Peran Negara Dalam Mensejahterakan Petan

Oleh: Endang Seruni
(Ibu Peduli Generasi)

Indonesia adalah negara agraris yang terkenal dengan tanahnya yang subur _gemah ripah loh jinawi.
Namun, kondisi para petani memprihatinkan. Segudang masalah selalu menghantui perjalanan petani.

Dari masalah irigasi yang tidak menentu, harga pupuk yang mahal bahkan kadang-kadang keberadaannya langka di pasaran, juga saat panen yang memang dinantikan oleh para petani, harga anjlok.

Seperti yang dialami oleh sejumlah petani di kecamatan Kota Gajah Lampung Tengah, demi produksi padi yang lebih baik mereka rela menggunakan pupuk non subsidi selain pupuk bersubsidi. Sekalipun harga pupuk non subsidi lebih mahal di banding pupuk bersubsidi. Untuk NPK Phonska plus seharga kurang lebih Rp 7600,00 perkilogram dibandingkan pupuk bersubsidi yaitu sekitar Rp 2300,00 perkilogram.

Dalam uji coba pada musim tanam pertama hasil padi meningkat 10-15% dengan menggunakan pupuk non subsidi dibandingkan dengan yang bersubsidi (Radar Lampung co.id, 6/8/2020).

Namun, dibalik penggunaan pupuk non subsidi para pemilik kios pupuk banyak yang mengeluh. Mereka diwajibkan untuk membeli pupuk non subsidi sebagai syarat bila mereka hendak mendapatkan jatah pupuk bersubsidi untuk petani dari distributor.

Mendapatkan keluhan tersebut Kabid Prasarana dan Sarana Pertanian Dinas Pertanian dan TPH, Mukhtar Hasan pihaknya menanggapi keluhan-keluhan ini.
Akan tetapi Dinas tidak bisa ikut campur dalam masalah ini. Yang bisa dilakukan adalah sifatnya himbauan. Yang berhak menegur pihak distributor adalah perusahaan pupuk yaitu Petro dan Pusri.
Mukhtar juga menghimbau kepada para petani agar petani harus memahami jika jumlah pupuk bersubsidi itu terbatas (kurang).

Bagi petani yang mampu diharapkan bisa membeli pupuk non subsidi, sementara bagi petani yang tidak mampu sebaiknya menggunakan pupuk organik (Radar Lampung co.id, 23/7/2020).

Inilah kondisi yang terjadi di masyarakat khususnya bagi petani. Pemerintah seakan-akan lepas tangan dengan tanggung jawabnya terhadap rakyat. Seharusnya pupuk bersubsidi yang disediakan pemerintah, kwalitasnya sebanding dengan pupuk non subsidi. Sehingga beban petani sedikit terkurangi soal biaya produksi.

Biaya produksi pertanian cukup mahal, bahkan dari waktu ke waktu selalu mengalami kenaikan apalagi masalah pupuk. Belum lagi kadang langkanya pupuk bersubsidi di pasaran. Hal ini yang menjadikan petani banting setir terpaksa membeli pupuk non subsidi yang jelas harganya lebih mahal.

Berbeda dalam sistem pemerintahan Islam. Dalam pemerintahan Islam kesejahteraan rakyat diutamakan.
Negara dalam pandangan Islam memiliki tugas untuk melakukan pengurusan terhadap seluruh urusan rakyatnya baik di dalam atau di luar negeri.

Islam juga mewajibkan negara menjamin pemenuhan pokok pangan (selain kebutuhan pokok sandang dan papan serta kebutuhan dasar, pendidikan, kesehatan dan keamanan) seluruh rakyat individu per individu.

Negara harus menjamin terlaksananya hukum syara terkait dengan ekonomi. Dengan terlaksananya mekanisme pasar yang sesuai syariat.
Negara akan menghilangkan berbagai distorsi yang menghambat seperti penimbunan, riba, monopoli juga penipuan.

Negara juga menyediakan informasi ekonomi untuk semua orang, sehingga meminimalkan terjadinya informasi asimetris yang bisa dimanfaatkan oleh pelaku pasar yang mengambil keuntungan secara tidak benar.

Negara juga memberikan bantuan tehnis, teknologi, dan Litbang, informasi dan modal kepada rakyat yang mampu berusaha atau bekerja.
Di samping itu negara juga melarang perserikatan atau asosiasi produsen, konsumen atau pedagang melakukan kesepakatan untuk mengatur dan mengendalikan harga dalam perdagangan. Misalnya membuat kesepakatan harga jual minimal. Seperti sabda Rasulullah,"Siapa saja yang turut campur (melakukan intervensi) dari harga-harga kaum muslimin untuk menaikkan harga atas mereka, maka adalah hak bagi Allah untuk kedudukannya dengan tempat duduk dari api pada hari kiamat kelak (HR Ahmad, Al Baihaqi, Ath Thabrani)

Begitu sempurnanya Islam mengatur tata kehidupan. Urusan rakyat diatur sedemikian detailnya, yang kesemuanya ditujukan untuk kesejahteraan rakyat.

Jika dibandingkan dengan kondisi masyarakat saat ini, khususnya para petani.
Mereka berharap bisa mendapatkan kehidupan yang lebih baik apabila permasalahan yang menyelimutinya selama ini mampu dipecahkan .

Apabila negara mampu memberikan dan menyediakan segala produk pertanian yang harganya terjangkau juga kwalitasnya lebih baik, sehingga menjadikan para petani lebih semangat untuk bekerja.

Perhatian pemerintah (negara) sangat diharapkan rakyat, khususnya para petani. Mampu memberikan solusi yang terbaik dalam penyelesaian masalah yang dihadapi  para petani, bukan sebaliknya, mengembalikan segala persoalan kepada petani itu sendiri.
Waallohu'alam bishawab.
Previous Post Next Post