Oleh : Rohmawati
Aktivis Dakwah Remaja Islam
Sosial media facebook dihebohkan dengan viralnya video yang berdurasi lima menit. Video tersebut memperlihatkan seorang kyai di Rembang Pasuruan yang diduga telah dipersekusi oleh ketua Ormas Banser Bangil sekaligus anggota DPR di wilayah Jawa Timur. Peristiwa itu terjadi sehari sebelum adanya penayangan film Jejak Khilafah di Nusantara
Menteri Agama Fachrul Razi mengapresiasikan langkah tabayyun atau klarifikasi yang dilakukan oleh Banser PC Ansor Bangil. Klarifikasi itu berkenaan dengan adanya dugaan penghinaan terhadap tokoh NU Habib Luthfi oleh akun media sosial salah satu seorang guru di sebuah yayasan lembaga pendidikan Islam di Rembang. Yayasan tersebut diduga menjadi tempat penyebaran ideologi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang keberadaannya sudah dilarang oleh pemerintah. Indonesia.com (22/08)
Ustadz Zainullah Muslim merupakan pemimpin pondok pesantren di wilayah Pasuruan yang dianggap telah meresahkan masyarakat dengan menyebarkan paham ideologi khilafah di yayasan tersebut.
Persekusi yang dilakukan oleh ketua Ormas Banser Bangil ini dengan dalih untuk mengamankan daerahnya dari sebuah paham yang terlarang. Bahkan dalam video tersebut menyebutkan bahwa paham ideologi khilafah berbahaya sama seperti paham komunisme yang dinilai akan mengganti Pancasila. Menyamakan khilafah dengan komunisme merupakan sebuah kebodohan dan kejahatan yang nyata. Karena khilafah adalah sistem yang berasal dari wahyu yang dinyatakan dalam Al-Qur'an maupun al-hadist maka dari itu khilafah tidak bisa dikatakan sebagai ideologi terlarang.
Pencabutan resmi badan hukum Hizbut Tahrir oleh pemerintah bukan berarti bahwa apa yang diperjuangkan oleh Hizbut Tahrir adalah sebuah ideologi terlarang. Bahkan MUI hingga detik ini tidak mengeluarkan fatwa apapun tentang adanya penyesatan dalam ideologi yang Hizbut Tahrir ajarkan. Lalu bagaimana bisa paham ideologi khilafah disamakan dengan paham komunisme?
Ketakutan masyarakat terhadap sistem khilafah ini adalah akibat kurangnya informasi atau dari adanya framing-framing yang dibuat oleh rezim itu sendiri dengan menakut-nakuti masyarakat. Dengan disematkannya terorisme, radikal, juga sesat, kepada setiap pengemban ideologi tersebut sehingga menjadikan khilafah seolah-olah sistem yang berbahaya.
Fakta tersebut membuktikan bahwa hukum di Indonesia belum merdeka. Sistem demokrasi menghias dirinya dengan berbagai macam hukum buatan manusia yang dinilai paling baik yang dapat memberikan hak kebebasan dan menjadikan satu-satunya sistem yang dapat menahan masyarakat untuk tidak melakukan hal-hal kejahatan. Namun faktanya semua itu hanya merupakan slogan-slogan demokrasi, justru dengan adanya hak kebebasan yang dijunjung tinggi oleh sistem ini yang berdasarkan aturan manusia dinilai lebih mudah disalahgunakan Misalnya sebagai penguat orang tersebut berani melakukan tindakan-tindakan yang melanggar aturan.
Persekusi yang dilakukan kepada seorang kyai di Rembang ini adalah sebuah tindakan yang tidak semestinya dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang seharusnya menjadi pengayom masyarakat dengan memberikan teladan yang baik kepada rakyatnya dalam menyelesaikan sebuah problematika kehidupan yang terjadi saat ini. Terlebih memberikan contoh perilaku yang baik kepada orang tua, ustad maupun ulama. Sebagaimana telah dicontohkan oleh Rosulullah saw yang selalu mengedepankan akhlak yang mulia. Rosulullah juga tidak pernah mencaci dan tidak pernah mencari-cari kesalahan orang lain.
"Tidak ada sesuatu yang lebih berat dalam timbangan seorang mukmin kelak pada hari kiamat daripada akhlak yang baik. Sesungguhnya Allah amatlah murka terhadap seseorang yang keji dan jahat." (HR. Tirmidzi)
Hal yang dilakukan oleh Saad Muafi merupakan sebuah perbuatan yang tercela karena telah melakukan tindakan yang bukan menjadi ranah hukumnya.
Beginilah potret kehidupan dari adanya penerapan sistem demokrasi yang melahirkan hukum buatan manusia. Dimana aturan yang dibuat hanya melahirkan orang-orang yang tidak memiliki adab, tidak mengerti bagaimana cara berperilaku yang baik dengan orang tua, ustaz maupun ulama. Alhasil dalam sistem ini banyak ulama-ulama yang dinista. Itu dikarenakan sistem pendidikan yang ada dalam demokrasi hanya menjadikan individu-individunya terfokus pada pencapaian kekuasaan saja bukan pada terciptanya manusia yang rabbani. Terbukti bahwa orang-orang yang benar-benar beriman yang mampu mengimplementasikan nilai-nilai Al-Qur'an dalam kehidupannya.
Wallahu a'lam bishowab.