Tindak Pidana Anak Meningkat, Solusi Islam Menjadi Pemikat

Oleh : Nur Fitri 
(Pemerhati Remaja)

Kasus Pidana Anak Meningkat
Kepala Balai Pemasyarakatan (Kabapas) Kota Kendari, Hasrudin menyebut, kasus tindak pidana anak untuk wilayah kerja Balai Pemasyarakatan (Bapas) tahun 2020 khususnya selama masa pandemi Covid-19 mengalami peningkatan yang sangat luar biasa.
“Benar bahwa kasus tindak pidana anak di wilayah kerja Balai Pemasyarakatan pada masa pandemi mengalami peningkatan yang sangat drastis dengan angka tindak pidana mencapai 82 orang anak” kata Kabapas Kendari Hasrudin, kepada Mediakendari.com, Rabu 05 agustus 2020.

Ia mengungkapkan angka tertinggi kasus tindak pidana anak tercatat pada kasus pencurian yang mencapai angka 38 anak. Sedangkan, urutan kedua adalah kasus tindak pidana perlindungan anak yang berjumlah 17 anak.

Hasrudin membeberkan kasus tindak pidana anak berdasarkan tingkat pendidikan, didominasi oleh tingkatan Sekolah Menengah Pertama (SMP) sebanyak 26 orang, 15 orang, tidak tamat SMA sebanyak 12 orang serta anak SD sebanyak 15 orang. Sementara sisa merupakan kasus anak pada tingkat pendidikan SMA dan yang tidak menyelesaikan pendidikan SD. Beliau pun juga menjelaskan berdasarkan penelitian lapangan atau peninjauan langsung, faktor penyebab meningkatnya kasus tindak pidana anak secara umum adalah diakibatkan beberapa faktor seperti faktor ekonomi, faktor lingkungan, pergaulan, dan yang paling mendominasi adalah faktor keluarga.
Kasus tindak pidana anak yang semakin meningkat ditengah pandemi baik faktor ekonomi hingga keluarga menunjukan bahwa gagalnya sistem yang dianut hari ini, yakni sistem kapitalisme. Ketahanan keluarga yang di gemborkkan dengan program keluarga Berencana, keluarga Bahagia bukanlah solusi jika sistem kapitalisme masih menggeluti dinegri ini. 
Berbeda dengan sistem islam, dimana islam dengan sistem yang paripurna dalam menegakan sistem sosial berkaitan dengan sistem lainnya, seperti sistem sanksi dan sistem ekonomi dimana peran negara yang memiliki tanggung jawab untuk memberikan perlindungan kepada rakyatnya untuk menerapkan sistem pendidikan yang baik dalam rangka menanamkan nilai- nilai pemahaman kepada manusia untuk senantiasa taat kepada hukum syara secara menyeluruh. 
Islam memiliki paradigma yang khas dalam menyelesaikan kasus kekerasan dan kejahatan anak. Tidak mungkin meyelesaikan masalah kekerasan dan kejahatan pada anak jika yang melakukannya hanya individu atau keluarga.

Negara memiliki beban sebagai pengayom, pelindung, dan benteng bagi keselamatan seluruh rakyatnya demikian juga anak menjadi kewajiban Negara untuk menjamin. Sebagaimana Sabda

Rasulullah saw : 
“Ketahuilah setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap kalian akan dimintai pertanggung jawaban atas pihak yang dipimpinya, penguasa yang memimpin rakyat banyak dia akan dimintai pertanggung jawaban atas rakyatnya” .
(HR. Al-Bukhairi Muslim)

Negara adalah benteng sesungguhnya yang melindungi anak-anak dari kejahatan. Mekanisme perlindungan dilakukan secara sistemik, melalui penerapan berbagai aturan, yaitu:

*Penerapan sistem ekonomi Islam*

Beberapa kasus kekerasan anak terjadi karena fungsi ibu sebagai pendidik dan penjaga anak kurang berjalan. Karena tekanan ekonomi memaksa ibu untuk bekerja meninggalkan anaknya. Ada juga anak yang terpaksa menghidupi dirinya sendiri dengan menjadi anak jalanan yang rawan tindak kekerasan dan kejahatan. 

Terpenuhinya kebutuhan dasar merupakan masalah asasi manusia. Karenanya, Islam mewajibkan Negara menyediakan lapangan kerja Yang cukup dan layak agar para kepala keluarga dapat bekerja dan mampu menafkahi kelaurganya. Sehingga tidak ada anak yang terlantar; krisis ekonomi yang memicu kekerasan anak oleh orang tua yang stress bisa dihindari; para perempuan akan fokus pada fungsi keibuannya (mengasuh, menjaga, dan mendidik anak) karena tidak dibebani tanggung jawab nafkah.

*Penerapan Sistem Pendidikan*

Negara wajib menetapkan kurikulum berdasarkan akidah Islam yang akan melahirkan individu bertakwa. Individu yang mampu melaksanakan seluruh kewajiban yang diberikan Allah dan terjaga dari kemaksiatan apapun yang dilarang Allah. Salah satu hasil dari pendidikan ini adalah  kesiapan orang tua untuk menjalankan salah satu amanahnya yaitu merawat dan mendidik anak-anak, serta mengantarkan mereka ke gerbang kedewasaan.
Penerapan Sistem Sosial
Negara wajib menerapkan sistem sosial yang akan menjamin interaksi yang terjadi antara laki-laki dan perempuan berlangsung sesuai ketentuan syariat. Di antara aturan tersebut adalah: perempuan  diperintahkan untuk menutup aurat dan menjaga kesopanan, serta menjauhkan mereka dari eksploitasi seksual; larangan berkhalwat; larangan memperlihatkan dan menyebarkan perkataan serta perilaku yagn mengandung erotisme dan kekerasan (pornografi dan pornoaksi) serta akan merangsang bergejolaknya naluri seksual. Keitka sistem social Islam diterapkan tidak akan muncul gejolak seksual yang liar memicu kasus pencabulan, perkosaan, serta kekerasan pada anak.

*Penerapan Sistem Sanksi*

Orang tua juga mempunyai peranan penting dalam menyayangi anak-anak, mendidiknya, serta menjaganya dari ancaman kekerasan, kejahatan. Salah satu materi pendidikan yang harus diberikan orang tua adalah terkait syariat Islam. Di antaranya menyangkut hukum: batasan aurat; konsep mahram; khalwat; menundukkan pandangan; batasan berinteraksi dengan orang lain; baik dalam memandang, berbicara, berpegangan atau bersentuhan; pemisahan tempat tidur; hukum meminta izin dalam 3 waktu aurat. Pemahaman yang menyeluruh terhadap hukum-hukum Islam menjadi salah satu benteng yang akan menjaga anak dari terjebak pada kondisi yang mengancam dirinya. Sementara, masyarakat juga wajib melindungi anak-anak dari kekerasan. Masyarakat wajib melakukan amar ma’ruf nahiy munkar. Masyarakat tidak akan membiarkan kemaksiatan massif terjadi di sekitar mereka. Budaya saling menasehati tumbuh subur dalam masyarakat Islam.

Jika ada kemaksiatan atau tampak ada potensi munculnya kejahatan, masyarakat tidak akan diam, mereka akan mencegahnya atau melaporkan pada pihak berwenang.

Semestinya Negara bertanggung jawab menghilangkkan penyebab utamanya yaitu penerapa sistem ekonomi kapitalis, masyarakat juga mesti meminta Negara menerapkan Islam secara Kaffah dalam institusi Khilafah. Ketika Khilafah tegak maka islam akan menjadi rahamat bagi seluruh alam, anak-anak akan tumbuh dan berkembang dalam keamanan dan kemyamanan serta jauh dari bahaya yang mengancam.
Wallahu a’lam bishshawab.
Previous Post Next Post