Sistem Ekonomi Islam, Solusi Resesi Ekonomi Saat Ini


Oleh: Siti Qomariyah, S.T.P., 

Ibu Rumah Tangga/Anggota Komunitas Muslimah Menulis Depok

 

Pandemi Covid-19 tak hanya menjangkiti manusia, tapi telah menginfeksi ekonomi global. Hampir semua perekonomian negara dalam situasi buruk, bahkan bisa menuju resesi akibat pandemi ini. Indikasinya , merosotnya pendapatan riil, jumlah lapangan kerja, penjualan ritel, penurunan produk domestik bruto (PDB) dan terpuruknya industri manufaktur.


Saat ini, ada beberapa negara resmi masuk jurang resesi, yakni Korea Selatan, Singapura, Jerman, Amerika Serikat, Jepang, Hong Kong, Perancis dan Italia. Begitu juga dengan Indonesia. Pandemi ini menyebabkan sektor perekonomian terpukul mundur, hingga menyebabkan minusnya pertumbuhan ekonomi.


Diterapkannya sistem ekonomi kapitalisme menjadi penyebab resesi. Sistem ekonomi ini berbasis riba atau bursa saham, pendapatannya mengandalkan pajak dan utang, tidak bertumpu pada sektor ekonomi rill. Dalam sistem ini pula tidak ada pengaturan tentang kepemilikan pribadi, kepemilikan umum dan negara, sehingga terjadi monopoli harta. Kepemilikan harta sangat dikendalikan oleh kekuatan modal yang dapat memengaruhi kebijakan ekonomi suatu negara, seperti liberalisasi SDA oleh segelintir oligarki.


Memang, sistem ekonomi kapitalis sangat rentan digoyang oleh faktor eksternal semisal Covid-19. Karena ketergantungan yang begitu kuat terhadap luar negeri dan tidak adanya kedaulatan ekonomi atas negara. Salah satu ketergantungnya adalah tidak bisa memenuhi secara mandiri kebutuhan vital dari produksi dalam negeri (swasembada penuh). Boleh saja impor ada barang yang bersifat pelengkap, tapi tidak boleh menjadikannya tergantung pada negara lain.


Ternyata, ekonomi dunia yang  dipimpin oleh sistem ekonomi kapitalis, tidak mampu mewujudkan swasembada, karena sistem ekonominya hanya bergantung pada sektor non riil berupa pasar modal dan perseroan terbatas. Sehingga ketika dunia dilanda pandemi, ekonomi negara ikut tergoncang. Bahkan sektor riil yang menopang sektor non riil pun juga terpukul. Kelemahan ekonomi kapitalis tampak juga pada bergantungnya sumber pendapatan negara dari pajak dan utang yang berbasis ribawi yang membuat stabilitas negara makin terpuruk.


Tidak ada jalan lain untuk menyelamatkan ekonomi dunia dari resesi hingga depresi kecuali menghentikan penerapan sistem ekonomi kapitalis, termasuk sistem ekonominya. Kembalilah pada sistem ekonomi Islam yang kokoh, kuat, independen serta anti goncangan, seperti  yang pernah dicontohkan Rasulullah  SAW dan para Khalifah setelahnya selama 13 abad lebih.


Solusi Islam atas persoalan krisis ekonomi hari ini yaitu mengakhiri dominasi uang kertas yang tidak stabil karena nilainya hanya berbasis kepercayaan dengan sistem moneter yang berbasis dinar dan dirham, yakni alat tukar yang adil bagi semua pihak, terukur, stabil dan didukung oleh nilai intrisiknya.


Jika ekonomi kapitalis fokus perhatiannya pada ukuran-ukuran angka terkait tingkat pertumbuhan, maka sistem Islam penekanananya pada individu atau orang per orang, tidak ada yang terlewatkan. Khalifah  akan memastikan semua warga negara akan mendapat distribusi harta untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.


Maka, baitul mal harus memiliki kas yang cukup untuk membiayai seluruh kebutuhan pokok masyarakat baik pendidikan, kesehatan maupun keamanan.  Pos-pos pemasukan baitul mal lebih optimal sehingga negara tidak akan krisis meskipun terjadi wabah pandemi seperti sekarang ini. Salah satu pos pendapatan baitul mal dari harta fa’i, ghanimah, kharaz, jizyah dan anfal. Pendapatan lainnya dari sumber daya berupa migas, tambang, kelautan, perikanan dan kehutanan serta harta zakat untuk delapan asnaf.


Sistem ekonomi Islam pun lebih menekankan pada sektor rill yang dapat bergerak dbanyak n menyerap tenaga kerja. Misal, sektor jasa,  industri, perkebunan, pertanian dan lain-lain.  Islam pun membedakan kepemilikan harta dalam tiga kategori yaitu kepemilikan individu, kepemilikan umum dan kepemilikan negara. Untuk kepemilikan umum pengelolaannya tidak boleh diberikan kepada swasta karena itu harta milik rakyat. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW dalam Hadits Riwayat Abu Dawud, “Kaum Muslim berserikat dalam tiga hal, yaitu padang rumput, air dan api.”


Tiga jenis kepemilikan umum tersebut seperti seperti hutan, perikanan, kelautan, minyak bumi dan barang tambang, untuk kepentingan rakyat dan bersama-sama mengambil manfaat darinya. Maka, kepala negara/khalifahlah bertugas mengelola SDA secara adil serta hasilnya dikembalikan kepada rakyat dalam bentuk pembiayaan pendidikan, kesehatan maupun untuk infrastruktur. Dalam Islam, SDA menjadi sumber pemasukan negara pada pos harta milik umum.


Nah, apabila terjadi wabah seperti saat ini, dalam sistem ekonomi Islam, keuangan akan tetap stabil, karena memiliki jalur dana untuk mengatasi wabah ini.  Dalam bagian belanja baitul mal terbagi menjadi dua jalur. Pertama, jalur Mashalih ad Daulah, khususnya Biro Mashalih ad Daulah. Kedua, jalur Urusan Darurat/Bencana Alam (Ath Thawari).


Jalur Urusan Darurat/Bencana Alam (Ath Thawari) akan memberikan bantuan kepada kaum Muslim ketika kondisi darurat/bencana mendadak yang menimpa mereka. Biaya yang dikeluarkan diperoleh dari pendapatan fai’ dan kharaj. Apabila dari kedua pos ini tidak terdapat harta, maka dibiayai dari harta kaum Muslim (sumbangan sukarela atau memungut pajak hanya kepada orang kaya, laki-laki, dewasa dan Muslim).


Jika semua faktor di atas telah dipenuhi semua, namun krisis ekonomi tetap terjadi dan kas baitul mal mengalami kekosongan, maka negara bisa mencari pinjaman  kepada orang kaya individu Muslim dengan syarat tidak melanggar hukum Islam dan tidak menjadikan negara kehilangan kedaulatan dan kemandiriannya.


Langkah-langkah di atas hanya bisa terealisasi dengan sempurna dengan Khilafah Islam. Khilafah Islam yang keberadaanya nyata selama 13 abad lebih adalah negara yang kuat dan tidak bergantung pada asing, karena khilafah mengamalkan perintah Allah  SWT yang melarang memberikan jalan apapun bagi orang kafir untuk menguasai kaum Muslimin. []


Post a Comment

Previous Post Next Post