Stop Pergaulan Bebas, Sayangi Bayi Tak Berdosa dengan Syariat

Oleh: Sujilah
(Ibu Rumah Tangga)

"Dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) melainkan dengan suatu (alasan) yang benar." (QS. Al-Isra : 33)

Bayi sebagai anugerah terindah dari Allah Swt. sejatinya begitu diidamkan banyak pasangan suami isteri. Tubuh mungilnya, tangisnya, tawanya dan segudang kelucuannya senantiasa menjadi warna tersendiri dan momen indah tak terlupakan bahkan bisa memunculkan kerinduan mendalam jika sedetik saja tidak melihat wajahnya. Gambaran keindahan tersebut nyatanya tidak dirasakan oleh sosok pembuang bayi yang baru-baru  ini menggegerkan warga Kabupaten Bandung. 

Sebagaimana dilansir dari Ayo bandung.com, Rabu (12/8/2020) kira-kira pukul 13.00 wib, ditemukan sesosok bayi terbakar di tempat sampah di jalan Galumpit, Desa Cileunyi Wetan, Kecamatan Cileunyi.

Kapolsek Cileunyi Kompol Sururi mengatakan bayi terbakar tersebut ditemukan salah seorang warga, yang akan membuka pemancingan di dekat lokasi, dia curiga dengan benda yang terbakar di tempat sampah. Benda terbungkus plastik tersebut ternyata merupakan tubuh bayi yang sudah terbakar. Setelah memastikan itu bayi saksi langsung melapor kepada polisi.

Kasus yang serupa terjadi juga di Sumatera Utara, Sulawesi Selatan dan beberapa wilayah lainnya. Seperti yang dikutip laman Tribunnews.com (16/2/2020) warga Sumatera Barat dihebohkan dengan ditemukan sesosok bayi laki-laki di saluran air. Ternyata ibu yang tega membuang bayi itu siswi SMA yang mengaku telah hamil dengan adik kandungnya sendiri.

Seorang wanita berinisial (UN) di Sulawesi Selatan tega membuang bayi yang baru dilahirkan ke jurang. Di Trenggalek seorang ibu membuang bayinya, dengan alasan ekonomi dan hamil di luar nikah. Sementara di Makasar, wanita berinisial N (20) ditangkap polisi akibat membuang bayinya dalam keadaan hidup, dengan alasan hubungan terlarang. Di Yogyakarta seorang mahasiswi membuang bayinya dengan cara dimasukkan di kardus, dan dibuang. Dengan alasan takut sama orang tua.

Sungguh ironis, kasus pembuangan bayi kian hari  semakin marak di negeri pertiwi ini. Yang melibatkan masyarakat dan pelajar terus terjadi dan menjamur di mana-mana. Semua ini disebabkan karena rusaknya pergaulan generasi muda saat ini. Akibat pergaulan bebas yang kelewat batas, menyebabkan banyaknya pemuda dan pemudi yang terjerumus ke dalam lembah perzinahan. Hal ini kurangnya pemahaman masyarakat terhadap batas-batas pergaulan laki-laki dan perempuan. Selain itu arus modernisasi yang telah mengglobal dan lemahnya benteng keimanan akibat masuknya budaya asing. Tanpa filter yang ketat telah turut memberikan sumbangsih mendorong generasi muda  untuk terlibat dalam pergaulan tanpa batas.

Akhirnya karena tidak mau menanggung malu atas pergaulan bebasnya, bayi yang dilahirkannya dibuang bahkan aborsi sebelum bayi itu lahir. Sungguh perilaku tak punya hati nurani.

Tak bisa dipungkiri bahwa budaya pacaran menjadi trend kekinian di kalangan masyarakat dan kaum terpelajar. Bahkan pacaran saat ini telah menjadi kode etik dalam menentukan pasangan hidup. Pacaran, pergaulan bebas dan yang sejenisnya merupakan budaya barat, yaitu budaya dari sistem sekuler. Suatu paham yang menjauhkan agama dari kehidupan dan interaksi sosial. Paham ini nyatanya telah mendarah daging dalam diri umat di seluruh dunia, baik muslim atau non muslim. Dosa dan haram tak lagi jadi pegangan. Asal senang dan puas sudah cukup menjadi landasan berfikir dan bertindak. Alhasil, seluruh kebudayaan yang mereka buat, tiru dan adopsi jauh dari norma-norma agama.

Pergaulan bebas dianggap hal yang lumrah di dalam kehidupan yang jauh dari syariat seperti saat ini. Semua itu tak lepas dari sistem yang diterapkan negara berbasis kapitalis sekuler liberalis. Negara telah membiarkan warganya berlaku asusila atas dasar suka sama suka dan kebebasan berperilaku. Contohnya pacaran, berduaan, berboncengan lawan jenis yang bukan mahram, kumpul kebo dan lain sebagainya. Sehingga semua pasangan baik dewasa terlebih muda-mudi yang tidak memiliki ikatan pernikahan bebas melakukan hubungan intim, layaknya suami istri. Ditambah dengan banyaknya peredaran film  porno di dunia internet, yang membuat syahwat para pasangan memuncak dan tak terbendung.

Maka, siapapun akan  geram melihat fenomena pembuangan bayi yang selalu saja ada dalam topik berita kriminal. Mengapa ini semua terjadi? Mengapa manusia sekarang banyak berperilaku seperti hewan bahkan lebih keji dari binatang? Hewan saja yang tidak punya akal mempunyai rasa kasih sayang kepada anaknya. Namun manusia yang dikarunia akal oleh sang pencipta justru berperilaku biadab tak punya perasaan. Bayi suci tak berdosa yang seharusnya dikasihani, dididik dan dicintai tega dibuang, dibunuh, bahkan dibakar.


Sekali lagi, rusaknya generasi muda dan pergaulannya semata-mata karena  penerapan paham sekuler liberalisme yang mengagungkan kebebasan telah diambil negeri ini. Dijadikan landasan berpikir dan beraktivitas. Paham ini telah nyata menyeret manusia dan generasi muda ke dalam jurang kehancuran lebih dalam lagi. 

Paham ini pula yang mengajarkan kepada generasi muda untuk bebas berbuat tanpa mempertimbangkan aturan agama. Maka tidak heran generasi muda saat ini bisa dengan bebas melakukan apapun tanpa mengindahkan rambu-rambu syara. Terlebih lagi perkembangan teknologi digital yang semakin canggih saat ini turut mendukung serta memfasilitasi generasi muda untuk mengakses dan melakukan segala macam perbuatan yang disenanginya. 

Banyak pihak yang mencoba menyelesaikan kerusakan moral generasi ini. Namun, solusi yang mereka  tawarkan tidak pernah mampu menyelesaikan masalah dengan tuntas. Solusi yang mereka tawarkan adalah solusi tambal sulam. Hanya sebatas pada diberikan penyuluhan seks dini, pembagian alat kontrasepsi gratis serta hubungan boleh dilakukan secara sehat dan setia dengan satu pasangan. 

Kerusakan generasi muda ini tentunya harus menjadi perhatian semua pihak, baik orang tua, masyarakat terutama oleh negara. Serta perlu adanya edukasi, sosialisasi dalam bentuk kajian Islam secara kontinu dan kaffah sebagai upaya untuk menyadarkan masyarakat khususnya remaja dengan kampanye anti gaul bebas dan memberikan pemahaman pergaulan sebenarnya yang dibenarkan syara.

Melihat fakta pergaulan bebas di kalangan generasi muda hingga maraknya tingkat kehamilan yang berujung pada pembuangan bayi, menjadi indikasi bahwa lemahnya peran pemerintah dan negara memberikan solusi yang tepat bagi pergaulan remaja. Segala persoalan yang terjadi pada remaja akibat penerapan hukum-hukum yang salah yang tidak sesuai dengan tuntunan syariah.

Islam sebagai agama paripurna hadir untuk menyelesaikan segala problematika kehidupan baik dalam tatanan individu, masyarakat, maupun negara. Dalam Islam, segala sesuatu yang berkaitan dengan manusia alam semesta dan kehidupan diatur oleh Allah Swt.

Terkait permasalahan remaja, Islam dan syariatnya (Alquran dan Hadis) telah memberikan batasan  yang jelas dan tegas tentang pergaulan laki-laki dan perempuan. Antara lain, diharamkan beraktivitas yang mengarah perzinahan, berkhalwat (berduaan) juga ikhtilat (bercampur baur). Firman Allah  Swt:

"Dan janganlah kalian mendekati zina, sesungguhnya zina itu adalah perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk." (QS. Al-Isra: 32)

Sabda Rasulullah saw:
"Janganlah seorang pria berkhalwat dengan seorang wanita (tanpa disertai mahram-nya sesungguhnya yang ketiganya adalah setan." (HR.Ahmad)

Islam tidak melarang interaksi yang berkaitan dengan kebutuhan dan fasilitas umum, seperti muamalah, pendidikan maupun kesehatan.

Adanya aturan dan sanksi yang ditetapkan syara (firman Allah dan sabda Nabi saw. di atas) adalah sebagai bentuk penjagaan Islam terhadap kehormatan, kemuliaan dan kesucian manusia serta  demi pelestarian jenis/keturunan. Atas pemahaman ini maka upaya tersebut akan diperkuat dengan penjagaan individu melalui institusi keluarga, masyarakat dan negara  sebagai pilar pengokoh kepribadian Islam. Sehingga antara masing-masing pilar tersebut bisa menjalankan fungsinya sesuai tuntunan syara.

Hanya aturan Islam yang mampu mengkondisikan lingkungan masyarakat yang bersih dan bebas dari hal-hal  yang berbau maksiat. Batasan antara laki-laki dan perempuan telah diatur sedemikian rupa. Diwajibkan menutup aurat bagi wanita yang sudah baligh dengan sempurna ketika keluar rumah. Menundukkan pandangan bagi laki-laki terhadap wanita bukan mahram. Begitu pula laki-laki dan perempuan dilarang berduaan tanpa mahram yang bisa berimbas pada aktivitas zina.

Sanksi dalam Islam juga memiliki hikmah yang sangat besar. Islam melalui wewenang syar'i kepala negara (khalifah) akan memberikan sanksi berupa hukuman jilid dan rajam bagi pelaku zina sesuai dengan Alquran dan hadis. Sanksi dan hukuman ini bersifat sebagai pencegahan sekaligus memberikan efek jera bagi pelaku maupun orang lain.

Dari penjelasan di atas, maka jelaslah hanya Islam satu-satunya solusi hakiki dari setiap permasalahan yang  mendera generasi muda saat ini. Namun semua itu tidak akan terwujud selama institusi Islam tidak ditegakkan di negeri ini atau negeri lainnya.

Marilah kita cegah pergaulan bebas penuh bahaya khususnya  yang menjangkiti remaja dengan kembali menerapkan aturan Islam kaffah dalam seluruh sendi kehidupan demi menjadikan Islam sebagai satu-satunya pedoman hidup yang dengan aturan Islam akan mampu menyelamatkan generasi muda dan meraih kemuliaan sebagai umat terbaik.

Wallahu a'lam bish-shawab.
Previous Post Next Post