By : Dian Mayasari, ST
Tenaga Pendidik
Untuk mengatasi pandemi Covid-19, pemerintah menggandeng perusahaan vaksin asal Cina, Sinovac, untuk melakukan uji klinis vaksin Covid-19 tahap ketiga melalui BUMN Kesehatan, Bio Farma.
Uji klinis ini akan melibatkan 1.620 relawan berusia 18-59 tahun dan berlokasi di enam titik yang ditentukan di Kota Bandung.
Uji klinis tahap 3 yang dilakukan Bio Farma dengan Sinovac diketahui menggunakan pendekatan Business to Business (B2B). Bukan dengan Government to Government (G2G).Dengan landasan tersebut, anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay khawatir vaksin Covid-19 yang didatangkan dari Cina tidak didasarkan pada nilai kemanusiaan dalam mengatasi pandemi Covid-19.Menurutnya, daripada mengimpor dari Cina, lebih baik pemerintah berupaya membuat vaksin Covid-19 buatan sendiri. Hal ini berkaitan dengan ketahanan nasional di bidang kesehatan.
Pendekatan Business to Business dalam kerja sama vaksin ini dibenarkan Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Dany Amrul Ichdan.Pendekatan semacam ini di dunia kesehatan sebenarnya bukanlah hal baru di sistem kapitalisme. Sebab, sektor jasa di bidang kesehatan termasuk dalam cakupan WTO (World Trade Organization). Di antara salah satu tanggung jawab WTO adalah realisasi GATS (General Agreement on Trade in Service).
Dengan kata lain, kerja sama vaksin yang berbasis B2B memang sudah on the right track bila berkaca pada GATS di mana sektor kesehatan misalnya, boleh diperdagangkan layaknya bisnis.Mengingat Indonesia terikat dengan perjanjian internasional, tidak mengherankan karakter kapitalis begitu nampak dalam kerja sama ini. Alasan utama adalah perekonomian dan keuntungan.
Dalam ideologi kapitalisme, kerja sama tak akan terjadi bila tidak ada pihak yang diuntungkan. Yang banyak terjadi adalah satu diuntungkan, satunya lagi dirugikan atau tidak mendapat manfaat yang sama.Bila Indonesia merasa mendapat manfaat dari kerja sama ini karena ada proses transfer teknologi, sepertinya tidak sesederhana itu. Padahal Indonesia bisa mengupayakan membuat vaksin sendiri melalui lembaga Eijkman yang berkolaborasi dengan Kemenkes atau Litbang Kesehatan semisal. SDM Indonesia tidak kekurangan ahli kesehatan dan peneliti andal. Hanya saja,negara sedang banyak hutang dan defisit. Di sinilah pangkal persoalan mengapa Indonesia lebih memilih cara pragmatis dibanding cara panjang.
Kalau bikin vaksin sendiri, dana yang dibutuhkan besar, teknologi belum memadai, meski SDM bisa jadi mumpuni.Maka cara instan dan pragmatis yang bisa dilakukan dalam mengatasi pandemi Covid-19 adalah bekerja sama dengan Sinovac, perusahaan vaksin asal Cina. Sepanjang pemerintahan Jokowi, Indonesia memang akrab dengan Cina. Hingga segala yang berbau impor hampir didominasi Cina, dari bahan pangan hingga tenaga kerja asing.
Vaksin memang obat yang dibutuhkan di masa pandemi seperti ini. Sejumlah negara juga sedang berlomba menemukan vaksin paling tepat untuk Covid-19. Tak terkecuali bagi Sinovac asal Cina. Hanya saja, vaksin di pusaran kapitalisme bukan sekadar berlomba menemukan obat paling ampuh. Dorongan pembuatan vaksin tak lebih untuk meraup untung sebanyak mungkin. Jika sebuah perusahaan berhasil membuat vaksin dan efektif mengatasi suatu pandemi penyakit, maka negara lain juga berharap mendapat vaksin yang sama. Cara mendapatkannya tidaklah gratis. Negara harus beli. Jika mayoritas negara di dunia membeli, berapa banyak keuntungan yang diperoleh negara produsen vaksin.
Pada akhirnya, pembuatan vaksin tak lagi murni untuk penyelamatan jiwa manusia. Sebagaimana adagium abadi kapitalisme, tidak ada makan siang gratis. Jadi, kerja sama Sinovac-Bio Farma bukan sekadar keuntungan teknologi atau untuk penyelamatan jiwa. Ada rasa bisnis di dalamnya.
Dalam Islam, kesehatan merupakan salah satu jaminan yang diberikan negara. Negara akan melakukan pelayanan kesehatan tanpa diskriminasi, tidak membedakan kaya-miskin, penduduk kota atau desa. Semua warga negara mendapat layanan dengan kualitas yang sama. Negara tidak akan menjual layanan kesehatan pada rakyat. Negara hanya diberi kewenangan dan tanggung jawab dalam memenuhi kebutuhan layanan kesehatan bagi semua warga negara.
Sistem kesehatan tak akan kuat bila berdiri sendiri. Dibutuhkan sistem yang terintegrasi dalam membangun sistem kesehatan yang kukuh sebagai ketahanan negara dalam bidang kesehatan. Sistem kesehatan akan optimal dan maksimal bila didukung dengan: Pertama, sumber dana yang cukup.Tanpa dana, bagaimana negara memberikan pelayanan kesehatan terbaik dan bisa membangun industri kesehatan secara mandiri
Tanpa dana, bagaimana pula negara mampu mencetak tenaga kesehatan yang profesional, berintegritas, dan bertanggung jawab yang disokong oleh sistem pendidikan berbasis iman dan iptek. Maka dari itu, penting bagi sebuah negara memiliki sumber dana yang cukup untuk mewujudkan itu semua.
Di negara dalam sistem islam, pembiayaan sistem kesehatan bisa berasal dari harta fai’ dan kharaj (ghanimah, kharaj, jizyah, fai’, dharibah); harta kepemilikan umum seperti minyak bumi, gas alam, listrik, pertambangan, laut, sungai, perairan, hutan, padang rumput gembalaan. Dengan pembiayaan kesehatan seperti ini, tidak ada alasan negara tidak menjamin kesehatan rakyat. Fungsi negara sebagai raa’in (pengurus rakyat) terlaksana dengan semaksimal dan seoptimal mungkin.
Kedua, tenaga kesehatan profesional.Sistem pendidikan Islam, termasuk pendidikan kedokteran, benar-benar sempurna pada tataran input, proses maupun output. Kebijakan sistem pendidikan bebas biaya. Kurikulum berdasarkan akidah Islam.Ini menjadi jalan sebaik-baiknya bagi lahirnya para peserta didik pendidikan kedokteran, baik dari segi jumlah maupun kompetensi.
Ketiga, industri kesehatan dan riset cepat.Islam tidak membolehkan para intelektual atau ilmuwan terjebak dalam kepentingan bisnis seperti yang terjadi pada kapitalis. Para ilmuwan kesehatan dalam Islam difungsikan untuk memberi kemaslahatan bagi umat manusia. Seperti inovasi produk kesehatan, obat-obatan, termasuk vaksin.
Tujuan industri kesehatan dalam Islam adalah sebagai sarana dan prasarana yang dibutuhkan dalam melakukan riset, produksi obat, dan alat kesehatan. Tak heran selama kegemilangannya, infrastruktur kesehatan di masa Kejayaan Islam sangat menunjang pelayanan kesehatan bagi rakyat.
Dengan pengaturan sistem kesehatan yang terintegrasi, layanan kesehatan bisa diakses semua kalangan. Cepat, gratis, dan sepenuh hati. Pemberian vaksin sebagai ikhtiar obat juga akan menggunakan prinsip syariat Islam, yaitu berbahan halal dan aman untuk umat manusia. Pemberian vaksin juga akan diberikan gratis bagi seluruh rakyat bila obat itu memang dibutuhkan untuk menyembuhkan diri dari penyakit.
Hal ini bisa terwujud di negara yang menerapkan Islam secara menyeluruh. Sebab, dalam Islam, kesehatan bukanlah sektor bisnis. Kesehatan adalah kebutuhan dan jaminan negara kepada rakyatnya.