Oleh : Firda Umayah, S.Pd
(Pendidik dan Penulis Buku Antologi ''Catatan Hati Muslimah Perindu Surga")
Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi apresiasi sikap banser terhadap yayasan yang diduga HTI. Hal ini berkaitan dengan tabayyun atau klarifikasi dari Banser PC Ansor Bangil terhadap adanya dugaan penghinaan. Salah satu tokoh Nahdlatul 'Ulama (NU), Habib Luthfi, mendapatkan hinaan dari akun sosial media seorang guru di sebuah yayasan lembaga pendidikan Islam di Kota Rembang. (fixindonesia.pikiran-rakyat.co/22/08/2020).
Ketua PC GP Ansor Bangil bersama 150 personil menemui Abdul Halim, dan Zainulloh, yang disebut sebagai pimpinan madrasah dengan nama Yayasan Al Hamidy Al Islamiyah. Nampak pada video yang beredar luas, Ketua PC GP Ansor Bangil menuduh Ustaz Zainulloh menjadi penyebab atas hinaan seorang guru terhadap tokoh NU. Ustaz Zainulloh juga diminta membuat surat pernyataan untuk tidak menyebarkan ide Khilafah.
Sosiolog Prof Musni Umar menyesalkan respon Menteri Agama Fachrul Razi terhadap aksi penggerudukan Banser terhadap ulama yang dituduh HTI,di Rembang, Pasuruan, Jawa Timur (fajar.co.id/23/08/2020).
"Kalau pernyataan Menag ini benar, amat disayangkan, karena Islam tidak mengajarkan untuk membuat kekerasan, membentak, dan melakukan intimidasi kepada ulama atau kepada siapa pun,” ucap Prof Musni sebagaimana dikutip di akunnya di Twitter, Minggu (23/8).
Majelis Ulama Indonesia Pusat juga mengecam Banser Bangil. Pada talkshow kabar petang tv one Sabtu 22 Agustus 2020, Wakil sekjen Mui Nadjamuddin Ramli mengingatkan kepada Banser untuk menjaga adab terhadap ulama. (goriau.com/23/08/2020).
Menag seharusnya mampu membedakan antara tabayyun dan persekusi. Meminta dan memaksa seseorang mengakui aktivitas yang tidak terbukti di muka hukum merupakan tindakan persekusi. Selain itu, Menag sebagai bagian representasi dari pemerintah seharusnya mampu menjadi penengah dalam permasalahan tersebut.
Sebab, hal itu berkaitan dengan urusan keagamaan yang menjadi bidang dan wewenang Kemenag. Sikap tergesa-gesa dalam menyikapi permasalahan atau konflik keagamaan bukanlah sikap yang patut dilakukan. Terlebih lagi ketika pihak tertuduh meminta untuk diurus secara hukum justru ditanggapi dengan apresiasi kepada pihak yang melakukan persekusi.
Sudah sepatutnya para aparat pemerintah yang berwenang menyelesaikan segala permasalahan ditengah masyarakat dengan kepala dingin dan penuh ketenangan. Melakukan diskusi dan tabayyun (klarifikasi) dengan baik sesuai hukum yang berlaku. Bukan dengan persekusi yang penuh keangkuhan dan kesombongan.
Islam juga tidak membenarkan adanya persekusi bahkan su'u adab (adab yang buruk) kepada orang tua dan ulama. Dalam kitab Riyadus Shalihin disebutkan bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Sesungguhnya, yang paling aku cintai di antara kalian dan paling dekat tempat duduknya denganku pada hari kiamat adalah orang yang paling baik akhlaknya. Dan, sungguh yang paling aku benci di antara kalian dan paling jauh duduknya denganku pada hari kiamat adalah al-tsatsaruun dan al-mutasyaddiquun serta al-mutafaihiquun," (HR. At Turmudzi).
Al tsartsaruun diartikan sebagai orang yang banyak celoteh dan suka membual. Al mutasyaddiquun diartikan sebagai orang yang suka bicara berlebihan kepada orang lain. Sedangkan al mutafaihiquun juga dapat diartikan dengan al mutakabbiruun yaitu orang yang suka membesarkan diri dan menyombongkan diri.