah ‘ammah yakni kepemilikan umum yang mencakup perairan, hutan dan hasil-hasil tambang. Di dalam Islam pemasukan Negara, baik yang dimasukkan di dalam pos fai’ dan kharaj serta pos milkiyyah ‘ammah, boleh diambil untuk membiayai sektor pendidikan\. Jika pembiyaan dari dua pos tersebut mencukupi maka Negara tidak akan menarik pungutan apapun dari rakyat.

Dengan mekanisme ini, pendidikan berkualitas dijamin bisa didapatkan oleh seluruh warga kaya maupun miskin, muslim maupun non muslim. Berbeda dengan sistem pendidikan kapitalis yang menyediakan fasilitas sesuai dengan bayran yang bisa diberikan para peserta didik. Mereka yang miskin, cukup dengan dengan sekolah negeri dengan fasilitas yang kurang memadai. Sedangkan yang kaya bisa mendapat fasilitas gedung megah dilengkapi AC, perpustakaan dan laboratorium canggih, guru-guru dari luar negeri serta kesempatan kerja yang lebih baik.Ketimpangan yang luar biasa.

Fakta menunjukkan bahwa sistem sekuler kapitalis telah menghasilkan lingkungan pendidikan yang kontra produktif dengan tujuan pendidikan Islam.Oleh karena itu, sistem yang rusak ini harus diganti dengan sistem yang menjamin terwujudnya lingkungan pendidikan yang baik.Sistem itu tidak lain adalah sistem yang menerapkan syariah Islam secara menyeluruh. Itulah khilafah Islamiyah yang pernah ditegakkan selama belasan abad silam.Sistem itu pula yang telah terbukti menghasilkan lingjungan pendidikan yang sangat jondusif bagi terwujudnya tujuan pendidikan yang dikehendaki Allah SWT.
Wallahu’Alam Bi Ashowab
Previous Post Next Post