Sukarame Kab. Bandung.
Akhir akhir ini Kementrian Agama meluncurkan program penceramah bersertifikat mulai akhir September.
Mentri Agama menyatakan program tersebut di maksudkan untuk mencegah penyebaran paham Radikalisme. Kebijakan seperti ini sangat kontra produktif. Karena berpeluang di manfaatkan demi kepentingan pemerintah guna meredam ulama yang tak sejalan dengan keinginan mereka.
Padahal dalam islam jelas sekali bahwa dakwah adalah kewajiban bagi setiap muslim Laki laki dan perempuan baligh dan berakal. Karna setiap muslim adalah penyambung tugas Rasulullah saw. Dalam menyampaikan risalah dakwah yang di emban nya.
Tanpa adanya dakwah mungkin islam tidak akan sampai pada kita. Dengan dakwah pula kemungkaran bisa di kendalikan sebelum menyebar luas dan menghancurkan umat manusia. Ingat Allah tidak hanya mengadzab orang yang bermaksiat saja tapi juga orang orang yang ada d sekitarnya yang enggan melakukan amar maruf nahi munkar.
Dakwah itu wajib dan meningalkan nya adalah dosa. Apalagi yang menghalangi nya. Sudah saatnya kita berjuang bersama mendakwahkan Islam Kaffah agar umat semakin paham dan rindu akan tegaknya syariat Islam dalam naungan Khilafah.
Karna solusi dari segala permasalahan di bumi ini, adalah dengan di terapkan nya Syari'at Allah. Dan perjuangan yang harus kita tempuh saat ini adalah dakwah mengikuti metode Rasulullah saw.
Wallahu a'lam bishawwab.
Post a Comment