Merindukan Kemerdekaan Hakiki

By : Sri Puji Hidayati, M.Pd*
(Aktivis Muslimah, Pendidik Generasi)

Hiasan-hiasan bernuansa merah putih telah menghiasi jalan raya maupun gang-gang di perumahan. Semua itu untuk menyambut HUT Kemerdekaan RI yang jatuh setiap tanggal 17 Agustus. Namun jelas, perayaan kemerdekaan tahun ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Negeri ini masih dilanda pandemi Covid-19 yang tidak kunjung usai. Upacara HUT Kemerdekaan RI dilakukan secara virtual. Masyarakat yang ingin berpartisipasi dalam upacara virtual tersebut dapat mendaftarkan terlebih dahulu melalui laman yang tersedia. Berbagai acara baik berupa hiburan maupun edukasi kepada masyarakat, akan disiarkan melalui televisi sebelum upacara peringatan detik-detik proklamasi dimulai.(tirto.id, 16/08/2020).

Sejak 17 Agustus 1945, Indonesia telah resmi dinyatakan merdeka dari segala bentuk penjajahan. Dan hari ini, 17 Agustus 2020, genap 75 tahun Indonesia mencapai kemerdekaannya. Negeri ini memang sudah merdeka, sudah lama terbebas dari penjajahan secara fisik oleh negara lain dan tidak lagi mengalami peperangan dengan cara angkat senjata. Boleh saja kita berbangga bersorak merdeka, sebab puluhan tahun lalu penjajah telah hengkang dari bumi pertiwi. Namun sayangnya, penjajahan masih terus berlanjut dengan jubah dan topeng yang berbeda. Dahulu, penjajahan dilakukan dengan mengangkat senjata, tetapi sekarang penjajahan secara sistemik melalui perjanjian, kerja sama dan lewat bubuhan tanda tangan, kekayaan negeri dan sumber daya alam bebas dirampas dan dikuasai oleh asing.

Masihkah pantas melakukan euforia kemerdekaan?. Sementara, kesejahteraan rakyat semakin jauh dari harapan. Negeri ini masih sangat bergantung pada Asing dalam berbagai aspeknya. Kekayaan emas di bumi Papua terus dieksploitasi bahkan diberi perpanjangan izin tambang. Masuknya perusahaan-perusahaan asing yang semakin mencengkram negeri ini. Bahkan segala kebijakan-kebijakan dibuat dan dikemas berdasarkan kepentingan Asing.

Dalam bidang ekonomi, jeratan hutang luar negeri semakin mencekik. Bank Indonesia mencatat posisi hutang luar negeri Indonesia menjadi sebesar 408,6 milliar dollar AS pada kuartal II 2020. Angka hutang luar negeri tersebut setara dengan Rp 6.047 triliun (kurs Rp 14.800 per dollar AS). (Kompas.com, 14/08/2020). Angka yang fantastis. Dalam bidang kesehatan dan pendidikan, masih jauh dari harapan. Padahal, di musim pandemi seperti ini. Keseriusan dan ketepatan dalam mengahadapi pandemi covid-19 masih diragukan. Kebijakan-kebijakan yang diambil banyak menuai pro dan kontra. Kisruh PPDB online, Mahalnya biaya tes swab dan berbelit-belitnya prosedur untuk mendapatkan layanan kesehatan yang layak. Kenaikan tarif BPJS, listrik, BBM dan kebutuhan pokok membuat rakyat semakin terbebani.

Sungguh ironis memang, negeri yang kaya akan sumber daya alam, gemah ripah loh jinawi dan katanya sudah tiga seperempat abad merdeka, tetapi faktanya, kemerdekaan itu semu, hanya ilusi. Namun begitulah merdeka tanpa tuntunan wahyu dari sang pencipta yaitu Allah. Sekularisme telah meracuni negeri ini. Paham yang memisahkan agama dengan kehidupan. Menempatkan agama atau aturanNya hanya terpatri di sudut ruang pribadi individu, seperti ibadah ritual sedangkan persoalan publik diserahkan pada akal dan kepentingan manusia. Agama tidak boleh dibawa pada ranah publik.

Dalam Islam, kemerdekaan hakiki merupakan keadaan disaat kita terbebas dari segala bentuk penjajahan, eksploitasi dan penghambaan terhadap makhluk menuju penghambaan secara totalitas hanya kepada Allah SWT. Sebagaimana Islam yang datang untuk membebaskan manusia dari segala bentuk penghambaan kepada selain Allah SWT, memberantas kezaliman, dan menegakkan keadilan berdasarkan aturan yang bersumber dari wahyuNya. Bebas melaksakan syariat tanpa was-was, bebas berbuat taat tanpa stigmatisasi sesat, bebas ber-islam kaffah tanpa labeling makar negara. Dan merdeka yang hakiki adalah ketika hukum Allah diterapkan secara total dalam kehidupan. Insyaallah hidup akan sejahtera dibawah naungan Islam. Umat sudah merindukan kemerdekaan yang hakiki ini, sehingga tidak ada jalan lain untuk mewujudkan kemerdekaan hakiki kecuali kembali kepada Islam. Mengambil Islam sebagai jalan hidup dan solusi atas setiap problem kehidupan yang dihadapi.
_Wallahua’lam bi ash shawab_
Previous Post Next Post