Ilustrasi
N3,SAROLANGUN - Kantor Perkebunan milik Pemerintah Kabupaten Sarolangun yang bertempat di Simpang Desa Pulau Pandan, Kecamatan Muaro Limun diduga dijadikan tempat jual beli emas ilegal hasil PETI yang dilakukan oleh Zulhadini yang merupakan salah satu honorer penjaga kantor tersebut.
Hal itu mencuat setelah salah satu warga yang enggan dituliskan namanya menyampaikan ke beberapa awak media, baru-baru ini. Menurut warga tersebut, bahwa setiap sore hari para penjual emas hasil PETI berdatangan ke kantor tersebut.
" Setiap sore banyak yang jual emas disana. Masalahnya itu bukan rumah pribadi tapi kantor Pemerintah, Kok dijadikan tempat usaha seperti tidak ada tempat lain lagi," sebut warga.
Kadis TPHP Sarolangun Sakwan yang mengetahui hal itu langsung naik pitam dan menyebutkan tidak akan pernah memberikan izin terhadap oknum tersebut untuk tinggal dikantor itu.
" Itu bukan pegawai kami, tapi pegawai Dinas Perikanan, saya tidak pernah memberikan izin untuk tinggal disana. Besok saya akan laporkan ke kepala UPTD nya," tegas Sakwan.
Sementara ZuIhadini saat di hubungi melalui via phone membenarkan bahwa dia membeli emas, namun emas yang di belinya emas dari hasil orang yang mendulang atau nebeng di lokasi aktifitas PETI.
" Saya tidak membeli dari hasil partai besar atau PETI, namun partai kecil dari orang yang mendulang," ujarnya.
Sedangkan Kadis Peternakan dan Perikanan Sarolangun H.Masturo saat dikonfirmasi mengakui sudah mengetahui permasalahan tersebut. Bahkan dikatakannya sudah berusaha memanggil Zulhadini tapi belum bertemu.
" Tadi saya sudah berusaha untuk meminta yang bersangkutan menghadap tapi dia tidak masuk kerja. Tetapi tetap akan kita panggil ," jelasnya.
Ditambahkan H.Masturo, terkait permasalahan ini dirinya menyebutkan jika apa yang dikerjakan oleh Zulhadini tidak bisa kita larang selama dalam bisnisnya tidak mengganggu jam kerjanya sebagai tenaga honor Dinas Peternakan dan Perikanan.
" Kita tidak bisa juga melarang selama dalam bisnisnya diluar jam Dinas kantor," sebutnya.
Sementara terkait aset yang ditempati Zulhadini, H. Masturo tidak bisa berkata banyak, karena memang aset tersebut milik Dinas TPHP.
" Terkait tempat memang itu aset Dinas TPHP. Jadi tergantung Dinas TPHP seperti apa," tandas H.Masturo.
(SRF)
Post a Comment