Mengungkap Kegagalan Sistem Kapitalis Melalui PJJ

Oleh: Ummu Abror
Ibu rumah Tangga dan Pengajar

Wabah Covid-19 rupanya belum  menunjukkan  akan mereda, bahkan kian hari jumlahnya semakin bertambah. Hal ini tentunya berdampak buruk pada kehidupan warga masyarakat terutama mereka yang termasuk kelas ekonomi menengah ke bawah. Akibat dari masih berlangsungnya pandemi, pemerintah terpaksa memberlakukan kegiatan belajar mengajar dengan sistem PJJ (online). Kebijakan ini, tidak lantas membuat segalanya bebas dari permasalahan, mengingat kondisi masyarakat yang ada saat ini beragam dari segi ekonominya.

Dilansir dari Fidindonesia.com pada Kamis 30/07/2020 Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN), Lovita Rosa asal Cileunyi-Bandung menyediakan internet gratis atau wifi bagi para pelajar sekolah yang kurang mampu.
"Inisiatifnya karena saya melihat warga di sini ada yang kesulitan untuk anaknya melakukan belajar secara daring. Katanya bingung beli kuotanya, lalu saya membuka rumah saya agar jaringan wifinya dipakai," kata Lovita.

Menurutnya, gerakan sedekah wifi itu sudah dilakukannya sejak masa tahun ajaran baru yang telah dimulainya beberapa waktu lalu. Selain kesulitan jaringan internet, menurutnya ada warga di sekitarnya yang juga kekurangan gawai untuk digunakan.

Gerakan sedekah gratis tersebut layak untuk  mendapatkan apresiasi, karena dari aktivitas ini kita bisa melihat seberapa besar empati antar warga masyarakat untuk saling membantu meskipun ditengah pandemi 

Namun kita juga harus melihat persoalan yang muncul ini secara mendalam. Situasi ini tidak akan terjadi jika pemerintah menjalankan fungsi dan kewajibannya dengan baik, yaitu memberikan fasilitas memadai dalam pendidikan yang itu merupakan kebutuhan mendasar bagi setiap warga.

Dari sini kita bisa melihat bagaimana watak asli dari sistem kapitalis sekuler yang nyatanya telah gagal memenuhi hak pendidikan bagi rakyatnya terutama di era pandemi. Pembangunan infrastruktur yang diharapkan mampu meningkatkan investasi, nyatanya mandeg di telan  Covid-19.

Infrastruktur pedesaan yang minim dari perhatian adalah bentuk lain kegagalan kapitalisme dalam memberikan rasa keadilan. Hal ini membuat permasalahan semakin pelik, mengingat pendidikan yang merupakan salah satu sektor kunci dalam menentukan nasib bangsa di masa yang akan datang nyatanya dipenuhi oleh masalah yang tak kunjung selesai.

Pembangunan infrastruktur yang berlebihan ternyata tidak diperuntukkan bagi mayoritas masyarakat. Hal ini nampak dari pembangunannya tidak memberikan daya dukung terhadap pemenuhan kebutuhan dasar rakyat. Termasuk pembelajaran jarak jauh yang menuntut sarana telekomunikasi dan ketersediaan jaringan.

Sarana dan prasarana untuk memenuhi syarat bagi proses pembelajaran jarak jauh (PJJ) tidak memadai. Banyak dari masyarakat Indonesia terutama di pedesaan yang tidak memiliki HP android sebagai media dalam penyampai pesan guru pada muridnya. Jika pun ada, mereka mengeluhkan biaya pulsa yang mahal lantaran setiap hari harus online.

Belum lagi ketersediaan jaringan yang berpusat di perkotaan. Sehingga pembelajaran daring sangat sulit dilakukan di pelosok. Padahal, mayoritas penduduk Indonesia bermukim di pedesaan. Itu artinya, siswa yang kesulitan dalam mengakses pendidikan pun adalah mayoritas.

Begitu juga pemberian bansos yang ala kadarnya dan tidak merata menambah fakta suram dalam sistem ini. Kebutuhan pangan dan pembelajaran bagi anak-anak agar bisa berjalan pun adalah sebuah kebutuhan dasar yang harus dipenuhi.

Kurikulum pendidikan negeri ini yang hanya berorientasi pada keberhasilan akedemik mengakibatkan   anak-anak stres dalam memenuhi target kurikulum. Belum lagi kegagapan guru, murid dan orang tua terhadap teknologi komunikasi pun turut menjadi penyebab murid tak mengerti apa yang disampaikan gurunya.

Inilah potret pembangunan ala kapitalisme. Seluruh infrastruktur dipersembahkan pada korporasi. Adapun infrastruktur yang berhubungan dengan terpenuhinya kebutuhan dasar warga, termasuk jaringan di daerah-daerah  bukanlah menjadi prioritas.

Berbeda dengan pembangunan infrastruktur dalam sistem Islam yang berdasar pada hukum syara. Pemerintah akan menjamin kebutuhan dasar rakyatnya. Dan menempatkannya sebagai prioritas utama dalam pembangunan.

Dalam kondisi apa pun, kebutuhan dasar umat harus terpenuhi. Baik dalam kondisi normal, apalagi dalam kondisi pandemi yang mengharuskan negara terlibat lebih jauh dalam urusan pemenuhan kebutuhan warganya.

Pemimpin dalam sistem Islam menyadari bahwa pendidikan adalah kebutuhan dasar masyarakat. Sehingga negara mempunyai kewajiban untuk memenuhi hak mereka dalam proses pembelajarannya. Maka negara akan mempunyai kendali penuh terhadap sektor ini.

Sistem pendidikan Islam memiliki tujuan yaitu: pertama pembentukan Kepribadian Islam. Kedua Menguasai pemikiran Islam dengan handal. Ketiga Menguasai ilmu-ilmu terapan (pengetahuan, ilmu, dan teknologi/PITEK). Keempat Memiliki ketrampilan yang tepat guna dan berdaya guna.

Selain empat tujuan tersebut, kurikulum dalam Islam tidak semata dibuat untuk  sekedar menyesuaikannya dengan kebutuhan industri, seperti yang terjadi saat ini. Pengalokasian dana yang besar pada sektor pendidikan disertai dengan tata kelola yang baik dari sisi pemerintah, akan membuat pembangunan sekolah menjadi merata dan terdepan dari sisi teknologi.

Begitupun jika terjadi wabah atau pandemi, maka negara akan sigap mencari jalan terbaik agar seluruh warga mendapatkan hak pendidikannya. Jika pembelajaran jarak jauh alias daring harus dilakukan, maka Khilafah akan dengan mudah menyelesaikan persoalan tersebut. karena tidak ada problem ketimpangan antara kota dan desa dalam sarana dan prasarananya. Rasulullah bersabda:
“Imam (Khalifah) adalah raa’in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya” (HR al-Bukhari).

Selain itu, Khilafah pun akan mengeluarkan kebijakan yang sejalan dengan misi utamanya saat pandemi. yaitu menghentikan wabah dan berusaha keras mencari vaksin atau obat untuk menyelamatkan umat manusia. sehingga pandemi ini akan cepat berakhir dan pendidikan akan kembali normal.

Sudah saatnya beralih dari sistem pemerintahan yang pro korporasi yaitu sistem pemerintahan kapitalisme di bawah naungan demokrasi. Menuju sistem pemerintahan Khilafah yang pro pada umat dan tentunya bertujuan mendapat keridhoan dari Allah swt.
Wallahu a’lam bishowwab
Previous Post Next Post