Mewujudkan Pendidikan yang Merata tidak Berkasta

Oleh: Ummi Nissa
Komunitas Rindu Surga

Pendidikan merupakan kebutuhan asasi bagi setiap individu masyarakat. Syariat Islam telah memberi perhatian besar terhadap hal ini. Banyak nash-nash al-Qur'an ataupun hadis yang menyebutkan pentingnya sebuah pendidikan, salah satunya firman Allah Swt:
"....Allah Swt  meninggikan orang-orang yang beriman di antara kamu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat, dan Allah Subhanahu Wa Ta’ala  Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al-Mujadallah: 11)

Begitu juga dengan sabda  Rasululullah saw.:
"Barang siapa yang menginginkan kebahagiaan di dunia, wajib baginya mempunyai ilmu. Barang siapa menginginkan kebahagiaan akhirat, wajib baginya mempunyai ilmu. Barang siapa menginginkan kebahagiaan keduanya, wajib baginya mempunyai ilmu." (HR. Tabrani)

Berkaitan dengan pentingnya pendidikan, maka dibutuhkan sebuah sistem pengaturan yang mampu menjamin terselenggaranya hal tersebut. Untuk membentuk generasi yang berkualitas dibutuhkan kesinergisan antara 3 komponen pelaku pendidikan yakni: keluarga, masyarakat dan juga negara sebagai penyelenggara pendidikan formal. Oleh karenanya sebuah negara bertanggung jawab agar pendidikan bisa dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat. 

Pada faktanya, untuk mengenyam bangku pendidikan di negeri yang kaya raya seperti di Indonesia, ternyata tidaklah mudah. Masih banyak anak-anak yang tidak mampu melanjutkan sekolah ke jenjang yang lebih tinggi, atau bahkan putus sekolah disebabkan faktor ekonomi. Apalagi dengan adanya  wabah Covid-19 seperti saat ini, telah melumpuhkan sendi-sendi perekonomian. Pendidikan dengan biaya mahal semakin menambah beban kehidupan bagi keluarga, terutama tingkat ekonomi menengah ke bawah.

Akan tetapi kini anak-anak yang putus sekolah dan tidak mampu melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi, tidak memiliki alasan untuk tidak bisa mengenyam pendidikan karena saat ini telah diadakan sekolah-sekolah terbuka. Seperti halnya di Kabupaten Bandung Jawa Barat. 

Dikutip dari laman Jurnal1.id (8/8/2020) langkah positif dilakukan Pemerintah Desa Cibiru Wetan yang berkerjasama dengan Pihak Dinas Pendidikan Jawa Barat melalui SMA 1 Cileunyi melaksanakan program SMA Terbuka bagi warganya khususnya yang karena alasan tertentu tidak bisa  meneruskan ke jenjang pendidikan menengah.

Kades Cibiru Wetan Hadian Supriatna saat di konfirmasi membenarkan bahwa pihaknya melakukan kerjasama dengan Dinas Pendidikan Provinsi Jabar terkait pelaksanaan program SMA terbuka di wilayahnya. Ia bersedia memfasilitasi kegiatan tersebut dengan menyediakan tempat yakni di Aula desa dan Sakola Desa yang akan dilaksanakan setiap Sabtu dan Minggu dan ini tidak di pungut biaya alias gratis.

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa SMA Terbuka tersebut di peruntukkan bagi warga yang putus sekolah baik akibat biaya ataupun karena sesuatu lainnya semisal sudah menikah, sehingga mereka bisa meneruskan pendidikannya dan akan mendapatkan ijazah jika lulus.

Dengan kondisi pendidikan saat ini yang terus menerus memberatkan rakyat karena abainya peran negara, setidaknya program tersebut patut diacungi jempol meski hanya bersifat parsial karena telah mengambil alih tugas negara.  Masih banyak warga masyarakat di luar sana tidak mendapat program serupa karena berbagai faktor terutama ketidakmerataan informasi serta pelayanan. Terutama di wilayah terpencil dengan segudang keterbatasan serta akses teknologi. Hal ini berimbas pada keputus-asaan  masyarakat untuk menyekolahkan atau melanjutkan pendidikan anak-anaknya ke jenjang yang lebih tinggi. 

Sulitnya mengenyam pendidikan secara nyaman dan sesuai harapan hingga memunculkan beragam masalah disebabkan karena sistem pendidikan di Indonesia berbasis kapitalis sekuler, yakni  sistem pendidikan yang meyingkirkan peran agama dalam kehidupan dengan memprioritaskan pencapaian secara akademis dan posisi strategis pasca sekolah. Arah pendidikan hanya berbasis duniawi semata, hanya memperhatikan nilai-nilai yang bersifat materi. 

Pendidikan dalam sistem tersebut dijadikan objek yang memiliki nilai jual, jika semakin tinggi pendidikan dan semakin bagus kualitasnya maka biaya pun semakin mahal. Adanya kebijakan privatisasi dalam pendidikan juga, menambah tinggi biaya pendidikan. Menjamurnya sekolah-sekolah yang diselenggarakan oleh lembaga swasta, dengan sarana dan prasarana yang lebih berkualitas, menjadikan biaya pendidikan ditanggung oleh individu dan lembaga swasta sebagai penyelenggara.

Dengan hadirnya sekolah-sekolah terbuka ini diharapkan bisa memfasilitasi anak-anak yang tidak bisa melanjutkan ke sekolah yang lebih tinggi. Hal ini tentu memberikan angin segar sehingga pendidikan bisa dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat, sekalipun belum merata.

Inilah watak dari sistem kapitalis. Negara menyerahkan urusan pendidikan kepada masing-masing individu, sehingga siapa pun yang tidak punya biaya  pendidikan dipastikan tidak bisa bersekolah. Hal inilah yang menyebabkan pendidikan tidak merata, sehingga memilih menikah atau bekerja dari pada harus sekolah dengan mengeluarkan biaya yang besar.

Lain halnya dengan Islam, sebagai sebuah agama sempurna yang mengatur seluruh aspek kehidupan, landasan yang digunakan adalah aqidah yang kokoh dan kuat  mengimani Allah Swt. sebagai Zat yang Maha Pencipta juga Maha Pengatur, dan meyakini adanya penghisaban di akhirat kelak, sehingga setiap perbuatan di kehidupan dunia akan berimplikasi pada kehidupan di akhirat. Sehingga dimensi kehidupan tidak hanya duniawi tetapi juga ukhrawi Hal ini pula yang menjadi landasan dalam pendidikan Islam, selain mencetak out put salih dan salihah kurikulum yang dibuat oleh negara Islam bertujuan untuk membentuk kepribadian Islam, secara aqliyah dan nafsiyah, sehingga menguasai tsaqofah Islam dalam berbagai disiplin ilmu demi peradaban Islam yang gemilang.

Secara pengorganisasian proses pendidikan bisa dibagi menjadi dua, pertama: secara formal yaitu di sekolah/kampus Kedua: secara non-formal yakni keluarga dan masyarakat. Pendidikan formal dalam Islam merupakan tanggung jawab negara agar setiap individu masyarakat dapat mendapatkannya karena hal tersebut merupakan kebutuhan asasi. Negara berkewajiban untuk mengatur segala aspek yang berkenaan dengan sistem pendidikan, menyediakan sarana dan prasarana yang dibutuhkan untuk menunjang pendidikan serta mengupayakan agar pendidikan dapat diperoleh secara mudah. Berkenaan dengan hal ini Rasullullah saw.  bersabda:
"Seorang imam (Khalifah/kepala negara) adalah pemelihara dan pengatur urusan rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas urusan rakyatnya." (HR. Bukhari dan Muslim).

Perhatian Rasululullah saw. terhadap dunia pendidikan tampak ketika beliau menetapkan agar para tawanan perang Badar dapat bebas jika mengajarkan baca tulis kepada sepuluh orang penduduk Madinah, dan menganggapnya sebagai tebusan. Perkara yang Rasulullah saw. lakukan tersebut adalah kewajiban yang harus dilaksanakan oleh kepala negara yang bertanggung jawab penuh terhadap setiap kebutuhan rakyatnya. 

Berdasarkan sirah Nabi saw. dan tarikh Daulah Khilafah Islam, yang menggambarkan secara riil riayah kepala negara terhadap kebutuhan umat, maka negara dalam sistem Islam memberikan jaminan pendidikan secara gratis dan kesempatan seluas-luasnya bagi seluruh warga negara untuk melanjutkan pendidikan ke tahapan yang lebih tinggi dengan fasilitas (sarana dan prasarana) yang disediakan oleh negara secara maksimal. Kesejahteraan dan gaji para pendidik sangat diperhatikan dan merupakan beban negara yang diambil dari  pos harta.

Kepala negara berkewajiban untuk memenuhi sarana-sarana pendidikan. Baik sistemnya, kurikulumnya, maupun pengajarnya. Pembiayaan untuk terselengaranya pendidikan diambil dari baitul maal, sehingga pendidikan bisa dirasakan secara merata oleh seluruh lapisan masyarakat tidak hanya dari kalangan orang kaya saja.  Pembiayaan dibebankan kepada negara sebagai penyelenggara pendidikan. 

Oleh sebab itu sistem pendidikan di dalam Islam harus didukung oleh sistem-sistem yang lainnya karena satu sama lain saling berkaitan seperti sistem keuangan Islam, sistem ekonomi Islam, dan sistem politik pemerintahan Islam,  sehingga sistem pendidikan akan mampu memberikan pendidikan secara ideal dan merata ketika diterapkan oleh sebuah pengaturan yang sempurna yakni khilafah Islamiyah yang akan menerapkan seluruh aturan Islam secara kaffah dalam seluruh aspek kehidupan.

Wallahu a’lam bish-shawab
Previous Post Next Post