By : Anis Agam
Meningkatkannya kasus perceraian dimasa pandemi. Menunjukkan penomena rapuhnya ikatan rumah tangga.Memang dimasa pandemi tak ayal menimbulkan tekanan ekonomi pada sebagian besar keluaraga, pemasukan yang berkurang sementara kebutuhan hidup cenderung meningkat. Menyebabkan ketegangan hubungan antara anggota keluarga
Semua terjadi karena tidak adanya hukum-hukum perlindungan keutuhan keluarga darl pihak suami istri, masyarakat dan negara.Banyak keluarga muslim yang tidak menjalankan kewajibannya. Seperti suaami yang tidak menafkahi istrinya, di karenakan sulitnya bekerja di saat pandemi dan adanya KDRT dan tidak pahamnya hak dan kewajiban satu sama lain . Bukti sistem kapitalis sekuler ini tidak berperan terahadal keutuhan keluarga , tidak ada pendidikan dan pembinaan untuk pasangan suami istri.
Dalam Islam akan memastikan setiap suami atau wali memberi nafkah (Q.S.Al-Baqarah 233, Q.S An-Nisa 34 ) . Negara sendiri yang memastikan bahwa lapangan kerja bagi laki-laki itu tersedia. Negara harus memberikan pelatihan kerja , Bahkan jika dibutuhkan akan memberikan modal . Khilafah akan menyiapkan pendidikan agar suami istri paham bahwa pergaulan suami istri adalah pergaulan persahabatan. Satu sama lain berhak mendapatkan ketentraman, ketenangan masing-masing . Sehingga dapat dieliminir munculnya kasus KDRT, penelantaran keluarga dan sebagainya
Wallahu a'lam bish showwab