Oleh : Rosmita
Aktivis Dakwah Islam dan Member AMK
"Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan." (Pembukaan UUD 1945)
Sebentar lagi rakyat Indonesia memperingati hari kemerdekaan Indonesia yang ke-75. Biasanya rakyat Indonesia merayakannya dengan melakukan upacara bendera, karnaval dan berbagai macam lomba. Namun, benarkah kita sudah merdeka?
Meskipun negeri ini tidak lagi diperangi secara fisik oleh para penjajah, faktanya kita masih diperangi oleh pemikiran-pemikiran asing. Sistem yang diterapkan negeri ini adalah sistem sekuler demokrasi warisan para penjajah. Pemimpin kita pun masih diintervensi oleh asing, tidak memiliki kedaulatan dalam mengambil setiap kebijakan. Bahkan negeri ini terlilit utang luar negeri trilyunan rupiah. Sedangkan sumber daya alam yang dimiliki masih dikuasai oleh asing tanpa sedikit pun rakyat bisa menikmatinya.
Kondisi rakyat pun tak kalah memilukan. Sulitnya mencari lapangan kerja ditambah PHK besar-besaran yang dilakukan oleh berbagai perusahaan membuat jumlah pengangguran terus bertambah. Sementara harga kebutuhan pokok semakin naik, sehingga banyak orang yang tidak bisa memenuhi kebutuhan hidupnya.
Kerusakan moral generasi juga semakin parah akibat begitu masifnya serangan budaya Barat melalui fun, food dan fashion. Seks bebas, narkoba, lgbt, dan kriminalitas yang dilakukan remaja semakin marak. Belum lagi perilaku para pejabat dan elit politik di negeri ini, mulai dari suap-menyuap, korupsi, sampai yang terlibat kasus prostitusi sangat memalukan.
Saat ini kemusyrikan, kekufuran, kemaksiatan di mana-mana, menimbulkan murka dan azab Allah. Apakah ini yang disebut negeri merdeka?
Kemerdekaan dalam Perspektif Islam
Kemerdekaan dalam bahasa Arab disebut al-istiqla, ditafsirkan sebagai “al-Taharrur wa al—Khalash min ayy Qaydin wa Syatharah Ajnabiyyah” (bebas dan lepas dari segala bentuk ikatan dan penguasaan pihak lain), atau “al-Qudrah ‘ala al-Tanfidz ma’a in’dam Kulli Qasr wa ‘Unf min al-Kharij” (kemampuan mengaktualisasikan diri tanpa adanya segala bentuk pemaksaan dan kekerasan dari luar dirinya). Kata lainnya yaitu al-hurriyyah, yang artinya kebebasan.
Dalam sebuah atsar (riwayat) disebutkan, ketika Rib’i bin Amir radhiyallahu anhu, salah seorang utusan pasukan Islam dalam perang Qadishiyah ditanya tentang perihal kedatangannya oleh Rustum, panglima pasukan Persia, ia menjawab, “Allah mengutus kami (Rasul) untuk memerdekakan manusia dari penghambaan manusia kepada manusia menuju penghambaan manusia kepada Rabb manusia, dari sempitnya kehidupan dunia kepada kelapangannya, dari ketidakadilan agama-agama yang ada kepada keadilan Islam.” (Lihat Al-Jihad Sabiluna hal. 119).
Misi yang disampaikan oleh Rib'i bin Amir adalah misi kemerdekaan Islam yang dikumandangkan oleh Rasulullah sejak awal dakwahnya. Yaitu membebaskan manusia dari kejahiliyaan, kekufuran, kemusyrikan, kediktatoran tirani dan penghambaan kepada sesama manusia.
Islam adalah agama yang sempurna dan paripurna. Islam telah menjelaskan bagaimana seharusnya kehidupan ini dijalankan berdasarkan aturan Allah karena hanya Allah saja yang berhak dijadikan Illah oleh manusia. Oleh karena itu, segala bentuk penuhanan manusia kepada manusia lain adalah bentuk kezaliman yang harus dilenyapkan.
Karena Islam menuntut pemeluknya untuk melakukan ketaatan yang sempurna, sebagaimana firman Allah dalam Al-Qur'an surat al-Baqarah ayat 208:
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ ٱدۡخُلُواْ فِي ٱلسِّلۡمِ كَآفَّةٗ وَلَا تَتَّبِعُواْ خُطُوَٰتِ ٱلشَّيۡطَٰنِۚ إِنَّهُۥ لَكُمۡ عَدُوّٞ مُّبِينٞ
Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam secara keseluruhan, dan janganlah kamu turuti langkah-langkah syaitan. Sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagimu.”
Dengan demikian, wajib hukumnya bagi umat Islam untuk mentaati seluruh aturan Allah baik yang berkaitan dengan ibadah, muammalah, hingga bernegara. Saat Islam diterapkan secara keseluruhan dalam setiap lini kehidupan, maka keberkahan akan Allah turunkan. Terbukti, lebih dari 13 abad lamanya Islam berjaya memimpin hampir 2/3 dunia. Selama itu pula baik umat Islam maupun non muslim yang hidup di bawah naungannya hidup sejahtera. Pada masa itu pula lahir generasi cemerlang, para ulama dan ilmuwan-ilmuwan muslim.
Namun, saat ini umat Islam telah dijauhkan dari Islam, dengan memisahkan agama dari kehidupan. Aturan Islam hanya boleh dipakai dalam ranah ibadah saja, sedangkan dalam bermuammalah dan bernegara menggunakan aturan buatan manusia. Sehingga kerusakan telah nampak di mana-mana, akibat ulah tangan manusia. Maka untuk meraih kemerdekaan hakiki hanyalah dengan menerapkan kembali aturan Islam dalam kehidupan secara keseluruhan.
Wallahu a'lam bishshawab.