MODERASI ISLAM SEJATINYA PENOLAKAN TERHADAP FORMALISASI SYARIAH

OLEH : HJ PADLIYATI SIREGAR,ST

Belakangan ini gagasan moderasi Islam semakin gencar dilakukan dan tentu saja cukup menarik perhatian berbagai kalangan.
Ide ini tidak pernah surut disuarakan oleh pembenci-pembenci Islam dan sudah direncanakan cukup lama.

Tahun 2007 Rand Corooration menerbitkan dokumen Building Moderator Muslim Networks"Membangun Jaringan Muslim Moderat",yang di sponsori oleh Smith Richardson Foundation,sebuah yayasan yang berdiri sejak tahun 1935. Dokumen ini di tulis oleh Angel Rabasa,Cherly Bernard,Lowell H.Schwartz dan Pieter Sickle.

Didalamnya memuat langkah-langkah Membangun Jaringan Muslim Moderat Pro Barat di seluruh dunia sebagai rekomendasi untuk menerapkan kebijakan negeri Paman Sam di berbagai belahan dunia,khususnya negara-neegara kaum muslimin.

Tujuan utama AS dalam menyebarkan ide Islam Moderat adalah mengamankan  kepentingan  dan imprealisme globalnya(penjajahan) di negeri-negeri Islam.AS tidak ingin tergangu oleh ideologi Islam yang anti Amerika,karena bisa berakibat pada runtuhnya hegemoni mereka 

Mereka menyamakan dengan pemahaman nya bahwa agama dianggap sekadar instrumen kebudayaan. Gagasan ini menempatkan agama bukanlah asas kehidupan bagi seorang muslim. Gagasan ini menuntut perubahan dasar kehidupan bagi masyarakat menjadi kemanusiaan dan keadilan semata.

Moderasi beragama merupakan bagian dari deradikalisasi yang menjauhkan umat dari Islam, dengan menempelkan umat pada Islam moderat akan mengaburkan pemahaman umat tentang Islam yang utuh sehingga terjadi sekularisasi ajaran Islam. Pengaruh sistem sekuler juga sangat merusak umat yang mantranya menjadikan cara berpikir umat semakin merosot dan melahirkan manusia-manusia yang berani menafsirkan sendiri ayat-ayat Allah. Sesuai dengan hawa nafsunya.

Moderasi ajaran Islam termasuk tindakan yang berbahaya. Langkah ini melemahkan ajaran Islam dan melepaskan keterikatan kaum Muslim pada agamanya. Moderasi ajaran Islam berarti mengambil jalan tengah. Bukan ketaatan total kepada Allah SWT. Islam moderat berarti meletakkan diri di antara iman dan kufur, taat dan maksiat, serta halal dan haram.

Di bidang akidah, moderasi ajaran Islam berarti menyamakan akidah Islam dengan agama-agama dan kepercayaan umat lain. Dalam Islam moderat tak ada kebenaran mutlak. Termasuk iman dan kufur. Semua menjadi serba relatif/nisbi. Dengan Islam moderat, kaum Muslim diminta untuk membenarkan keyakinan agama dan kepercayaan di luar Islam. Padahal Allah SWT telah berfirman:

إِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ وَالْمُشْرِكِينَ فِي نَارِ جَهَنَّمَ خَالِدِينَ فِيهَا أُولَئِكَ هُمْ شَرُّ الْبَرِيَّةِ
Sungguh kaum kafir, yakni Ahlul Kitab dan kaum musyrik (akan masuk) ke Neraka Jahanam. Mereka kekal di dalamnya. Mereka itu adalah makhluk yang paling buruk (TQS al-Bayyinah [98]: 6).

Alhasil, moderasi ajaran Islam adalah cara penjajah untuk melumpuhkan kaum Muslim. Kaum imperialis dulu dan sekarang paham bahwa faktor pendorong perlawanan umat Muslim terhadap rencana jahat mereka adalah kecintaan dan ketaatan secara total pada Islam. Selama umat Islam bersikap demikian, makar mereka akan selalu dapat dipatahkan. Namun, jika umat Islam telah melepaskan diri dari Islam kaffah, lalu memilih jadi umat yang moderat, maka mudah bagi para penjajah untuk melumpuhkan dan selanjutnya merusak umat ini. Karena itu langkah deradikalisasi ajaran dan sejarah Islam adalah tindakan berbahaya dan manipulatif. 

Sejatinya menjadikan moderasi Islam intinya adalah penolakan terhadap formalisasi syariah dalam sebuah institusi negara.
Tampaknya inilah yang mengusik sejumlah orang yang khawatir jika kaum Muslim menyadari kembali jatidirinya dan akar sejarahnya, akan muncul marwah mereka sebagai umat terbaik. 

Langkah moderasi yang terstruktur dan masif ini, sama sekali tidak ada manfaatnya. Justru akan membawa umat ini semakin berpikiran sekuler radikal. Semakin ingin jauh dengan syariat Islam. Karena itu hendaknya dihentikan atau Allah SWT akan mengingatkan dengan cara-Nya.

أَفَتُؤْمِنُونَ بِبَعْضِ ٱلْكِتَٰبِ وَتَكْفُرُونَ بِبَعْضٍ ۚ فَمَا جَزَآءُ مَن يَفْعَلُ ذَٰلِكَ مِنكُمْ إِلَّا خِزْىٌ فِى ٱلْحَيَوٰةِ ٱلدُّنْيَا ۖ وَيَوْمَ ٱلْقِيَٰمَةِ يُرَدُّونَ إِلَىٰٓ أَشَدِّ ٱلْعَذَابِ ۗ وَمَا ٱللَّهُ بِغَٰفِلٍ عَمَّا تَعْمَلُونَ

“Apakah kamu beriman kepada sebagian Al-Kitab (Taurat) dan ingkar terhadap sebagian yang lain? Tiadalah balasan bagi orang yang berbuat demikian daripadamu, melainkan kenistaan dalam kehidupan dunia, dan pada hari kiamat mereka dikembalikan kepada siksa yang sangat berat. Allah tidak lengah dari apa yang kamu perbuat.” (QS Al Baqarah: 85)

Mengambil sebagian hukum Allah dan membuang sebagiannya adalah tindakan tercela. Tidak ada balasan bagi perbuatan ini selain kehinaan hidup baik di dunia maupun di akhirat. Kita berlindung kepada Allah dari 
perbuatan ini.

Wallahu a’lam bishowab
Previous Post Next Post