Pemkab Sarolangun Mulai Berlakukan Wajib Masker, Jika Kedapatan Didenda

N3,SAROLANGUN - Dalam masa new normal atau disebut adaptasi kebiasaan baru saat ini, upaya pencegahan penyebaran Covid 19 terus menjadi perhatian utama. Tak terkecuali dengan Pemerintah Kabupaten Sarolangun yang terus mengimbau masyarakat untuk terus menerapkan protokol kesehatan.

Seperti razia masker yang digelar Pemkab Sarolangun bagi ASN, pada Kamis (27/8/2020) pagi yang dipimpin Sekda Ir.Endang Abdul Naser, turut serta Kepala BPBD Trianto dan Kasat Pol PP Riduan beserta puluhan anggota Satpol PP yang didampingi oleh pihak TNI di Gapura Perkantoran Pemkab Sarolangun.

" Pagi ini kita mulai melakukan pengawasan terhadap pemakaian masker sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid 19 pertanggal 4 Agustus 2020, dilanjutkan dengan Peraturan Bupati Sarolangun," ungkap Sekda Ir.Endang Abdul Naser.

Kegiatan ini dijelaskan Sekda, akan dilaksanakan selama 3 bulan kedepan dengan melibatkan Satpol PP, TNI dan Polri. Yang mana untuk pengawasan ini akan digelar Seminggu 2 kali. Untuk hari pertama dilaksanakan terhadap PNS.

" Dimana masih banyak PNS kita yang tidak memakai masker, padahal maskernya ada tapi tidak dipakai. Tadi sudah kita peringatkan kedepan wajib memakai masker," jelas Sekda.

Terkait sanksi yang akan diberikan jika masih kedapatan tidak menggunakan masker. Sanksi pertama hanya diberikan teguran dan untuk sanksi kedua yaitu disiplin.

" Untuk sanksi disiplin ini kita jadi pekerja sosial, seperti membersihkan parit atau got dan sampah, setelah itu baru didenda sebesar Rp 50 ribu sesuai Perbup," tegas Sekda.

Razia masker ini juga akan menyasar ke para pengusaha, seperti pengusaha hotel, restoran dan lain-lain. Yang akan didatangi melihat penerapan protokol kesehatan, seperti menyiapkan tempat cuci tangan, hand sanitaizer dan termogan.

" Sementara untuk restoran harus membatasi tempat duduk. Kita akan terus pantau dan tindaklanjuti sampai ini betul-betul wabah corona ini hilang dari daerah kita," sebut Sekda.

Adapun dari pantauan di lapangan, sebagian besar PNS Sarolangun memang masih belum sepenuhnya menerapkan protokol kesehatan, seperti pemakaian masker. Hal itu terlihat banyak PNS yang di berhentikan anggota Satpol PP karena tidak menggunakan masker, bahkan ada yang diminta putar balik untuk mengambil masker.

(SRF)
Previous Post Next Post