MENJEJAK KHILAFAH MENJEGAL SYARIAH MEMBELA ISLAM WASATHIYAH ITULAH KONSEP DIMUQROTIYAH

Oleh; Miratul Hasanah 
(pemerhati masalah kebijakan publik)
            
Para pengusung ideologi sekuler kapitalisme maupun sosialisme tidak henti-hentinya membuat makar untuk menghentikan laju kebangkitan Islam yang terus melaju bagaikan bola salju menuju kepada perubahan revolusioner, yaitu penerapan syariah secara totalitas dalam bingkai khilafah Islamiyah.Tidak hanya itu, penguasa dengan terang-terangan   menempatkan Islam dan umat Islam sebagai musuh negara dengan alasan ingin menjaga NKRI dari gerombolan pengusung ideologi khilafahism.
              
Berbagai cara juga dilakukan demi menyebarkan ideologi komunisme,  dengan diwacanakanya RUU HIP dan RUU BPIP yang mengundang kontroversi dari banyak kalangan. Juga beredarnya video  pembakaran baliho HRS yang disinyalir diusung oleh kelompok yang mengaku paling pancasilais dan paling NKRI. Betapa rakyat  negri ini senantiasa diguncang dengan berbagai bentuk kedholiman dan kediktatoran yang dilakukan oleh para penguasa oligarki dan para Korporatokrasi.Mulai dari virus covid -19 yang penanganannya setengah hati bahkan cenderung dipergunakan sebagai ladang bisnis para globalist cabal yang ingin meraih keuntungan ditengah penderitaan rakyat yakni dengan impor vaksin covid-19 besar-besaran dari china.Hutang negara yang semakin menggunung yang tentu pembayarannya dibebankan kepada rakyat dengan pajak yang semakin mencekik.Juga  penjualan aset negara dengan dalih inflasi dan mengamankan negara dari jurang resesi ekonomi . Dengan kata lain,Mereka para penguasa berusaha membangun tofu building(bangunan tahu) yang mereka anggap sebagai sebuah bangunan yang konkret dan strategis. Padahal sejatinya pondasi bangunan yang selama ini mereka pertahankan  adalah sangat rapuh dan sangat mudah hancur. Akan tetapi, walaupun rapuh, tapi tetap saja diambil untuk mengatasi berbagai macam persoalan bangsa yang semakin pelik. Ditambah lagi dengan hausnya kekuasaan para oligarki yang tidak mau bergeser sedikitpun dari tempatnya, yang pada akhirnya segala cara ditempuh, termasuk penerapan politik dinasti yang saat ini lagi booming dengan perilaku para elite politik negeri ini yang mencalonkan anak ataupun menantunya untuk duduk di kursi kekuasaan demi mengamankan aset-aset yang didapat dari hasil merampok kekayaan negara. 
                 
Tidak sampai disitu, framing jahat juga terus disematkan kepada para pejuang Islam kaffah dengan sebutan radikalisme dan anti pancasila. Sementara mereka sendiri ,yang merasa paling pancasilais justru menjadi komprador bagi negaranya sendiri. Mereka juga  dengan terang-terangan menjegal penerapan syariah Islam dengan wacana moderasi Islam (Islam wasathiyah) melalui penghapusan kurikulum jihad dan khilafah,-termasuk penghapusan 155 materi buku PAI dari sekolah-sekolah . Padahal implikasi jangka panjangnya berimbas pada dekadensi moral generasi mendatang. Begitu malang negeri zamrud khatulistiwa ini. Negri yang katanya mayoritas penduduknya muslim, akan tetapi dicengkram oleh ideologi rusak.
Mengapa semua ini bisa terjadi? 
Penyebabnya adalah bahwa sesungguhnya negeri ini mulai dari orde lama hingga orde baru sampai pada era reformasi, sudah terjebak dalam kubangan sistem  menganut paham sekularisme liberal.Selain itu, nation state(kosep negara bangsa ) seakan menjadi solusi terbaik untuk menyatukan elemen anak bangsa.Begitu juga, negri ini  telah mengambil kurikulum warisan penjajah. Pada akhirnya, rakyatlah yang menjadi korban dari keberadaan pemimpin otoritarianisme . Dan yang lebih berbahaya lagi adalah adanya konsep Islam wasathiyah(Islam moderat) yang justru keberadaannya akan meminggirkan peran agama dengan mengedepankan konsep toleransi menurut pandangan barat. Kesemuanya diusung oleh para pentransfer peradaban barat yang silau terhadap kemajuan teknologinya tanpa melihat dampak negatif yang didapatkannya.Dan yang lebih parah lagi moderasi Islam yang dibawa oleh sistem demokrasi  juga memunculkan para intelektual yang menilai ayat konstitusi lebih tinggi daripada ayat suci, seperti tafsir Hermeneutika dan kompilasi hukum Islam. 

Analisa kritis
Pertama. Bahwa ketika sebuah negara mengadopsi sistem politik yang berdasarkan asas manfaat, maka selamanya negara tersebut akan berada dibawah kendali negara-negara besar yang ingin menguasai melalui SDA melalui hegemoni ekonomi mulai dari sektor hulu hingga hilir, serta menguasai SDM melalui penjajahan karakter generasi. 

Kedua. Ketika kedaulatan hukum  berada dibawah pengaruh hukum internasional yang saat ini dikendalikan oleh PBB yang tentunya diawasi oleh negara adidaya termasuk Amerika Serikat. Itu berarti akan menghilangkan kemandirian untuk mengatur kemaslahatan negaranya sendiri.

Ketiga. Menjadi negara pengekor, yang senantiasa membebek pada setiap kebijakan  sesuai dengan arahan penjajah, termasuk konsep nasionalisme yang diagung-agungkan di negeri ini. Dan pada akhirnya rakyat hanya dijadikan sebagai sapi perah dan bancakan politik para penguasa oligarki. 

Keempat. Islam wasathiyah dijadikan sebagai alat untuk menghambat laju kebangkitan Islam dengan menjadikan umat Islam terkotak - kotak dengan diterapkan politik belah bambu. 
          
Begitulah, ketika negara dikuasai oleh para pemimpin ruaibidhoh yang sejatinya tidak mengetahui bagaimana pengaturan urusan masyarakat. 
Lalu bagaimana sistem Islam memberikan solusi? 
Allah SWT berfirman; 
ولو ان اهل القرى امنوا وتقوا لفتحنا عليهم بر كت من السماء واﻻ رض ولكن كذبوا فاخدنهم بما كا نوا يكذ بون
Artinya; " Dan jika sekiranya penduduk negri-negri beriman dan bertakwa niscaya Kami akan melimpahkan keberkahan dari langit dan bumi, akan tetapi mereka mendustakan ( ayat-ayat Kami ), maka Kami siksa mereka disebabkan apa yang telah mereka kerjakan. " ( Qs.Al-A'raff; 96 )

MasyaAllah, betapa sistem Islam itu akan membawa rahmat tidak hanya bagi kaum muslimin, akan tetapi juga akan dirasakan oleh seluruh penduduk bumi.Sebab, syariah Islam datang dengan membawa nilai-nilai luhur untuk menempatkan manusia sebagai manusia  yang harus dijaga eksistensinya, bukan malah diberangus demi kepentingan para penyembah hawa nafsu dan para pencinta dunia. 

Syariah Islam akan menghapus segala bentuk nation state (negara bangsa) yang nyata-nyata telah mencabik-cabik persatuan kaum muslimin, serta mengembalikan umat islam menjadi ummatan wahidan yang dilandasi oleh aqidah Islam. 

Syariah Islam juga akan menghilangkan segala sesuatu yang mengantarkan pada rusaknya akal seperti pemikiran sekularisme liberalisme serta menjadikan hukum syara' sebagai acuan dalam seluruh aspek kehidupan. Negara khilafah juga akan menutup peluang bagi rusaknya aqidah seperti konsep moderasi Islam yang menjadikan hadharah barat sebagai kiblat berfikir umat. 

Adapun dalam masalah pemerintahan, syariah Islam telah menyiapkan pilar-pilar yang akan menjadi penopang bagi keberlangsungan kepemimpinan yang adil dan sejahtera,hingga bisa menjadi sebuah negara adidaya serta disegani oleh bangsa lain. Penopang syariah Islam itu diantaranya adalah; 

1.Ketaqwaan individu.Tingkah laku seseorang dipengaruhi oleh pemahamannya tentang kehidupan. Ketika seorang muslim sadar bahwa konsep hidupnya adalah untuk beribadah kepada Allah SWT, maka ia akan menjalankan seluruh kehidupannya dibawah aturan Sang kholiq.

2.Kontrol masyarakat.Dikatakan sebagai sebuah masyarakat ketika memiliki empat komponen ,yakni terdiri dati individu-individu,  pemikiran, perasaan, peraturan.Oleh karena itu,untuk bisa membentuk sebuah masyarakat yang Islami maka seluruh pemikiran, peraturan, perasaan dan pemikiran harus berdasarkan ideologi yang satu yaitu ideologi Islam yang daripadanya terpancar sistem kehidupan. 

3.Pelaksanaan dari negara.Inilah yang sangat urgen, oleh karena peran negara adalah hal yang vital untuk meraih kemaslahatan dunia akhirat. Maka dari itu, khalifah sebagai perisai umat akan menjalankan fungsinya sebagai pemegang  seluruh kebijakan publik. Khalifah  juga akan menerapkan prinsip-prinsip hukum syariah melalui dustur dan qonun yang mengikat rakyat untuk melaksanakannya. Adapun jika ada suatu pelanggaran, maka syariah Islam juga sudah menyiapkan berbagai uqubat (sanksi) mulai dari hudud, jinayat, juga ta'zir. Khalifah sebagai pemimpin negara juga akan menghilangkan segala bentuk perusakan terhadap akal, dengan penerapan kurikulum yang didasarkan pada aqidah Islam yang tujuannya dalam rangka membentuk syakhshiyah Islamiyah. Begitu juga khalifah akan mendorong pertumbuhan ekonomi non ribawi serta mendorong ekonomi sektor riil dengan kebijakan kepemilikan yang sudah diatur dalam syariah Islam. 

Kesimpulannya, bahwa hanya dengan mencampakkan hukum  buatan manusia dan menegakkan hukum Allah dibawah naungan sistem khilafah, maka negara ini akan sampai pada terwujudnya Baldatun thoyyibatun wa robbun ghofur.Dari sinilah dibutuhkan kontribusi dari para pengemban dakwah untuk merealisasikannya.
WaAllahu a'lam bi ash-showwab.
Previous Post Next Post