Persekusi Di apresiasi, Negara Hilang Jati Diri

Oleh: Hamsina Halisi Alfatih

Baru-baru ini publik kembali dihebohkan dengan tindakan puluhan pengurus dan anggota Gerakan Pemuda (GP) Ansor Bangil saat mendatangi rumah salah seorang warga, yang disebut pengikut Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di Desa Kalisat, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan. Kedatangan mereka meminta pertanggungjawaban atas dugaan penghinaan terhadap ormas dan ulama NU di media sosial. (DetikNews.com,21/08/20)

Atas asumsi yang belum benar adanya, hal ini justru diapresiasi oleh Fachrul Razi selaku Mentri Agama. Dilansir dari laman Fixindonesia.pikiran-rakyat.com (22/08/20) Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi apresiasi sikap banser terhadap yayasan yang diduga HTI. Hal ini berkaitan dengan tabayyun atau klarifikasi dari Banser PC Ansor Bangil terhadap adanya dugaan penghinaan. 

Sebelum kelompok GP Ansor menggeruduk kediaman Abdul Halim dan Ustaz Zainullah yang dianggap sebagai pengikut Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) karena dituding melakukan penghinaan terhadap ormas dan ulama NU di media sosial, sempat beredar video anggota Ansor Bangil yang sedang menanyai AH terkait hal itu dan menyebutnya sebagai pengikut HTI viral di media sosial. Tak sedikit warganet yang menganggap tindakan Ansor Bangil tersebut merupakan persekusi.

Tindakan main hakim yang di la yang kan oleh pihak GP Ansor memperlihatkan bahwa kekuatan hukum di negeri ini seolah telah mati karena tidak adanya mediasi yang hendak dilakukan oleh negara terhadap kedua belah pihak. Hal ini terlihat saat Menag Fachru Razy yang terbukti memberi pembelaan terhadap ormas GP Ansor tersebut. Padahal selaku Menteri Agama seharusnya menempatkan diri sebagai penengah antar kedua belah pihak agar tidak adanya tindakan persekusi.

Pernyataan Menag Fachrul Rzani ini mendapat perhatian Prof Musni Umar. Sebab, dia melihat proses tabayun oleh Banser dilakukan dengan cara membentak dan mengintimidasi.

Sosiolog Prof Musni Umar menyesalkan respons Menteri Agama Fachrul Razi terhadap aksi penggerudukan Banser terhadap ulama yang dituduh HTI,di Rembang, Pasuruan, Jawa Timur. (Fajar.com,23/08/20)

Melalui akun Twitternya pada Minggu (23/08) Prof Musni mengatakan "Kalau pernyataan Menag ini benar, amat disayangkan, karena Islam tidak mengajarkan untuk membuat kekerasan, membentak, dan melakukan intimidasi kepada ulama atau kepada siapa pun."

Bahkan Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah meminta Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi mampu membedakan tabayyun dengan persekusi. Menag semestinya punya kemampuan membedakan tabayyun dan persekusi. Saat di hubungi melalui Tagar.id, Sabtu (22/08) Dedi Kurnia Syah berujar "Memaksa seseorang mengakui aktivitas yang tidak terbukti di muka hukum adalah persekusi."

Persekusi kerap sekali menjadi jargon para penentang dakwah terutama dakwah khilafah ditengah-tengah masyarakat yang bahkan kerap dikaitkan dengan organisasi HTI.  Bahkan menyuarakan khilafah seolah dianggap sebagai "pemberontak" dan radikalisme. Padahal setiap individu maupun kelompok wajib mendakwahkan apa yang menjadi bagian dari ajaran Islam.

Sehingga ketika kita melihat reaksi dari Mentri Agama tersebut, ini membuktikan bahwa negara telah hilang jati dirinya dalam menentukan hukum atas tindakan persekusi apalagi memaksa seseorang mengakui apa yang tidak melekat pada dirinya. Mengingat bahwa ini adalah negara demokrasi setiap individu berhak berbicara toh justru tidak berlaku ketika menyampaikan ajaran Islam.

Sementara dalam kacamata Islam sendiri tidak mengajarkan untuk melakukan tindakan kekerasan maupun intimidasi kepada sesama muslim. Islam lebih mengedepankan mediasi jika terjadi perselisihan diantara sesama muslim agar tidak terjadi perpecahan.

Rasulullah SAW  begitu menekankan pentingnya aspek persaudaraan dalam masyarakat muslim. Nabi Muhammad SAW selalu menghendaki agar  kehidupan umatnya  dipenuhi dengan harmoni, kesucian dan saling memahami.

''Rasulullah SAW  tak pernah bosan menganjurkan umatnya baik melalui ucapan maupun perbuatan untuk menjadi baik, ramah serta toleran,'' jelas Dr Muhammad Ali al-Hasyimi, dalam bukunya bertajuk It's My Life, Hidup Saleh dengan Nilai Spiritual Islam.

Menurut al-Hasyimi, tuntunan itu merupakan bagian dari usaha Rasulullah untuk memerhatikan kesejahteraan dan melindungi Muslim dari bahaya. Rasulullah SAW menganjurkan agar umatnya segera mendamaikan saudaranya yang berselisih. Karena itulah. mendamaikan perselisihan merupakan salah satu perintah utama agama Islam.

Dengan demikian, untuk meredup adanya tindakan berujung pada perselisihan diutamakan adanya sikap tabayyun serta mediasi antar kedua belah pihak. Karena Islam tidak mengajarkan kekerasan maupun intimidasi maka hal ini tidak akan menimbulkan adanya persekusi apalagi dalam mendakwahkan ajaran Islam.

Wallahu A'lam Bishshowab
Previous Post Next Post