Bantuan Salah Sasaran

Oleh : Purwaningsih,Amd
(Pemerhati Sosial)

Pemerintah menetapkan memberikan bantuan langsung tunai (BLT) kepada para pekerja swasta yang bergaji di bawah 5 juta dan peserta BPJS. Para pekerja ini akan menerima transfer sebesar Rp600 ribu perbulan selama empat bulan. Ketetapan tersebut bertujuan untuk mendongkrak konsumsi dan menggerakkan ekonomi riil. Yang mana ekonomi Indonesia dan negara lainnya pada saat ini sedang menghadapi krisis ekonomi dikarenakan sedang terjadi wabah virus corona. 

Ketua Pelaksana Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Erick Thohir mengatakan ada 13,8 juta pekerja yang bakal mendapatkan bantuan ini. Datanya diambil dari BPJS Ketenagakerjaan. Kriterianya mereka bukan PNS-pekerja BUMN dan memiliki iuran di bawah Rp150.000/bulan. Total anggaran yang dipersiapkan pemerintah mencapai Rp31,2 triliun (Tirto.id, 09/08/2020).

Namun kebijakan ini banyak yang menilai salah sasaran dan hanya menegaskan pemerintah tidak serius mencari jalan keluar atas persoalan yang dihadapi rakyat. Seperti yang dikatakan oleh Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad menilai BLT untuk pekerja berupah di bawah Rp5 juta ini akan sia-sia. Ia bilang alih-alih untuk konsumsi, BLT malah akan disimpan untuk keperluan mendesak di masa depan.

Pendapat Tauhid ini cukup beralasan, karena kemampuan finansial para pekerja ini masih cukup stabil. Sehingga mereka masih mempunyai cukup simpanan. Berbeda dengan para korban PHK dan pekerja harian yang pendapatan perharinya tidak menentu. Seharusnya pemerintah lebih memperhatikan para korban phk dan para pekerja harian ini.

Selain itu, pemerintah juga dinilai diskriminatif karena memberikan BLT pada peserta BPJS dan tidak peduli pada pekerja honorer K2 yang sudah mengabdi bagi rakyat sepanjang 16 tahun lebih. Seperti yang dilansir media JPNN.com, 7 Agustus 2020, Ketum Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I), Titi Purwaningsih mengatakan, seharusnya pemerintah tanggap dari dulu ada pegawai pemerintah yaitu honorer K2 yang bergaji tidak layak. Bahkan tidak digaji. Selama ini mereka kurang mendapat perhatian dari pemerintah.

Mereka para pekerja honorer K2 menunggu untuk diangkat sebagai ASN tetapi tidak ada respon dari pemerintah. Bahkan banyak yang rela tidak digaji atau mendapatkan gaji setiap 3 bulan sekali. Seperti para guru honorer. Mereka harus terus mengajar dengan tanggungjawab. Tetapi tidak mendapatkan apresiasi dari pemerintah. Bahkan ada guru yang harus tinggal di wc sekolah karena gajinya tidak cukup untuk membayar sewa rumah.

Begitulah sistem kapitalis yang hanya mementingkan kepentingan sebagian golongan masyarakat yang mereka kehendaki saja. Padahal sejatinya pemerintah atau penguasa haruslah adil dan bijak dalam mengeluarkan aturan. Apakah aturan tersebut dapat menyelesaikan masalah yang sedang dihadapi rakyat atau tidak. Apakah keputusan yang diambil itu adil dan dapat membantu rakyat atau malah menambah beban rakyat.


Namun keputusan yang diambil pemerintah pada saat ini malah membuat ketimpangan dan rasa iri di tengah-tengah rakyat dikarenakan adanya syarat-syarat agar dapat menerima bantuan serta memisahkan antara peserta BPJS Ketenagakerjaan, karyawan swasta, pegawai honor, buruh, korban phk atau pengangguran. Padahal kesemua mereka itu adalah bagaian dari rakyat yang terdampak secara ekonomi karena pandemi.

Hal tersebut berbeda dengan sistem Islam. Di mana segala keputusan yang akan diambil oleh pemerintah atau penguasa sepenuhnya didasarkan kepada pemikiran yang mendalam dan berlandaskan kepada hukum sya'ra. Yaitu hukum yang sesuai dengan aturan Islam yang berasal dari Allah sebagai sang Pencipta. Manusia tinggal menjalankan apa yang sudah ditetapkan.

Islam mengatur bagaimana penyelesaian masalah yang dhadapai oleh rakyat. Dengan berlandaskan kepada Alqur'an dan sunnah yang sudah diwariskan oleh nabi Muhammad SAW dan sudah dicontohkan oleh Rasulullah pada saat beliau menjadi kepala negara Islam.

Penerapan sistem Islam akan melahirkan pemimpin yang amanah, bertanggung jawab, tulus dan ihklas. Kebijakan-kebijakan yang diambil pun akan menyejahterakan umat secara keseluruhan. Tanpa berpihak demi kemaslahatan golongan tertentu.

Sosok pemimpin yang seperti ini takut pada apa yang akan dipertanggung jawabkan nya kelak dihari perhitungan. Karena amanah kepemimpinan itu adalah amanah yang amat berat. Dia harus mampu meriayah atau melayani urusan umat hingga hal sekecil-kecilnya.

Satu saja umatnya yang merasa terzholimi, dia akan dimintai pertanggungjawabannya dihadapan Allah SWT. Sebagai contoh, Ketika menjabat sebagai khalifah, Umar bin Khattab RA suatu kali pernah bertutur, "Seandainya seekor keledai terperosok ke sungai di kota Baghdad, niscaya Umar akan dimintai pertanggungjawabannya dan ditanya, ‘Mengapa engkau tidak meratakan jalan untuknya?’."

Sungguh begitu berat beban yang harus ditanggung seorang pemimpin. Namun, sosok seperti Inilah yang dibutuhkan umat pada saat ini. Seorang pemimpin yang dapat menghantarkan pada kehidupan rahmatan lil'alamin. Pemimpin yang dicintai karena mencintai rakyatnya. Wallahu 'alam bisshawab.
Previous Post Next Post