Demokrasi Tanah Subur Penista Agama


Oleh : Ummu Adi
(Ibu Rumah Tangga dan Member AMK) 

Atas nama kebebasan, penista agama berlenggang dengan bangga tanpa ada penyesalan. Tersebutlah seorang politikus dan pengacara Denmark yang bernama Paludan. Ia mendirikan partai sayap kanan Stram Kurs  pada tahun 2017. Ia dikenal karena membuat video anti muslim di YouTube, salah satunya aksi video pembakaran al-qur’an. Tak hanya membakar Alquran, ia pun kerap menghina kitab suci umat Islam ini dengan mengatasnamakan  kebebasan berbicara dan bertingkah laku.

Aksi pembakaran Alquran tersebut tentunya menuai kecaman dari beberapa pihak diantaranya Organisasi Kerjasama Islam (OKI). OKI yang bermarkas di Jeddah, Arab Saudi menyatakan perbuatan itu sebagai aksi yang memantik amarah dan provokatif, serta bertentangan dengan upaya dunia dalam memerangi ekstremisme dan kebencian berdasarkan agama dan keyakinan.

Hal senada juga diungkapkan oleh Kementerian Luar Negri Turki dalam sebuah pernyataan pada Sabtu (29/8) waktu setempat. “Kami mengutuk keras provokasi mengerikan yang dilakukan oleh seorang politisi Islamophobia dan rasis serta pengikutnya.” Tindakan provokatif ini merupakan pukulan berat bagi budaya hidup berdampingan dan nilai-nilai Eropa. (cnnindonesia.com, 31/08/2020)

Sebenarnya kasus pelecehan  terhadap Alquran khususnya dan ajaran Islam pada umumnya tidak hanya sekali ini saja terjadi, tercatat sudah puluhan kali terjadi penistaan terhadap ajaran Nabi Muhammad saw maupun simbol-simbol agama Islam ini baik di dalam maupun luar negeri. Sebut saja seorang lelaki dengan akun Kapry Nanda dari Padang yang mengunggah dirinya dengan berpose  menginjak Alquran, begitu juga dengan mahasiswa UIN yang menyebut bahwa Alquran adalah firman yang pingsan, ada juga kasus di Malaysia yang sempat  menghebohkan ketika ada seorang ibu yang memakai baju bermotif ayat Alquran. (www.boombastis.com/kasus-pelecehan-alquran/74610)

Mengapa penistaan terhadap Islam kerap terjadi?

Hal ini disebabkan karena sebagian besar negara-negara di dunia adalah penganut kebebasan yang diusung oleh paham demokrasi. Dalam demokrasi, kebebasan individu sangatlah dijaga dari mulai berpendapat, berbicara, berekspresi, bahkan dalam beraqidah. Atas dasar inilah pelaku penistaan tidak akan mendapatkan sanksi tegas dari negara, sehingga memicu kerusuhan dari beberapa pihak sebagai bentuk pembelaan terhadap agamanya. Inilah yang kemudian memicu munculnya penyakit islamophobia di masyarakat Barat yang sekuler.

Meskipun negara Barat menganggap tindakan penistaan terhadap agama ini adalah sebuah tindakan yang melawan hukum, namun kemunculannya yang kerap terjadi merupakan bukti kegagalan sistem dalam menjamin keadilan dan kebebasan beragama.

Bagaimana Islam menjawab?

Islam diturunkan sebagai rahmat bagi seluruh alam, Allah berfirman:

وما ارسلنك الا رحمة للعلمين

Artinya: “Dan kami tidak mengutus engkau (Muhammad) melainkan untuk rahmat bagi seluruh alam.” (QS. Al-Anbiya [21]: 107)

Ini merupakan sinyal dari Allah bahwa ajaran Islam membawa kebaikan dan rahmat bagi seluruh alam, tidak hanya bagi muslim tetapi juga bagi non muslim.

Islam senantiasa hadir sebagai solusi dari setiap masalah yang ada di tengah-tengah umat, baik berkaitan dengan individu, masyarakat, maupun dalam bernegara. Untuk itulah Islam menuntut pemeluknya agar menerapkan Islam secara kafah. Hal ini ditegaskan Allah dalam QS. Al-Baqarah ayat 208, yang bunyinya:

يا ايها الذين امنوادخلو فسلم كافة. ولا تتبعو خطوات الشيطن.انه لكم عدومبين

Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, masuklah kedalam Islam secara kafah (menyeluruh), dan janganlah kamu ikuti langkah-langkah syetan. Sungguh, ia musuh yang nyata bagimu.” 

Penerapan Islam secara kafah (menyeluruh) akan terwujud apabila ada sebuah negara yang berdiri dengan landasan aqidah Islam, pemimpin yang bertaqwa dan senantiasa tunduk dengan syariat Allah.

Negara dengan aturan Islam disebut juga khilafah, dalam bahasa Arab, khilafah adalah  sebuah sistem kepemimpinan umum bagi seluruh kaum muslim di dunia untuk menerapkan hukum-hukum Islam dan mengemban dakwah ke seluruh penjuru dunia. Orang yang memimpin disebut khalifah, atau imam, atau amirul mukminin.

Orang-orang yang berada dalam peri’ayahan khilafah akan mendapatkan hak dan kewajiban yang sama dalam pendidikan, kesehatan, keadilan, keamanan dan lainnya. Tanpa memandang warna kulit, agama, suku maupun ras.

Dalam hal aqidah, maka khilafah tidak akan memaksa non muslim untuk masuk Islam, mereka justru akan di beri kebebasan untuk menjalankan ibadah sesuai dengan keyakinannya. Namun di sisi lain, khilafah memiliki kewajiban menjaga aqidah umat Islam. Sehingga upaya sekecil apapun, apabila berpotensi memicu timbulnya penyakit-penyakit semacam syirik, islamophobia dan sejenisnya akan diberikan sanksi tegas yang bisa menimbulkan efek jera bagi pelakunya. Di masa khilafah Ustmani negara bersikap tegas dengan menyiapkan  pasukan perang untuk menyerang Perancis ketika diketahui bahwa di sana akan diadakan pertunjukan opera yang isinya menghina Nabi Muhammad saw.

Oleh karena itu berharap pada  sistem demokrasi untuk menyelesaikan  kasus penistaan terhadap agama Islam ibarat pungguk merindukan bulan. Karena sistem demokrasi diterapkan  sebagai sistem pemerintahan  dan pengaturan hidup yang bermuara pada asas sekuler (pemisahan agama dari kehidupan), hanya menjadikan kedaulatan dalam membuat hukum berada di tangan manusia yang lemah dan terbatas.

افحكم الجاهلية يبغون. ومن احسن من الله حكما اقوم يوقنون

Artinya: “Apakah hukum jahiliyah yang mereka kehendaki? (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah, bagi orang-orang yang menyakini (agamanya)?.” (QS. Al-Maidah [5]: 50)

Wallaahu a’lam bishshawab

Post a Comment

Previous Post Next Post