Keterangan Foto :
Tersangka sedang diamankan untuk dibawa ke RSJ Saanin Padang
Pasbar, nusantaranews - Seorang pria berinisial Z (46) warga Jorong Lubuk Gadang, Nagari Parit, Kecamatan Koto Balingka Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) Sumbar nekat menganiaya korban M (52) hingga meninggal dunia
Peristiwa berdarah itu terjadi secara tiba-tiba, di mana korban (M) saat itu berada di tepi jalan Raya Jorong Lubuk Gadang.
Tanpa diduga-duga korban didatangi pelaku (Z) yang saat itu sedang membawa alat panen sawit berupa dodos, Pelaku berlari ke arah korban dan kemudian menusukkan dodos itu ke arah korban sehingga mengenai leher korban,kejadian sekitar pukul 17.00 WIB, Sabtu (8/8/2020) lalu.
Warga yang melihat kejadian itu berusaha menyelamatkan korban dan mengamankan pelaku agar tidak meneruskan aksinya,
Pelaku dan senjata yang digunakannya diamankan, selanjutnya warga membawa korban ke Puskesmas Parit untuk mendapatkan pertolongan, namun malang tak bisa ditolak, nyawa korban tidak dapat diselamatkan.
Kapolres Pasbar, AKBP Sugeng Hariyadi, SIK, MH melalui Kepala Kepolisian Sektor (Ka.Polsek) Sungai Beremas, Iptu Alfian Nurman SH, ketika dikonfirmasi Jumat, (14/8/2020) membenarkan peristiwa penganiayaan tersebut.
"Kasus ini dalam proses penyidikan oleh penyidik sesuai dengan Laporan Polisi Nomor: LP/ 076/ VIII / 2020/ Sek SB tanggal 8 Agustus 2020," terang Alfian.
Dikatakan Alfian tersangka telah diamankan dan Senin (10/8/2020), pelaku kemudian di bawa ke RSJ Saanin Padang untuk pemeriksaan apakah yang bersangkutan mengalami gangguan kejiwaan.
Alfian mengungkapkan, pelaku diduga mengalami depresi alias stres hingga nekat melakukan penusukan keleher korban yang sedang berada di tepi jalan secara tiba-tiba, berdasarkan hal tersebut dan dari tingkah lakunya, maka tersangka dibawa ke RSJ untuk diperiksa kesehatan jiwanya karena diduga ada gangguan kejiawaan dan mengalami kerasukan.
"sebelum insiden penusukan terjadi, secara tiba-tiba pelaku berlari ke arah korban dan langsung dengan menggunakan dodos menusuk leher korban, korban tak menyangka hingga tak sempat melakukan perlawanan, warga yang melihat kejadian itu segera mengamankan pelaku agar tidak meneruskan aksinya," jelas Iptu Alfian.
Diterangkannya, tersangka Z (46) yang menganiaya korban M (52), Sabtu (8/8) sekitar pukul 17.00 WIB dengan menggunakan alat dodos sawit yang menyebabkan korban meninggal dunia, kini masih diobservasi kejiwaan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Saanin Padang.
"kita membawa tersangka ke RSJ Padang, pada hari Senin (10/8) lalu, di RSJ pelaku akan diperiksa sekitar 15 hari. Jika selesai pemeriksaan kesehatan jiwanya, kasusnya tetap berlanjut ke pengadilan, selanjutnya kita tunggu keputusan hakim," jelas Iptu Alfian.
(Zoelnasti)